Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Sukseskan Pemilu 2024, Disdukcapil Kabupaten Serang Buka Layanan Perekaman e-KTP Sabtu-Minggu

BANTEN (localhost/bantenbersatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) secara konsisten dan proaktif merekam biometrik wajib KTP pemula untuk membuat KTP Elektronik atau e-KTP. Hal ini dilakukan sebagai akselerasi perekaman e-KTP pemilih pemula di DP4 untuk menyukseskan Pemilu 2024, dengan membuka layanan program Busami atau Buka Sabtu dan Minggu.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk (PPP) pada Disdukcapil Kabupaten Serang, Dimas Panduasa memaparkan, di Kabupaten Serang dengan jumlah penduduk berdasarkan DKB semester 1 tahun 2023 tercatat sebanyak 1.718.502 dengan wajib KTP sebanyak 1.220.842 yang telah direkam sebesar 99,77 persen.

“Namun demikian masih tercatat pemilih pemula yang terdaftar dalam DPT yang akan berusia 17 tahun pada waktu 14 Februari 2024 yang belum melakukan rekaman,”ujar Dimas melalui keterangan tertulisnya yang disiarkan Diskominfosatik pada Senin, 5 Februari 2024.

Lebih lanjut Dimas memaparkan, dalam melakukan percepatan perekaman e-KTP pemula Disdukcapil Kabupaten Serang melakukan upaya-upaya dengan cara perekaman statis pada 17 UPT Dukcapil di 29 kecamatan se Kabupaten Serang. Selain itu melakukan perekaman jemput bola di sekolah-sekolah, tercatat sudah melakukan jemput bola pada 24 sekolah sebanyak 2.191 orang.

“Upaya lainnya dalam percepatan perekaman KTP El Disdukcapil melaksanakan pelayanan Buka Sabtu-Minggu (Busami) di 17 UPT se Kabupaten serang yang dilaksanakan pada 3-4 dan 10-11 Februari 2024. Upaya ini dilakukan untuk menyasar sasaran perekaman pemula yang tidak dapat hadir pada waktu hari kerja,”terangnya.

Dimas mengapresiasi atas antusiasnya masyarakat untuk hadir melakukan perekaman e-KTP pada hari launching di semua UPT Disdukcapil yakni pada Sabtu dan Minggu, 3-4 Februari 2024, karena pada hari kerja kesulitan untuk mendapatkan izin.

“Berdasarkan data yang kami terima tercatat sebanyak 817 masyarakat melakukan perekaman pada minggu pertama pelayanan Busami. Dari catatan memperlihatkan peningkatan antusiasme warga menggunakan pelayanan ini, terjadi peningkatan 510 perekaman pada hari minggu bila dibandingkan pada hari sabtu 307 perekaman,”paparnya.

Dimas mengimbau, kepada seluruh warga penduduk Kabupaten Serang untuk segera melaksanakan perekaman bagi yang sudah berusia 16 tahun keatas. Sehingga, pada tanggal 14 Februari 2024 berusia 17 tahun dan berhak menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

“Bagi yang sudah melakukan perekaman dapat menggunakan pelayanan statis 17 UPT pada hari kerja, mengikuti pelayanan perekaman jemput bola di sekolah-sekolah, atau mengikuti kegiatan Busami pada 10-11 Februari 2024,”ajak Dimas.(Diskominfo Kab. Serang/Red02)

Related posts

Edukasi ke Masyarakat, BPBD Tangsel Ingatkan untuk Siapkan Tas Siaga Bencana

bantenbersatu

Serahkan Bantuan Perlengkapan Olahraga, Pilar Berpesan Jaga dan Rawat Fasilitas

bantenbersatu

Serahkan 72 Hewan Kurban, Menteri AHY Maknai Iduladha: Semangat Berbagi kepada Sesama

bantenbersatu

Gubernur Banten Andra Soni: Progres Jembatan Surian Cegog Sudah Hampir Rampung

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Realisasi Dana Desa

bantenbersatu

DWP Ingatkan Para Isteri agar Tidak Mengintervensi Pekerjaan Suami

bantenbersatu

Mulai Hari Ini, Kantor Pertanahan di Provinsi Banten Menerbitkan Sertifikat Tanah Elektronik

bantenbersatu

Tahun 2025 Kantor Pertanahan Kota Serang Memiliki Target SHAT PTSL Sebanyak 1.225 Sertipikat

bantenbersatu

Pemprov Banten dan BPS RI Kuatkan Integrasi Data untuk Percepatan Pembangunan Daerah

bantenbersatu