Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Banten Siap Jadi Pionir Ekosistem Pelayanan Pertanahan yang Cepat dan Tepercaya*

KABUPATEN TANGERANG (bantenbersatu.co.id) — Gubernur Banten Andra Soni mendorong Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan transformasi pelayanan pertanahan. Sinergi ini dinilai penting seiring dengan kemajuan pembangunan, peningkatan investasi, modernisasi pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan yang makin transparan dan akuntabel.

​Hal tersebut disampaikan Gubernur Andra Soni saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II dan Upgrading Pengurus Pusat IPPAT di Hotel Harris, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Senin (24/8/2026). Acara ini turut dihadiri Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa, serta jajaran pejabat dan tamu undangan lainnya.

​Menurut Andra, Provinsi Banten memiliki posisi strategis. Kawasan Tangerang Raya, misalnya, merupakan bagian penting dari aglomerasi metropolitan dengan aktivitas ekonomi, investasi, permukiman, industri, perdagangan, dan jasa yang luas dan terus berkembang pesat.

​”Dinamika itu tentu meningkatkan kebutuhan terhadap pelayanan pertanahan yang cepat, tertib, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Andra.

​Oleh karena itu, lanjutnya, Pemda berperan penting dalam membangun ekosistem pertanahan yang lebih modern. Upaya ini membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, Pemda, Kementerian ATR/BPN, PPAT, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan.

​”Banten siap menjadi bagian dari ekosistem pertanahan Indonesia yang modern, terintegrasi, dan tepercaya,” tegasnya.

​Andra menambahkan, PPAT adalah pilar krusial dalam memberikan kepastian hukum pada sektor pembangunan. PPAT bertugas memastikan setiap transaksi dan perbuatan hukum atas tanah berlangsung tertib, akuntabel, serta melindungi masyarakat.

​”Mari kita jadikan pertanahan sebagai fondasi kepastian hukum, kepastian investasi, dan kepastian pembangunan,” imbuhnya.

​Ia pun berharap Rakernas II dan Upgrading PP-IPPAT dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat organisasi, meningkatkan profesionalisme anggota, serta memperbaiki tata kelola pelayanan pertanahan.

​Sementara itu, Ketua Umum IPPAT Hapedi Harahap mengungkapkan, penataan ulang pelayanan pertanahan kini sudah mulai berjalan. Melalui kebijakan terbaru pemerintah, proses pengurusan legalitas kepemilikan tanah kini bisa diselesaikan lebih cepat, yakni dalam 10 hari kerja.

​”Rinciannya; validasi BPHTB di kantor Bapenda memakan waktu tiga hari, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) di kantor PPAT dua hari, dan proses administrasi di BPN lima hari kerja,” jelas Hapedi.

​Percepatan tersebut, lanjut Hapedi, tidak lepas dari transformasi digital yang diluncurkan pemerintah pada 17 Agustus 2026 lalu. Langkah ini menjadi angin segar setelah puluhan tahun dinantikan oleh masyarakat.

​”Meskipun dalam praktiknya kita masih dalam proses transisi dan membutuhkan waktu untuk diterapkan secara optimal dan merata di seluruh daerah,” pungkasnya.

Senin, 24 Agustus 2026
Kepala Biro Administrasi Pimpinan
Setda Provinsi Banten

Ttd

Arif Agus Rakhman.(reni)

Related posts

Warga Cisaat Padarincang Segera Nikmati Jembatan Merah Putih Presisi

bantenbersatu

Satreskrim Polres Serang Kerahkan Personil Laksanakan Pengamanan Rapat Paripurna DPRD

bantenbersatu

Danrem 064/MY Hadiri Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Soliditas TNI-Polri di Banten

bantenbersatu

Bupati Buka Kegiatan TMMD 121 Kodim 0601/Pandeglang Di Mandalawangi

bantenbersatu

PUPR Banten] Laporan Terbuka Bagian 9 – Menjawab Keluhan Warga, Akses Pinggiran Banten Selatan di Angsana – Jiput Rampung Total

bantenbersatu

Dari Bayah ke Serang, Amanat Danrem 064/Maulana Yusuf Menggema: TNI, Media, dan Mahasiswa Bersatu Tangkal Radikalisme

bantenbersatu

Polri Bangun Puluhan Sumur Bor, Warga Padang Pariaman Mulai Nikmati Air Bersih Pascabencana

bantenbersatu

Kodim 0623/Cilegon Berkolaborasi Bersama PT Krakatau Steel: Dalam Rangka TMMD ke 120 Membangun Rumah Nenek Asiyah

bantenbersatu

Jelang Perhelatan Liga 1 PSSI, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Lakukan Risk Assesment Stadion Sumpah Pemuda Way Hilir Lampung

bantenbersatu