Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Wagub Dimyati: Tim Reforma Agraria Diminta Minimalisir Konflik Tanah di Masyarakat

BANTEN (bantenbersatu.co.id) – Wakil Gubernur (Wagub) Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan tujuan pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Banten untuk menginventarisasi aset milik pemerintah daerah untuk pemanfaatan kepentingan publik. Tim ini juga bertugas untuk membantu konflik pertanahan yang ada di masyarakat.

Hal itu disampaikan Dimyati pada pembukaan rapat pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Aula Baduy Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang. Kamis (23/4/2026).

Menurut Dimyati, tim ini nanti akan membuat daftar inventarisir masalah terkait masalah agraria. Dari sana, tim melakukan sosialisasi termasuk bagaimana mengimplementasikan penyelesaiannya.

“Tugas tim menginventarisir masalah, nanti akan dilihat permasalahan yang ada kemudian sosialisasi dan implementasi terkait dengan reforma agraria,” katanya.

“Jadi apa yang diharapkan sehingga masyarakat tahu, jangan sampai masyarakat tidak tahu, ujungnya adalah tadi ketidakadilan yang tumbuh di tengah masyarakat,” ujarnya menambahkan.

Dimyati melihat, tim yang dibentuk tahun lalu ini sudah cukup baik dalam menjalankan tugas. Tapi, beberapa catatan masih ditemukan yaitu soal wakaf, hibah, batas tanah, hak guna bangunan, hak guna usaha, hak milik dan hak pakai tanah.

Maka, untuk meminimalisir permasalahan tersebut, diperlukan koordinasi yang baik antara pihak-pihak tertentu dari leading sektornya yaitu BPN. Yang penting menurutnya adalah mengedepankan kepentingan dan membantu masalah tanah di masyarakat.

“Sertifikat tanah saat ini sudah elektronik, sehingga masyarakat semakin mudah, gampang, lebih efisien dan lebih murah dalam mendapatkannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Harison Mocodompis mengatakan, tugas tim ini untuk mengkoordinasikan konsensus nasional reforma agraria yaitu penataan aset dan penataan akses pendampingan atau pemberdayaan masyarakat. Dua kegiatan ini perlu kolaborasi antara BPN dengan seluruh pemangku kepentingan di Banten.

“Jadi kami menyatukan langkah untuk tahun ini,” katanya.(Red03)

Related posts

Gubernur Andra Soni Pastikan Pasien Tetap Dilayani di Tengah Pemutakhiran Data PBI

bantenbersatu

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Penghargaan Golden Award PWI di Acara HPN 2026

bantenbersatu

Sidak Pasar Kelapa Dua, Wabup Intan Soroti Penurunan Pengunjung, Kebersihan, dan Dorong Legalitas serta Digitalisasi Pedagang

bantenbersatu

Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Pemprov Banten Luncurkan POLI Perizinan untuk UMKM

bantenbersatu

Peresmian SPPG Polres Cilegon, Sinergi Polri Hadirkan Gizi Berkualitas bagi Generasi Masa Depan

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Sambut Kolaborasi Industri dan Pariwisata dari Dubes Prancis

bantenbersatu

Bupati Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026

bantenbersatu

Gubernur Banten Andra Soni Minta Data Bansos Dibuat Akurat

bantenbersatu

Disperindag Banten Raih Predikat Informatif Peringkat ke-3 dengan Nilai 99,90 pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025

bantenbersatu