Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Polsek Cikande Polres Serang Amankan Belasan Remaja Diduga Hendak Melakukan Perang Sarung dan Balap Liar

POLRES SERANG, Jum’at, 7/3/2025 – Polsek Cikande berhasil mengamankan belasan remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung dan balap liar di Kampung Teritih, Desa Ciagel, Kecamatan Kibin. Penangkapan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di bulan Ramadan.

Kejadian bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas sekelompok remaja yang berkumpul di lokasi tersebut dengan membawa sarung yang telah dimodifikasi dan diduga akan digunakan untuk perang sarung. Selain itu, warga juga melaporkan adanya rencana balap liar yang akan dilakukan di jalan raya sekitar lokasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Cikande dipimpin langsung Kapolsek Cikande segera bergerak cepat dan mengamankan belasan remaja yang berada di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa sarung yang telah diikat dan dimodifikasi yang diduga akan digunakan untuk perang sarung. Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar.

Kapolsek Cikande, AKP Tatang, S.H, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah terjadinya aksi-aksi yang meresahkan masyarakat, terutama di bulan Ramadan. “Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi putra-putrinya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kapolsek.

Belasan remaja yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Polsek Cikande untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Pihak kepolisian juga akan memanggil para orang tua remaja tersebut untuk diberikan pengarahan dan pembinaan.

“Kami berharap dengan adanya penindakan ini, dapat memberikan efek jera kepada para remaja dan mencegah terjadinya aksi serupa di kemudian hari,” tambah Kapolsek.

Polsek Cikande juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat adanya aksi balap liar atau kegiatan lain yang mengganggu kamtibmas. Laporan dapat disampaikan melalui nomor telepon Bhabinkamtibmas setempat atau melalui media sosial Humas Polsek Cikande. (Diva/Red02)

Related posts

Polres Serang Berhasil Amankan Ribuan Botol Miras Selama Gelar Patroli KRYD

bantenbersatu

Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang Tangkap Pelaku Curanmor

bantenbersatu

Tanam 10.000 Mangrove di Mauk, Bupati Tangerang Apresiasi Kolaborasi Jurnalis Peduli Lingkungan dan Dunia Usaha

bantenbersatu

Kapolres Tegaskan Konflik Antar Ahli Waris Pasar Tambak Jangan Mengganggu Pedagang

bantenbersatu

Bupati Tangerang Lantik 486 PNS Dalam Jabatan Fungsional

bantenbersatu

Rangkaian HUT Bhayangkara ke 78, Polres Serang Musnahkan Miras Sebanyak 5061 Botol

bantenbersatu

AHH Capai 75 Tahun, Sekda Tekan Pentingnya Stimulasi Kegiatan Produktif bagi Lansia

bantenbersatu

Ditreskrimsus Polda Banten Ungkap Kasus Korupsi Program Indonesia Pintar

bantenbersatu

Irwasum Polri Buka Taklimat Awal Audit Kinerja di Polda Kalteng, Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas

bantenbersatu