Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Serahkan LKPD 2023 Unaudited ke BPK

BANTEN (localhost/bantenbersatu) – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Provinsi Banten Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, pada Rabu (7/2/2024) di Aula BPK Perwakilan Provinsi Banten.

Al Muktabar mengatakan penyerahan LKPD tersebut sebagai langkah dalam memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Ini sebagai langkah untuk pemenuhan ketentuan, dari penyerahan tersebut telah kita terpenuhi. Sehingga dapat lebih cepat kita serahkan,” ungkap Al Muktabar.

Selanjutnya, Al Muktabar juga menyampaikan alasanya penyerahan LKPD lebih awal sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Hal itu diharapkan dapat mempermudah pada saat melakukan perbaikan, apabila terdapat beberapa rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

“Untuk kita bisa melakukan perbaikan bila ada hal-hal yang nanti BPK memberikan rekomendasi kepada kita,” katanya.

Selain itu, kata Al Muktabar, Pemprov Banten juga terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sehingga diharapkan nantinya dari LKPD Provinsi Banten dapat memberikan hasil terbaik.

“Tadi disampaikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten bahwa itu semuanya basisnya kinerja pemerintah itu sendiri. Jadi kita mengupayakan asas-asas pemenuhan akuntabilitas, efektif, efisien dan transparan. Itu koridor yang kita penuhi,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Dede Sukarjo mengapresiasi Pemprov Banten telah menyerahkan LKPD Audited lebih awal sebelum waktu yang telah ditetapkan.

“Kami Apresiasi dan Pemprov Banten menjadi contoh untuk pemerintah kabupaten/kota, bahwa Pemprov Banten yang mengelola kurang lebih Rp11 Triliun bisa menyerahkan tepat waktu bahkan lebih awal,” ujarnya

“Kita berharap pemerintah kabupaten/kota dapat menyerahkan tepat waktu, sesuai ketentuan paling lambat di 31 Maret 2024,” sambungnya.

Ditempat yang sama, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengungkapkan, sebelumnya Pemprov Banten telah melakukan sejumlah langkah-langkah dalam proses penyusunan LKPD. Diantaranya melakukan mitigasi risiko dan early warning system. Sehingga Pemprov Banten dapat menyerahkan LKPD lebih awal dari aturan yang ditetapkan.

“Percepatan penyerahan LKPD 2023 Unaudited ini dengan harapan akan lebih efektif, efisien, akurat, transparan dan akuntabel. Sehingga kita bisa melakukan penyesuaian penyesuaian lebih cepat, dan salah satunya kita dapat lebih cepat mengetahui silpa audited,” katanya.

Selanjutnya, Rina juga menyampaikan Pemprov Banten menjadi Pemerintah Daerah untuk tingkat Provinsi yang pertama menyerahkan LKPD Unaudited kepada BPK. (Biro Adpim Setda Pov. Banten/Red02)

Related posts

TNI Beraksi dan Berhasil Tembak Anggota OPM Pengganggu Hidup Distrik Sugapa

bantenbersatu

Tiba di Kota Balikpapan, Menteri AHY Menuju IKN untuk Peresmian dan Penyerahan Sertipikat Istana Negara dan Istana Garuda

bantenbersatu

Hari Kedua, Ribuan Generasi Muda Antusias Hadiri Roadshow Bus KPK di Pemprov Banten

bantenbersatu

Selesaikan PTSL Tahun 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang Juga Sudah Menyiapkan Rencana Aksi Tahun 2025

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni: Masyarakat Banten Telah Rasakan Manfaat Program Presiden Prabowo

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Inflasi Provinsi Banten Terkendali Baik

bantenbersatu

Gelar Rakornas Bersama Seluruh Kepala Daerah, Bawaslu RI Ajak Jaga Netralitas ASN

bantenbersatu

Gubernur dan Wakil Gubernur Andra Soni-Dimyati Ukir 19 Penghargaan Sepanjang 2025

bantenbersatu

Perdana di Indonesia, Coaching Clinic Metadata Serentak untuk 27 OPD Diadakan Diskominfo dan BPS Kota Tangerang

bantenbersatu