Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Tim Resmob dan Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang Tangkap Pelaku Curanmor Dinas

CIKANDE (bantenbersatu.co.id) – Kesal karena kelompoknya banyak ditangkap anggota Satreskrim Polres Serang, kawanan curanmor nekad menggasak motor dinas jenis Kawasaki KLX yang digunakan personil Bhabinkamtibmas Polsek Cikande.

Aksi pencurian motor ini dilakukan di parkiran Masjid Jami Babussalam, Kampung Kademangan, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, saat personil Bhabinkamtibmas sedang melaksanakan shalat Subuh keliling.

“Kasus pencurian motor dinas ini terjadi pada Senin (31/3/2025) ketika anggota Bhabinkamtibmas sedang melaksanakan shalat Subuh keliling,” terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko di Mapolsek Cikande, Rabu (9/4/2025).

Kapolres menjelaskan dua pelaku curanmor serta satu penadah berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Cikande di rumah salah satu pelaku di Kampung Hamberang Sabrang, Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Kamis (3/4/2025) dini hari.

Dua pelaku curanmor yang ditangkap yaitu Ilyas alias Ace, 20 tahun, dan Saeful alias Upang, 28 tahun, serta Teguh, 32 tahun, pelaku penadah. Ketiganya merupakan warga Desa Luhur Jaya, Kecamatan Cipanas.

“Pelaku ditangkap 3 hari setelah mencuri motor bhabinkamtibmas. Dalam pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, ketiganya melakukan perlawanan. Karena dinilai membahayakan, ketiga pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolres didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang dan Panit Reskrim Ipda Marcel Febrian.

Kapolres menjelaskan bahwa pelaku curanmor dan penadah barang hasil kejahatan ini diketahui sebagai residivis yang pernah mendekam di Rutan Tangerang dan Lebak dalam kasus yang sama.

“Ketiga tersangka ini merupakan mantan warga binaan Rutan Tangerang dan Lebak. Sasarannya adalah motor parkiran di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang, Lebak, Bogor dan Bekasi,” jelas Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan tersangka Ace dan Upang, Kapolres menjelaskan bahwa motif pencurian motor dinas kepolisian ini adalah dendam karena pelaku mengaku kesal sebab beberapa temannya ditangkap petugas Satreskrim Polres Serang dan sedang menjalani hukuman.

“Motifnya terbilang unik, pelaku nekad mencuri motor dinas kepolisian karena kesal beberapa teman-temannya ditangkap anggota Polres Serang dan saat ini masih menjalani hukuman,” kata Kapolres.

Karena diselimuti dendam, pelaku kemudian mengalihkan sasaran pencurian ke kendaraan dinas Polres Serang yang sedang digunakan anggota untuk kegiatan shalat subuh keliling. Motor dinas bhabinkamtibmas tersebut selanjutnya dijual kepada Teguh seharga Rp3,5 juta dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba.

“Sebelum motor dinas itu dijual, tersangka Ace terlebih mencopot dan membuang plat nopol dinas kepolisian yang ada di motor. Masih ada dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran,” jelasnya. (Diva/Red02)

Related posts

Jalur Akses Industri Diperbaiki, Pemkot Tangerang Lakukan Penambalan Jalan Pajajaran Jatiuwung

bantenbersatu

Tim Resmob Polres Serang Berhasil Ungkap Misteri Mantan Bos Madu Bantai Anak Buah Hingga Tewas dalam 24 Jam

bantenbersatu

Panit Yanmin Intelkam Polsek Kragilan Berikan Pelayanan SKCK kepada Masyarakat

bantenbersatu

Polsek Kawasan Kali Baru Beri Imbauan Cegah Dini Tawuran di Sekolah SMKN 36

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Targetkan Pembangunan 8 Ruas Jalan Kota Baru di Tahun 2026

bantenbersatu

Sepanjang 2025, Investasi Kabupaten Tangerang Tembus Rp 37,62 Triliun dan Serap 66 Ribu Tenaga Kerja

bantenbersatu

Tangsel Sambut Kunjungan Kerja Dekranasda Soppeng dan Pangkep, Perkuat Kolaborasi UMKM dan IKM

bantenbersatu

Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Kabupaten Tangerang Lepas Peserta Pelatihan dan Pemagangan ke Jepang

bantenbersatu

Tingkatkan Kualitas Keluarga, DP3AP2KB Kota Tangerang Gelar Advokasi dan Promosi iBangga di Kecamatan Ciledug

bantenbersatu