Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Tim Resmob Polres Serang Berhasil Ungkap Misteri Mantan Bos Madu Bantai Anak Buah Hingga Tewas dalam 24 Jam

KABUPATEN SERANG (leonews.co.od) – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang berhasil ungkap misteri mayat pria tanpa identitas yang jasadnya ditemukan tergeletak bersimbah darah di jalan inspeksi Kampung dan Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, pada Senin (25/3/2024) dini hari. Pengungkapan hanya butuh waktu kurang dari 24 jam.

Korban diketahui bernama Ginanjar (30) warga Kampung Cinta Asih, Kelurahan Wangungsari, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat yang tewas dibantai mantan bos bernama Edi Setiawan alias Along (43) yang juga warga Kabupaten Bandung Barat.

“Dalam menjalankan aksinya, Edi alias Along dibantu dua rekannya Aditia (23) dan Aldi (25 ) keduanya warga Kelurahan Unyur dan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).

Condro menjelaskan, pengungkapan kasus pembunuhan ini merupakan hasil penyelidikan Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

“Alhamdulillah hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, kasus pembunuhan bisa diungkap oleh Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasatreskrim,” ungkapnya.

Kapolres menjelaskan tersangka Edi Setiawan alias Along yang diduga sebagai eksekutor berhasil ditangkap di sekitar Terminal Kalideres, Jakarta Barat.

“Tersangka Edi alias Along berhasil ditangkap beberapa jam setelah mayat ditemukan pada Selasa (26/3/3024) dini hari di sekitar Terminal Kalideres, Jakarta Barat saat akan melarikan diri ke kampung halamannya,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku Edi mengaku dirinya menghabisi nyawa Ginanjar dibantu dua rekannya yaitu Aditia dan Aldi (DPO). Berbekal dari pengakuan itu, Tim Resmob langsung bergerak memburu dua pelaku lainnya.

Pelaku Aditia berhasil diringkus di rumah kontrakan tempat pelaku Edi tinggal di daerah Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang pada Selasa sore. Namun pelaku lainnya yaitu Aldi tidak berada di kontrakan, begitupun di rumahnya di Kelurahan Kaligandu.

“Dua pelaku sudah ditangkap dan saat ini Tim Resmob masih melakukan pengejaran terhadap Aldi yang melarikan diri,” tandasnya.

Dalam pemeriksaan, Edi yang merupakan otak pembunuhan mengaku sakit hati terhadap korban. Didorong rasa sakit hati, Edi kemudian minta tolong dua rekannya untuk membantu menghabisi korban. Setelah mengeksekusi korban, ketiga pelaku berpisah.

“Korban dieksekusi pada Senin (25/3/2024) pukul 00.30 dengan menggunakan sebilah golok dan badik, yang selanjutnya dibuang daerah Pulau Cangkir, Tangerang,” ujarnya.

Atas pengakuan itu, Tim Resmob kemudian membawa tersangka Edi untuk menunjukan lokasi barang bukti dibuang. Setiba di lokasi, pelaku Edi mencoba menyerang petugas. Karena dianggap membahayakan petugas, pelaku akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas.

“Betul, tersangka telah dilakukan tindakan tegas dan terukur karena menyerang dan membahayakan anggota,” tegas alumnus Akpol 2005 yang juga mantan Kasubdit Tipidter Polda Banten. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Pemkot Tangerang Targetkan Rehabilitasi 1.000 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2026

bantenbersatu

Habema Berbagi Kasih Disambut Gembira Warga Kago

bantenbersatu

Sambang Bhabinkamtibmas, Polsek Muara Baru Wujudkan Pilkada Aman

bantenbersatu

Gelar Korve Bersih Lingkungan, Warga Tigaraksa Tetap Antusias Meski Diguyur Hujan

bantenbersatu

Wabup Intan Resmikan Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang

bantenbersatu

Dinsos Kota Tangerang Gelar Evaluasi Triwulan I untuk 990 Pekerja Sosial Masyarakat

bantenbersatu

Dinsos Kota Tangerang Bekali 174 Mahasiswa Penerima Bansos Biaya Pendidikan Tahun 2026

bantenbersatu

Sebanyak 31 Makam Palsu di TPU Kampung Kemadean Dibongkar

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Siapkan Rencana Pelimpahan Pengelolaan Jalan Lingkungan dan Drainase ke Kecamatan

bantenbersatu