Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Raperda RPJMD Provinsi Banten Tahun 2025-2029, Gubernur Banten Andra Soni: Untuk Banten Maju

BANTEN (bantenbersatu.co.id) – Gubernur Banten Andra Soni mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten tahun 2025-2029 memfokuskan terhadap sejumlah hal, seperti laju pertumbuhan ekonomi, sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya.

Demikian disampaikan Andra Soni usai menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD Provinsi Banten terhadap Raperda RPJMD tahun 2025-2029 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (9/7/2025). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim.

“Alhamdulillah tadi telah disepakati bersama kaitan dengan rancangan Perda RPJMD tahun 2025-2029, dan disepakati dengan masukan-masukan dari DPRD serta kita sepakat punya visi dan misi yang sama terkait dengan Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi,” ungkap Andra Soni.

Andra Soni menyampaikan untuk mewujudkan visi dan misi tersebut akan diimplementasikan melalui 8 program dan 24 program turunannya.

“Dan masukan terkait dengan menggali potensi PAD juga kita masukan dalam RPJMD, selanjutnya setelah nanti difasiltasi Kemendagri akan menjadi Perda dan akan ditindaklanjuti dengan Renstra OPD yang sesuai dengan isi inti RPJMD tersebut,” katanya.

Andra Soni mengatakan dalam RPJMD Provinsi Banten tahun 2025-2029 tersebut tidak hanya menargetkan laju pertumbuhan ekonomi saja. Namun juga terhadap sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dan lainnya yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.

“Termasuk program prioritas, seperti sekolah gratis, kemudian bangun jalan desa sejahtera dan pembangunan infrastruktur yang lain. Termasuk pembangunan sekolah dan rumah sakit jiwa yang telah direncanakan jauh-jauh hari di daerah Walantaka,” imbuhnya.

Selain itu, kata Andra Soni, RPJMD tersebut juga memprioritaskan dengan mendorong pertumbuhan wilayah ekonomi baru.

“Mudah-mudahan kita dapat menjalankan semua rencana ini dengan bersama, sesuai dengan cita-cita bersama untuk Banten yang maju,” jelasnya.

Sementara, Juru bicara Pansus RPJMD Wawan Suhada mengatakan, Raperda tersebut telah dilakukan pembahasan bersama dan mendapatkan sejumlah rekomendasi oleh seluruh fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten.

“Melihat pendapat akhir fraksi DPRD, dapat disimpulkan fraksi menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Tahun 2025-2029 untuk disampaikan dalam rapat paripurna dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya.

Wawan menyampaikan berdasarkan sejumlah catatan DPRD Provinsi Banten menekankan, agar setiap program yang dilakukan oleh Pemprov Banten harus tepat sasaran dan berbasis data yang valid serta setiap kebijakan harus dapat disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

“Setiap program pemerintah dilakukan tepat sasaran dan basis data valid. Setiap program disusun dengan proyeksi kebutuhan anggaran yang jelas dan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah,” pungkasnya.(Red03)

Related posts

Rayakan HUT RI ke-79, FWB dan FGS Bersatu Majukan Provinsi Banten Melalui Media

bantenbersatu

Penutupan Sentralisasi Tim PON Banten, Ketua KONI Banten Sampaikan Pesan Motivasi dan Kewaspadaan

bantenbersatu

Resmikan Empat TK Negeri, Dr. Nurdin Berharap TK Negeri Ada di Setiap Kecamatan

bantenbersatu

Road to Tangsel Marathon Berlanjut, Pilar Lepas Peserta di Kecamatan Pamulang

bantenbersatu

Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Komitmen Tingkatkan Pelayanan Dasar Pendidikan

bantenbersatu

Karyawan Cuti Lahiran di PHK Sepihak, SPN PSP PWI2 Minta Top Management Perusahaan PWI2 Dievaluasi

bantenbersatu

Malam Puncak Hari Jadi Kabupaten Tangerang jadi Momen Rayakan Pencapaian dan Pupuk Semangat Bersama

bantenbersatu

Pj Gubernur Al Muktabar Fokuskan Pengendalian Pada Komoditas Penyebab Inflasi

bantenbersatu

Cinangka Tuan Rumah MTQ tingkat Kabupaten Serang ke 54, Catat Tanggalnya

bantenbersatu