Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Soal PBI-JKN Nonaktif, Dinsos Kota Tangerang: Masyarakat Bisa Cek dan Reaktivasi

KOTA TANGERANG (bantenbersatu.co.id) — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik terkait kabar penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) yang belakangan viral.

Pasalnya, status kepesertaan tersebut masih dapat dicek dan diajukan reaktivasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudi menjelaskan, PBI-JKN terbagi menjadi dua kategori, yakni PBI-JKN yang dibiayai oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dan PBI Pemda yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Tangerang.

“Yang banyak viral saat ini mayoritas berasal dari PBI-JKN pusat. Masyarakat tidak perlu khawatir karena masih bisa mengajukan reaktivasi melalui Kantor Dinsos maupun kelurahan,” ujarnya.

Berdasarkan data sistem, per Februari 2026, tercatat sekitar 76.065 jiwa di Kota Tangerang mengalami penonaktifan kepesertaan PBI-JKN. Sejak dibukanya layanan reaktivasi Jumat (6/2) sudah sekitar 120 warga yang mengajukan permohonan reaktivasi.

Penonaktifan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya ketidaksesuaian data kependudukan serta tidak masuknya warga dalam kategori desil 1 sampai 5, yang menjadi sasaran penerima PBI-JKN sesuai ketentuan Kementerian Sosial.

“Masyarakat diharapkan melakukan pengecekan terlebih dahulu, baik terkait status kepesertaan maupun desilnya. Pengecekan bisa dilakukan di kantor Dinsos, kelurahan, atau melalui operator data,” jelasnya.

Untuk pengajuan reaktivasi, masyarakat diminta membawa KTP, Kartu Keluarga, serta surat rujukan dari fasilitas kesehatan atau rumah sakit.

Proses pengusulan reaktivasi dilakukan melalui sistem milik Kementerian Sosial, dengan estimasi waktu verifikasi paling lama 3 x 24 jam. Bahkan, pada beberapa kasus, kepesertaan bisa aktif kembali dalam waktu 1 x 24 jam.

“Untuk sementara, pelayanan reaktivasi dilayani setiap hari pukul 07.00 hingga 16.00 WIB. Dinsos terbuka dan siap melayani masyarakat,” tutupnya.(Red03)

Related posts

Kesenian dan Budaya Khas Daerah Meriahkan Acara Tangerang Berbudaya 2025

bantenbersatu

Jam Komandan Korem 151/Binaiya Cegah dan Deteksi Dini Judi dan Pinjaman Online

bantenbersatu

Tangsel Sabet 4 Penghargaan Bidang Stunting, TBC dan Kesehatan, Bukti Komitmen Jaga Masyarakat Sehat

bantenbersatu

Polsubsektor Pelni Patroli Dialogis Jaga Kamtibmas

bantenbersatu

Dirlantas Polda Jatim Raih Penghargaan “Best Innovator” Level Asia: Sukses Tekan Angka Kecelakaan

bantenbersatu

Warga Antusias Hadiri Final Turnamen Bulu Tangkis Kapolsek Carenang CUP 

bantenbersatu

Buka Festival Santri Lebak 2025, Gubernur Andra Soni Tekankan Pemberdayaan SDM dan Sinergi Daerah

bantenbersatu

Inilah Kasus Korupsi Yang Terungkap Sepanjang Tahun 2022 dan 2023

bantenbersatu

Kapolri Diberi Gelar Adat-Pusaka oleh Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan

bantenbersatu