Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pemprov Banten dan KPK Gelar Rakor Pengelolaan Pajak Daerah

BANTEN (bantenbersatu.co.id) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi pengelolaan pajak daerah. Rakor dilakukan agar ada sepemahaman antara Pemprov Banten, KPK, termasuk dengan kabupaten dan kota, khususnya soal pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta opsen pajak.

Sekretaris Daerah Deden Apriandhi mengatakan, rapat dengan KPK dihadiri oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK Brigjen Bahtiar Ujang Purnama. Setiap pemangku kepentingan diberikan wawasan dan pemahaman terkait dengan pendapatan yang berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan pertambangan. Khususnya daerah yang memiliki pertambangan seperti Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang.

“Kita diberikan pemahaman bahwa jangan sampai dengan adanya pertambangan di daerah malah anggaran daerah lebih besar untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak oleh pertambangan, sedangkan pendapatan dari sektor pertambangannya itu sendiri tidak signifikan,” kata Deden di Aula Lantai 3 Inspektorat Provinsi Banten, Kamis (5/2/2026).

Sekda Deden memaparkan bahwa KPK memberikan saran soal tarif, peningkatan pengawasan, dan penegakan disiplin. Pertambangan, katanya, rentan ada penyalahgunaan bahkan yang berizin sekalipun.

“Contoh diizinkan mereka hanya diberi luasan lima hektare, misalkan, tetapi ternyata kegiatannya jadi enam hektare, jadi tujuh hektare atau diizinkannya mereka untuk batu andesit ternyata lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Brigjen Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, Provinsi Banten memiliki banyak potensi pendapatan, khususnya di sektor mineral bukan logam. Makanya, perlu ada penguatan tata kelola pajak MBLB agar tidak ada kebocoran anggaran.

Tujuan rapat bersama ini juga agar para perusahaan menaati kewajibannya mulai dari pajak termasuk pengelolaan lingkungan. Apalagi, sektor tambang memiliki dampak yang jika dibiarkan akan membebani pemerintah daerah setempat, khususnya dampak pada lingkungan yang bisa menyebabkan potensi bencana.

“Kita minta di pertemuan ini untuk bersama-sama mengedukasi kemudian mencegah para pelaku-pelaku bisnis tambang ini untuk mematuhi aturan-aturan yang ada supaya tidak berdampak negatif. Kemudian kita meminta penyesuaian terhadap pendapatan, karena memang nyatanya MBLB ini bagian dari sisi pendapatan berupa pajak maupun distribusi yang lainnya,” terangnya.(Red03)

 

Related posts

DANREM 064/MY: IDUL ADHA MOMENTUM SYUKUR, PENGORBANAN, DAN BERBAGI

bantenbersatu

Nama Kapolda Jateng Masuk Nominasi Pilihan Partai Golkar, Untuk Dicalonkan Sebagai Gubernur

bantenbersatu

Satreskrim Polres Serang Tegaskan Kasus Dugaan Perusakan Diproses Sesuai Hukum

bantenbersatu

Wagub Dimyati Ajak Para Pengusaha Muda Untuk Hidup Seimbang

bantenbersatu

Dekranasda Banten Perkuat Promosi Wastra Lewat Ajang Fesyen Internasional

bantenbersatu

Pemukiman di Cisadane Tergenang, Sekda Kota Tangerang Minta Pintu Air 10 Dibuka

bantenbersatu

Ayo Daftar! Pemkot Tangerang Buka Program Fasilitasi Desain dan Cetak Kemasan Gratis

bantenbersatu

Lantik 10 Pejabat Pemprov Banten, Gubernur Andra Soni Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Kinerja

bantenbersatu

Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Penguatan Kerja Sama Pendidikan Pemkot Tangerang

bantenbersatu