Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Sudah Terbitkan 2,4 Juta Sertipikat Elektronik, Sekjen ATR/BPN: Implementasinya Lebih Efisien 35% Dibandingkan Sertipikat Analog

JAKARTA (localhost/bantenbersatu) – Sejak diluncurkan pada Desember 2023 lalu, 2,4 juta Sertipikat Elektronik sudah berhasil diterbitkan dan dapat mengefisiensi hingga lebih dari 35% waktu penerbitan sertipikat tanah. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana saat membuka Monitoring dan Evaluasi Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik pada Layanan Pertanahan Tahun 2024, Kamis (28/11/2024).

“Kita telah menghemat lebih dari 35% proses pembuatan sertipikat tanah. Jadi yang dulu sertipikat harus dicap stempel garuda, dijahit buku tanah dan surat ukur, dibawa pulang untuk ditandatangani, di-_print_, dan lain-lain. Kalau sekarang dengan Sertipikat Elektronik ini jadi lebih cepat,” ujar Suyus Windayana di Grand Mercure Jakarta Kemayoran.

Sertipikat Elektronik memiliki berbagai manfaat, di antaranya mencegah pemalsuan, terhindar dari pencurian maupun kehilangan, aman dari bencana alam, bencana banjir ataupun kebakaran, serta lebih mudah diakses melalui brankas elektronik. Dari sisi kementerian, Sertipikat Elektronik ini juga memberikan keamanan data karena Buku Tanah Elektronik disimpan sebagai blok data sehingga tidak dapat diubah.

Dalam hal ini, Sekjen Kementerian ATR/BPN mengimbau agar jajaran Kantor Pertanahan mengisi data pertanahan secara lengkap. “Jadi penting dokumen-dokumen elektronik datanya harus valid karena infonya akan ditampilkan untuk masyarakat. Kalau Kota/Kabupaten Lengkap, saya kira pelayanannya tidak perlu lambat lagi. Saya akan monitor terus supaya proses-proses pelayanan ini jadi lebih cepat lagi,” paparnya.

Adapun kegiatan monitoring dan evaluasi ini diikuti 300 peserta yang berasal dari Kementerian ATR/BPN pusat maupun daerah. Peserta kegiatan meliputi para Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Koordinator Substansi bidang terkait pada Kantor Wilayah BPN Provinsi dan 104 Kepala Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten prioritas.

Hadir dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hadir sebagai narasumber, Plt. Kepala Arsip Nasional RI dan Koordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. (Humas/Dina/Red02)

Related posts

BPBD Kota Tangerang Terjunkan 8 Unit Mobil Damkar dan 50 Personel Padamkan Kebakaran di Benda

bantenbersatu

Dukung Indonesia ASRI, Andra Soni Akan Terbitkan Ingub Gerakan Jumat Bersih

bantenbersatu

Forkopimda Kabupaten Tangerang Gelar Istigosah Sambut Tahun Baru 2026 dan Doa Bersama untuk Korban Musibah di Indonesia

bantenbersatu

SKh Al-Mawaddah yang Didik 13 Siswa dan 2 Kelas untuk Murid Berkebutuhan Khusus

bantenbersatu

Kanwil BPN dan Kejaksaan Tinggi Banten Tanda Tangani Nota Kesepahaman

bantenbersatu

Bupati Tangerang Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan Logistik

bantenbersatu

Jamkrida Banten Resmi Menjadi Perseroda, Wagub Dimyati Tekankan Tata Kelola Profesional

bantenbersatu

Jika Suatu Hari ke Banten Jangan Lupa Singgah di 2 Hotel Kelas Premium Ini, Aston dan Le Dian

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Sukses Rehabilitasi 1.000 Unit Rumah Tidak Layak Huni Sepanjang 2025

bantenbersatu