Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti Ikuti Pembahasan Rencana Pembangunan Rest Area KM 97A Jalan Tol Tangerang-Merak

JAKARTA SELATAN (localhost/bantenbersatu) – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Virgojanti mengatakan proses perencanaan pembangunan holding rest area KM 97A Jalan Tol Tangerang-Merak terus berjalan. Saat ini telah memasuki tahapan pembahasan pengadaan tanah serta pembahasan pengelolaannya.

“Baru saja saya bersama dengan Kepala Dinas PRKP Provinsi Banten menghadiri rapat koordinasi terkait alokasi tanah untuk rest area KM 97A yang terletak di Kota Cilegon,” ungkap Virgojanti usai menghadiri Rapat Proses Pelaksanaan Pengadaan Tanah Pembangunan Holding Area KM 97A Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak di Gedung Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta Selatan, kamis (25/1/2024).

Virgojanti menyampaikan rencana pembangunan holding rest area KM 97A Jalan Tol Tangerang-Merak tersebut, salah satunya bertujuan untuk mengatasi permasalahan kemacetan pada saat hari libur nasional dan keagamaan. Terutama ketika masyarakat ingin melakukan penyebrangan ke Pulau Sumatera.

“Untuk mengantisipasi itu, awalnya pemerintah membutuhkan area buffer zone untuk menyangga masyarakat yang akan menyebrang. Sehingga bisa beristirahat terlebih dahulu atau yang lainnya,” katanya.

Lebih lanjut, ujar Virgojanti, holding rest area KM 97A Jalan Tol Tangerang-Merak tersebut, nantinya pembebasan lahan akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

“Tinggal ke depan bagaimana konsep pengelolaannya, karena di rest area itu harus mampu memenuhi kebutuhan apa saja yang diperlukan. Tentu ini tidak bisa dikerjakan oleh sendiri, akan tetapi perlu kerja sama,” imbuhnya.

Selain akan digunakan sebagai buffer zone, holding rest area KM 97A Jalan Tol Tangerang-Merak dapat digunakan sebagai area filterisasi terkait dengan permasalahan kendaraan yang Over Dimension Overload (ODOL). Serta area service yang dapat digunakan oleh masyarakat dalam menjaga keselamatan.

“Mudah-mudahan nanti dengan langkah yang disampaikan oleh Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR ini, ke depan stakeholder yang dibutuhkan untuk pemanfaatan rest area akan dilakukan rapat lebih lanjut. Setelah lahan dibebaskan tentu diharapkan dapat segera dibangun dan dimanfaatkan,” pungkasnya. (Biro Adpim Setda Prov. Banten/Red02)

Related posts

Polres Serang Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Sukamanah Terdampak Kekeringan

bantenbersatu

Launching Sensus Ekonomi 2026, Bupati Serang Pastikan Kerahasiaan Data Aman

bantenbersatu

Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Dekranasda Jadikan Produk Lokal Naik Kelas

bantenbersatu

Sinergi Wujudkan Zero Stunting, Wali Kota Apresiasi Peran Swasta untuk Generasi Sehat

bantenbersatu

Dinkes Banten Lakukan Sosialisasi Desa Siaga Sehat Jiwa (DSSJ) di Wilayah Pandeglang.

bantenbersatu

Cerita Anak Penjual Pentol Lulus Jadi Prajurit TNI

bantenbersatu

Pimpin Ziarah Hari Juang TNI AD 2025 di TMP Ciceri, Danrem 064/MY: “Kami datang bukan hanya untuk mengenang tapi untuk melanjutkan perjuangan”

bantenbersatu

BPBD Kota Tangerang Pastikan Evakuasi Banjir Candulan Terus Berjalan

bantenbersatu

Setahun Andra Soni, Aktivis Antikorupsi Nilai Gubernur Banten Responsif Jawab Keluhan Publik

bantenbersatu