Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Tim Resmob Polres Serang Tangkap Pelaku Spesialis Curanmor

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang meringkus TS (29), SU (38) dan KA (49), pelaku spesialis pencurian motor parkiran di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang.

Dua pelaku berinisial TS dan SU warga Desa Panosogan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang tersungkur terkena terjangan timah panas Tim Resmob karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.

Selain tiga pelaku pencurian motor, Tim Resmob juga meringkus seorang penadah berinisial SA (45) warga Desa Tapos, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.

“Dari 3 pelaku yang diamankan, dua diantaranya dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan dan membahayakan petugas,” ucap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada media, Rabu 27 Nopember 2024.

Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus curanmor ini merupakan tindak lanjut dari laporan Dina (27) warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, yang kehilangan motor Yamaha N Max A 6620 IA pada Senin (21/10) kemarin.

“Dari hasil penyelidikan Tim Resmob, motor korban diketahui berada ditangan penadah berinisial SA dan berhasil mengamankan di sekitar Pasar Saketi pada awal Nopember ini,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Dalam pemeriksaan, kata Kapolres, tersangka SA mengaku membeli motor dari tersangka TS dan SU. Setelah mengetahui lokasi persembunyiannya, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno langsung bergerak melakukan penangkapan.

“Tersangka TS dan SU berhasil diringkus bersama KA yang masih kelompoknya di komplek perumahan di daerah Jayanti, Kabupaten Tangerang. Tersangka TS dan SU terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan dan membahayakan petugas,” tegas Condro Sasongko.

Dalam pemeriksaan, Kapolres menambahkan ketiga tersangka mengakui telah melakukan aksi curanmor sebanyak 8 kali di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang. Modus operandinya bongkar kunci kontak menggunakan T.

“Motor hasil curian selanjutnya dijual ke daerah Pandeglang, termasuk kepada tersangka SA. Ada 5 motor yang berhasil diamankan, 2 diantaranya merupakan sarana untuk melakukan kejahatan serta kunci T. Seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Serang,” tambahnya. (Humas/Dina/Red02)

Related posts

Pemkot Tangerang Salurkan Bantuan 20.000 Bibit Kelapa Genjah ke 104 Kelurahan

bantenbersatu

Jemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Debarkasi Grand El Hajj dengan Selamat*

bantenbersatu

Bupati Tangerang Apresiasi ASN Atas Sinergitas Capaian Kinerja 1 Tahun Kepemimpinan

bantenbersatu

Dinsos Kota Tangerang Perkuat Pembinaan PMKS, Fokus Kemandirian dan Pemberdayaan

bantenbersatu

Sepanjang 2025, Investasi Kabupaten Tangerang Tembus Rp 37,62 Triliun dan Serap 66 Ribu Tenaga Kerja

bantenbersatu

Gedung Korem 064/MY Jadi Jejak Kota Pendidikan

bantenbersatu

Hari ke 3 Ops Pekat Maung 2025, Polres Serang Berkomitmen Berantas Peredaran Miras Ilegal

bantenbersatu

Rayakan HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Luncurkan Program Diskon PBB dan BPHTB

bantenbersatu

Belasan Anggota Geng Motor Diringkus Satreskrim Polres Serang

bantenbersatu