Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Tim Resmob Polres Serang Berhasil Ungkap Misteri Mantan Bos Madu Bantai Anak Buah Hingga Tewas dalam 24 Jam

KABUPATEN SERANG (leonews.co.od) – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang berhasil ungkap misteri mayat pria tanpa identitas yang jasadnya ditemukan tergeletak bersimbah darah di jalan inspeksi Kampung dan Desa Bendung, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, pada Senin (25/3/2024) dini hari. Pengungkapan hanya butuh waktu kurang dari 24 jam.

Korban diketahui bernama Ginanjar (30) warga Kampung Cinta Asih, Kelurahan Wangungsari, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat yang tewas dibantai mantan bos bernama Edi Setiawan alias Along (43) yang juga warga Kabupaten Bandung Barat.

“Dalam menjalankan aksinya, Edi alias Along dibantu dua rekannya Aditia (23) dan Aldi (25 ) keduanya warga Kelurahan Unyur dan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).

Condro menjelaskan, pengungkapan kasus pembunuhan ini merupakan hasil penyelidikan Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

“Alhamdulillah hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, kasus pembunuhan bisa diungkap oleh Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasatreskrim,” ungkapnya.

Kapolres menjelaskan tersangka Edi Setiawan alias Along yang diduga sebagai eksekutor berhasil ditangkap di sekitar Terminal Kalideres, Jakarta Barat.

“Tersangka Edi alias Along berhasil ditangkap beberapa jam setelah mayat ditemukan pada Selasa (26/3/3024) dini hari di sekitar Terminal Kalideres, Jakarta Barat saat akan melarikan diri ke kampung halamannya,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku Edi mengaku dirinya menghabisi nyawa Ginanjar dibantu dua rekannya yaitu Aditia dan Aldi (DPO). Berbekal dari pengakuan itu, Tim Resmob langsung bergerak memburu dua pelaku lainnya.

Pelaku Aditia berhasil diringkus di rumah kontrakan tempat pelaku Edi tinggal di daerah Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang pada Selasa sore. Namun pelaku lainnya yaitu Aldi tidak berada di kontrakan, begitupun di rumahnya di Kelurahan Kaligandu.

“Dua pelaku sudah ditangkap dan saat ini Tim Resmob masih melakukan pengejaran terhadap Aldi yang melarikan diri,” tandasnya.

Dalam pemeriksaan, Edi yang merupakan otak pembunuhan mengaku sakit hati terhadap korban. Didorong rasa sakit hati, Edi kemudian minta tolong dua rekannya untuk membantu menghabisi korban. Setelah mengeksekusi korban, ketiga pelaku berpisah.

“Korban dieksekusi pada Senin (25/3/2024) pukul 00.30 dengan menggunakan sebilah golok dan badik, yang selanjutnya dibuang daerah Pulau Cangkir, Tangerang,” ujarnya.

Atas pengakuan itu, Tim Resmob kemudian membawa tersangka Edi untuk menunjukan lokasi barang bukti dibuang. Setiba di lokasi, pelaku Edi mencoba menyerang petugas. Karena dianggap membahayakan petugas, pelaku akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas.

“Betul, tersangka telah dilakukan tindakan tegas dan terukur karena menyerang dan membahayakan anggota,” tegas alumnus Akpol 2005 yang juga mantan Kasubdit Tipidter Polda Banten. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Terima Piagam Penghargaan Kompolnas Awards 2024

bantenbersatu

Serah Terima Jabatan, Harison Mocodompis Resmi Menjadi Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten

bantenbersatu

Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang Diresmikan sebagai Zona Literasi Digital

bantenbersatu

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri

bantenbersatu

Ngariung Iman Ngariung Aman Kapolres Serang Bersama Tahanan di Rutan Polres Serang

bantenbersatu

Satu-satunya di Banten, Instansi Pemkot Tangerang Ini Terima Penghargaan Opini Ombudsman Pelayanan Publik Sangat Baik

bantenbersatu

Amankan Event MotoGP, Polda NTB Gelar Ops Mandalika Gatari 2024

bantenbersatu

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Pelaku DPO Pemalsuan Dokumen Pertanahan

bantenbersatu

Sekda Buka Sosialisasi Penguatan Budaya Hukum Dalam Kehidupan Masyarakat Desa

bantenbersatu