Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Setahun Andra Soni, Aktivis Antikorupsi Nilai Gubernur Banten Responsif Jawab Keluhan Publik

BANTEN (bantenbersatu.co.id) – Aktivis antikorupsi Ade Irawan menilai, Gubernur Andra Soni memberikan corak tersendiri selama setahun menjabat Gubernur Banten. Kebijakan yang responsif terhadap keluhan masyarakat Banten, menurutnya menjadi poin plus utama Andra Soni sebagai pelayan publik. Sikap ini juga menurutnya bisa mengakselerasi visi Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi terwujud di provinsi ini.

“Selama setahun, Gubernur Andra Soni hadir di masyarakat, mendengarkan keluhan publik, hadir di agenda-agenda publik, Gubernur sangat merespons berbagai keluhan publik,” kata Ade Irawan pada Kamis (12/2/2026).

Sikap yang ditunjukkan ini menurutnya bisa membangun jembatan komunikasi antara Gubernur dan masyarakat. Apa yang menjadi kebutujan riil masyarakat, dapat segera diwujudkan oleh Gubernur sebagai pemutus kebijakan.

Dari sana, Gubernur dan para aparaturnya kemudian harus mampu memetakan mana saja kebijakan yang menjadi kebutuhan mendesak warga sehingga sasaran dan dampaknya langsung terasa oleh masyarakat. Sehingga, akselerasi visi Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi dapat segera terealisasi.

Kemudian, program prioritas Gubernur khususnya Sekolah Gratis untuk SMA, SMK, SKh swasta juga menurutnya menjadi pembeda dibandingkan dengan kepala daerah lain. Apa yang dilakukan oleh Andra Soni, perlu diapresiasi apalagi saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sedang menggodok diberlakukannya sekolah gratis untuk Madrasah Aliyah. Tapi, yang menjadi penting dan pekerjaan selanjutnya adalah bagaimana membangun pemerataan sumber daya manusianya.

“Bagaimana program ini bisa mendorong pada peningkatan kualitasnya, peningkatan pada sumber dayanya. Karena peningkatan SDM bisa mendorong meningkatnya IPM. Program sekolah gratis yg digagas Andra Soni salah satu pendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Banten menjadi 77,25 atau masuk kategori tinggi,” paparnya.

Bagaimana program ini bisa mewujudkan adanya pemerataan kualitas pada siswa, guru, termasuk sarana penunjang pembangunan manusia. Pemprov Banten harus bisa menjadi motor peningkatan kualitas tenaga pendidiknya. Guru-guru di sekolah swasta, harus bisa mendapatkan pelatihan, workshop, dan akses pada pengembangan kualitas mereka sebagai tenaga pendidik.

“Jadi, masyarakat mendapatkan akses pendidikan gratis dan juga mendapatkan peningkatan kualitas. Tujuannya adalah peningkatan kemampuan atau skil bukan hanya siswanya tapi tenaga pendidiknya,” paparnya.

Terakhir, Ade Irawan melihat bahwa Gubernur Andra Soni perlu terus menguatkan tata kelola pemerintahan pada pencegahan korupsi. Meskipun KPK mengapresiasi atas capaian nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) dan hasil Monitoring Controlling Surveillance Prevention (MCSP), Gubernur harus terus melakukan penguatan tata kelola agar program pembangunan tepat sasaran.

Makanya, Andra Soni diharapkan mampu melakukan fokus tata kelola pemerintahan yang bersih. Sehingga, Andra Soni bukan hanya terlihat oleh masyarakat sebagai kepala daerah yang dekat tapi juga mampu melakukan reformasi tata kelola kebijakan.

“Ini penting, mengingat rekam jejak atau track record Provinsi Banten terkait isu-isu korupsi. Agar pencegahan antikorupsi menjadi semangat dan perilaku bersama,” paparnya.(Red03)

Related posts

Disperindag Banten Gelar Apel Pagi, Pembina Apel Apresiasi Prestasi PPID Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik

bantenbersatu

Dekatkan Pelayanan, Kanwil BPN Banten Antar Sertipikat PTSL Langsung ke Warga

bantenbersatu

Anak Usia 2 Tahun Tewas Terseret Arus Banjir saat Dilakukan Evakuasi

bantenbersatu

Sosialisasi Tanah Ulayat di Lebak, Dorong Sertifikasi Pastikan Tanah Adat Punya Kepastian Hukum

bantenbersatu

Danrem 064/MY Ingatkan Prajurit Utamakan Keselamatan Saat Mudik Lebaran

bantenbersatu

Satu Komando DPW Laskar Gibran Bali Bertemu Wapres Gibran: Fokus Serap Aspirasi Rakyat dan Kawal Pariwisata.

bantenbersatu

Tingkatkan Kepastian dan Perlindungan Hukum di Bidang Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Bahas Konsepsi Perubahan PP Nomor 18 Tahun 2021

bantenbersatu

PWN Apresiasi Instruksi Gubernur Banten Terkait Sampah dan Pengembangan Potensi di Teluk Labuan

bantenbersatu

Bupati Tangerang Resmikan Gedung Sekretariat dan GOR KONI Kabupaten Tangerang

bantenbersatu