Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Mudah Banget! Cek Uji Kelaikan Bus di Kota Tangerang Pakai Aplikasi KIR Tangerang

TANGERANG (localhost/bantenbersatu) – Meminimalkan hal-hal yang tidak diinginkan dalam perjalanan jalur darat dengan bus. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang mengimbau masyarakat Kota Tangerang untuk melakukan pengujian kelaikan bus yang ingin digunakan dengan aplikasi KIR Tangerang Ayo.

Terlebih, pasca insiden kecelakaan bus pariwisata yang mengakibatkan korban jiwa di Subang beberapa waktu lalu.

Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely mengungkapkan, Pemkot Tangerang telah menambah fitur Cek Hasil Uji pada aplikasi KIR Tangerang Ayo. Fitur yang dapat digunakan untuk memudahkan masyarakat melakukan pengecekan kelaikan kendaraan angkutan umum seperti bus, yang akan digunakan untuk wisata atau keperluan lainnya.

“Dengan aplikasi KIR Tangerang Ayo, masyarakat bisa melakukan pengecekan administrasi kendaraan angkutan umum secara mandiri. Apakah kendaraan seperti bus yang ingin digunakan sudah lulus uji KIR atau belum, apakah memiliki izin beroperasi dan laik digunakan atau tidak,” jelas Suhaely, Senin (27/5/24).

Secara penggunaan, dijelaskan Suhaely, masyarakat hanya perlu mendownload KIR Tangerang Ayo di Play store. Lalu, bisa langsung membuat akun, klik fitur Cek Hasil Uji, masukan nomor uji atau nomor kendaraan yang ingin dicek. Otomatis, akan keluar hasil KIR yang masih berlaku atau sudah expired.

“Cek kelaikan kendaraan lewat aplikasi KIR Tangerang Ayo ini hanya berlaku untuk kendaraan yang melakukan uji kendaraan atau terdaftar di Kota Tangerang saja. Sedangkan yang di luar Kota Tangerang dilakukan melalui aplikasi Mitra Darat milik Kementerian Perhubungan RI,” papar Suhaley.

Ia pun berharap, aplikasi KIR Tangerang Ayo khususnya fitur Cek Hasil Uji ini dapat kian banyak diketahui dan digunakan masyarakat Kota Tangerang. Sehingga, kesadaran dalam berkeselamatan dalam menggunakan angkutan massal di Kota Tangerang dapat terus ditingkatkan.

“Setidaknya, kalau datanya sudah lengkap dan layak beroperasi masyarakat akan merasa nyaman. Tapi, kalau bus wisata yang akan digunakan belum dilakukan uji KIR masyarakat wajib menolaknya. Terlebih, masyarakat dapat melakukan pelaporan ke Kantor DIshub Kota Tangerang atau melalui aplikasi KIR Tangerang Ayo pada fitur Kotak Saran untuk segera ditindaklanjuti,” tuturnya. (Humas Dishub Kota Tangerang/Dina/Red02)

Related posts

Tinawati Andra Soni Semangati Tim Banten di Lomba Senam Kreasi Nasional 2025

bantenbersatu

Melalui Kemitraan dengan Perusahaan dan Bank, DPMD Banten Optimalkan Pembangunan Desa

bantenbersatu

Pj Gubernur Al Muktabar: Pondok Pesantren Memiliki Peran Strategis Bagi Peradaban dan Masa Depan Bangsa Indonesia

bantenbersatu

Hadiri Penetapan Pimpinan DPRD Kota Tangerang, Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Prioritaskan Layanan Dasar

bantenbersatu

Ayo Manfaatkan Diskonnya, Berikut Cara Bayar Pajak Tunai dan Nontunai di Kota Tangerang

bantenbersatu

Pasca Libur Lebaran, Pemkot Tangsel Gelar Halal Bihalal

bantenbersatu

Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Direktur PT SBM ke Kejari Serang

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Minta Perusahaan di Banten Bangun Koperasi untuk Sejahterakan Karyawan

bantenbersatu

Siaga Lebaran 2025, PMI Banten Turunkan 399 Personil dan 13 Mobil Ambulans

bantenbersatu