Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Soal PBI-JKN Nonaktif, Dinsos Kota Tangerang: Masyarakat Bisa Cek dan Reaktivasi

KOTA TANGERANG (bantenbersatu.co.id) — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik terkait kabar penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) yang belakangan viral.

Pasalnya, status kepesertaan tersebut masih dapat dicek dan diajukan reaktivasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudi menjelaskan, PBI-JKN terbagi menjadi dua kategori, yakni PBI-JKN yang dibiayai oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dan PBI Pemda yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Tangerang.

“Yang banyak viral saat ini mayoritas berasal dari PBI-JKN pusat. Masyarakat tidak perlu khawatir karena masih bisa mengajukan reaktivasi melalui Kantor Dinsos maupun kelurahan,” ujarnya.

Berdasarkan data sistem, per Februari 2026, tercatat sekitar 76.065 jiwa di Kota Tangerang mengalami penonaktifan kepesertaan PBI-JKN. Sejak dibukanya layanan reaktivasi Jumat (6/2) sudah sekitar 120 warga yang mengajukan permohonan reaktivasi.

Penonaktifan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya ketidaksesuaian data kependudukan serta tidak masuknya warga dalam kategori desil 1 sampai 5, yang menjadi sasaran penerima PBI-JKN sesuai ketentuan Kementerian Sosial.

“Masyarakat diharapkan melakukan pengecekan terlebih dahulu, baik terkait status kepesertaan maupun desilnya. Pengecekan bisa dilakukan di kantor Dinsos, kelurahan, atau melalui operator data,” jelasnya.

Untuk pengajuan reaktivasi, masyarakat diminta membawa KTP, Kartu Keluarga, serta surat rujukan dari fasilitas kesehatan atau rumah sakit.

Proses pengusulan reaktivasi dilakukan melalui sistem milik Kementerian Sosial, dengan estimasi waktu verifikasi paling lama 3 x 24 jam. Bahkan, pada beberapa kasus, kepesertaan bisa aktif kembali dalam waktu 1 x 24 jam.

“Untuk sementara, pelayanan reaktivasi dilayani setiap hari pukul 07.00 hingga 16.00 WIB. Dinsos terbuka dan siap melayani masyarakat,” tutupnya.(Red03)

Related posts

Amankan Event MotoGP, Polda NTB Gelar Ops Mandalika Gatari 2024

bantenbersatu

Turnamen Bola Voli di Tengah Ramadan, Piala Kadispora Kota Tangerang III 2026 Siap Digelar

bantenbersatu

Kilas Balik Pewarta Foto Indonesia Sebagai Pelopor dan Penjaga Integritas Jurnalistik Visual

bantenbersatu

Pemkab Serang Salurkan 62 Ton Beras untuk 6.262 KK Terdampak Bencana

bantenbersatu

Wagub Banten Dimyati Tekankan Penanaman Nilai Iman dan Takwa Sejak Usia Dini

bantenbersatu

Perkuat Bank Banten dan Perlindungan Pekerja, Pemprov dan DPRD Banten Sepakati Dua Raperda Strategis

bantenbersatu

Di Puncak HPN 2026, Gubernur Banten Andra Soni: Pers Pilar Demokrasi, Mitra Strategis Pemerintah

bantenbersatu

Bendahara Partai Prima: Ditengah Krisis Global, Indonesia Butuh Persatuan

bantenbersatu

Tiga Bandit Pembobol Toko Kelontong Diciduk Satreskrim Polres Serang

bantenbersatu