Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Presiden Prabowo Ingatkan Para Menteri Agar Tidak Terlalu Sering Melakukan Perjalanan ke Luar Negeri, Karena Bisa Menghemat APBN Hingga Rp 15 Triliun

JAKARTA (localhost/bantenbersatu) – Persiden Prabowo  Subianto mengingatkan  kepada seluruh Menteri dalam Kabinet Merah Putih serta penjabat Kepala Daerah, Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia dapat menghemat anggaran belanja masing-masing.

Penghematan itu  menurut Prabowo dapat mempercepat pembangunan di berbagai bidang.

“Coba bayangkan, untuk perjalanan dinas menteri saja bisa menghabiskan anggaran hingga mencapai Rp 15 triliun,” katanya di laman instagram resmi Setneg.

Menurut Prabowo, dengan menghemat anggaran sebesar itu, maka Indonesia bisa membangun jembatan dan sejumlah sekolah di berbagai daerah.

Kepada para penjabat daerah, dari mulai gubernur, bupati dan walikota, prabowo meminta untuk tidak terlalu sering melakukan rapat-rapat di hotel-hotel.

Karena menurutnya perbuatan terssebut sebagai pemborosan anggaran yang tidak penting.

Menurut Prabowo, melakukan efisiensi biaya pada kegiatan-kegiatan seperti seminar, workshop dan sejumlah kegiatan lain diharapkan tidak akan mengurangi kualitas kerja. (***)

 

Related posts

Gubernur Banten Andra Soni Minta Data Bansos Dibuat Akurat

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Fasilitasi Pemasangan Kaki Palsu, Bantu Disabilitas Wujudkan Mimpi

bantenbersatu

Gampang Sembako Kota Tangerang Masih Akan Berlangsung di Enam Lokasi, Ini Waktu Pelaksanaannya

bantenbersatu

ntegrasi NIB dan NOP Akan Diuji Coba di Kota Tangsel, Wamen Ossy Harapkan Keakuratan Data dan Peningkatan Pendapatan Daerah

bantenbersatu

TikTok Tutup 780 Ribu Akun Anak, Pemerintah Desak Platform Lain

bantenbersatu

Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat

bantenbersatu

Sejarah Hari Perjuangan Polri 21 Agustus dan Makna Kepahlawanannya

bantenbersatu

Pemprov Banten Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif dari KI Pusat

bantenbersatu

PWI Terbelah, Semuanya Mengaku Resmi Berdasarkan Undang-undang

bantenbersatu