Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Sukseskan Pemilu 2024, Disdukcapil Kabupaten Serang Buka Layanan Perekaman e-KTP Sabtu-Minggu

BANTEN (localhost/bantenbersatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) secara konsisten dan proaktif merekam biometrik wajib KTP pemula untuk membuat KTP Elektronik atau e-KTP. Hal ini dilakukan sebagai akselerasi perekaman e-KTP pemilih pemula di DP4 untuk menyukseskan Pemilu 2024, dengan membuka layanan program Busami atau Buka Sabtu dan Minggu.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk (PPP) pada Disdukcapil Kabupaten Serang, Dimas Panduasa memaparkan, di Kabupaten Serang dengan jumlah penduduk berdasarkan DKB semester 1 tahun 2023 tercatat sebanyak 1.718.502 dengan wajib KTP sebanyak 1.220.842 yang telah direkam sebesar 99,77 persen.

“Namun demikian masih tercatat pemilih pemula yang terdaftar dalam DPT yang akan berusia 17 tahun pada waktu 14 Februari 2024 yang belum melakukan rekaman,”ujar Dimas melalui keterangan tertulisnya yang disiarkan Diskominfosatik pada Senin, 5 Februari 2024.

Lebih lanjut Dimas memaparkan, dalam melakukan percepatan perekaman e-KTP pemula Disdukcapil Kabupaten Serang melakukan upaya-upaya dengan cara perekaman statis pada 17 UPT Dukcapil di 29 kecamatan se Kabupaten Serang. Selain itu melakukan perekaman jemput bola di sekolah-sekolah, tercatat sudah melakukan jemput bola pada 24 sekolah sebanyak 2.191 orang.

“Upaya lainnya dalam percepatan perekaman KTP El Disdukcapil melaksanakan pelayanan Buka Sabtu-Minggu (Busami) di 17 UPT se Kabupaten serang yang dilaksanakan pada 3-4 dan 10-11 Februari 2024. Upaya ini dilakukan untuk menyasar sasaran perekaman pemula yang tidak dapat hadir pada waktu hari kerja,”terangnya.

Dimas mengapresiasi atas antusiasnya masyarakat untuk hadir melakukan perekaman e-KTP pada hari launching di semua UPT Disdukcapil yakni pada Sabtu dan Minggu, 3-4 Februari 2024, karena pada hari kerja kesulitan untuk mendapatkan izin.

“Berdasarkan data yang kami terima tercatat sebanyak 817 masyarakat melakukan perekaman pada minggu pertama pelayanan Busami. Dari catatan memperlihatkan peningkatan antusiasme warga menggunakan pelayanan ini, terjadi peningkatan 510 perekaman pada hari minggu bila dibandingkan pada hari sabtu 307 perekaman,”paparnya.

Dimas mengimbau, kepada seluruh warga penduduk Kabupaten Serang untuk segera melaksanakan perekaman bagi yang sudah berusia 16 tahun keatas. Sehingga, pada tanggal 14 Februari 2024 berusia 17 tahun dan berhak menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

“Bagi yang sudah melakukan perekaman dapat menggunakan pelayanan statis 17 UPT pada hari kerja, mengikuti pelayanan perekaman jemput bola di sekolah-sekolah, atau mengikuti kegiatan Busami pada 10-11 Februari 2024,”ajak Dimas.(Diskominfo Kab. Serang/Red02)

Related posts

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sambut Kedatangan Wapres KH Ma’ruf Amin di Ponpes An Nawawi Tanara

bantenbersatu

CJBI Siap Dongkrak Indonesia Melalui Media

bantenbersatu

Pemkot Tangsel Usulkan Penambahan Anggaran Penanganan Banjir di Perubahan APBD 2025

bantenbersatu

Bunda PAUD Provinsi Banten Tinawati Andra Soni: PAUD Pondasi Pembentukan Karakter dan Kemampuan Dasar Anak

bantenbersatu

Pemkab Serang Terus Dorong Pengembangan Desa Wisata

bantenbersatu

Kunjungi Perwakilan BPKP, Gubernur Banten Andra Soni: Pemprov Banten Perkuat Pengawasan

bantenbersatu

Beri Dukungan Kebijakan bagi Pembangunan Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Alokasikan 79 Ribu Hektare Tanah dari Tanah Telantar

bantenbersatu

Pemprov Banten Perkuat Kader Posyandu dalam Pendidikan Anak Usia Dini

bantenbersatu

Angka Stunting di Bawah Nasional, Kota Tangerang Tuai Apresiasi Mendukbangga Wihaji

bantenbersatu