Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Soal PBI-JKN Nonaktif, Dinsos Kota Tangerang: Masyarakat Bisa Cek dan Reaktivasi

KOTA TANGERANG (bantenbersatu.co.id) — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik terkait kabar penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) yang belakangan viral.

Pasalnya, status kepesertaan tersebut masih dapat dicek dan diajukan reaktivasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudi menjelaskan, PBI-JKN terbagi menjadi dua kategori, yakni PBI-JKN yang dibiayai oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dan PBI Pemda yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Tangerang.

“Yang banyak viral saat ini mayoritas berasal dari PBI-JKN pusat. Masyarakat tidak perlu khawatir karena masih bisa mengajukan reaktivasi melalui Kantor Dinsos maupun kelurahan,” ujarnya.

Berdasarkan data sistem, per Februari 2026, tercatat sekitar 76.065 jiwa di Kota Tangerang mengalami penonaktifan kepesertaan PBI-JKN. Sejak dibukanya layanan reaktivasi Jumat (6/2) sudah sekitar 120 warga yang mengajukan permohonan reaktivasi.

Penonaktifan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya ketidaksesuaian data kependudukan serta tidak masuknya warga dalam kategori desil 1 sampai 5, yang menjadi sasaran penerima PBI-JKN sesuai ketentuan Kementerian Sosial.

“Masyarakat diharapkan melakukan pengecekan terlebih dahulu, baik terkait status kepesertaan maupun desilnya. Pengecekan bisa dilakukan di kantor Dinsos, kelurahan, atau melalui operator data,” jelasnya.

Untuk pengajuan reaktivasi, masyarakat diminta membawa KTP, Kartu Keluarga, serta surat rujukan dari fasilitas kesehatan atau rumah sakit.

Proses pengusulan reaktivasi dilakukan melalui sistem milik Kementerian Sosial, dengan estimasi waktu verifikasi paling lama 3 x 24 jam. Bahkan, pada beberapa kasus, kepesertaan bisa aktif kembali dalam waktu 1 x 24 jam.

“Untuk sementara, pelayanan reaktivasi dilayani setiap hari pukul 07.00 hingga 16.00 WIB. Dinsos terbuka dan siap melayani masyarakat,” tutupnya.(Red03)

Related posts

Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Perluasan Maqbaroh Kasepuhan Al-Istiqlaliyyah Cilongok

bantenbersatu

Pemkab Dan Pemkot Tangerang Tuntaskan Serah Terima Hibah Aset Jaringan Perpipaan Wilayah III

bantenbersatu

Danrem 151/Binaiya Kunjungan ke Kodim 1513/Seram Bagian Barat Resmikan Program Kampung Pancasila

bantenbersatu

Buka Pramusrenbang Rembuk Stunting, Wabup Intan: Stunting Menyangkut Masa Depan Generasi Bangsa

bantenbersatu

Kontingen Divif 2 Kostrad Raih Juara Menembak Pistol HUT TNI 79 Tahun 2024

bantenbersatu

Polda Gorontalo Percepat Proses Evakuasi Korban Kecelakaan SAM Air

bantenbersatu

Banten Siap Jadi Pionir Ekosistem Pelayanan Pertanahan yang Cepat dan Tepercaya*

bantenbersatu

Ngopi Bareng Forkopimda, Danrem 064/Maulana Yusuf Dorong Sinergi Nyata Bangun Banten

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Dukung Percepatan Pembukaan Program Dokter Spesialis Untirta

bantenbersatu