Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Menkomdigi: PP TUNAS Bukti Keseriusan Pemerintah Lindungi Anak di Ruang Digital

MEDAN (bantenbersatu.co.id) 9 November 2025 – Anak-anak menjadi kelompok yang rentan menjadi korban dalam kejahatan di ruang digital.

Menurut laporan dari National Center For Missing and Exploited Children (NCMEC) Tahun 2024, ada sebanyak 5.566.015 konten kasus pornografi anak di Indonesia selama kurun waktu 2021-2024.

Selain itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan 89 persen anak berusia 5 tahun ke atas sudah menggunakan internet, sebagian besar mengakses sosial media, yang membuat mereka rentan terhadap risiko paparan konten negatif.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) sebagai upaya melindungi anak dari paparan konten yang tidak sesuai usia.

PP TUNAS juga mengatur kewajiban dan sanksi bagi platform digital untuk menerapkan verifikasi usia terhadap penggunanya.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan PP TUNAS adalah bukti keseriusan pemerintah melindungi anak-anak dari kejahatan di ruang digital sehingga tetap diterbitkan meskipun mendapatkan penolakan dari beberapa platform digital.

“Bagi perusahaan-perusahaan ini kita adalah pasar, karena itu tentu ada reaksi ketika pasarnya dipotong. Tapi alhamdulillah karena kepemimpinan Bapak Presiden yang teguh, beliau menyampaikan bahwa ini memang sudah harus jalan seperti itu, kita harus melindungi anak-anak kita,” ujar Meutya saat menyampaikan Orasi Ilmiah dalam Dies Natalis ke-45 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) di Kota Medan, Sabtu (8/11/2025).

Meutya mengungkapkan Indonesia menjadi negara kedua di dunia yang menerapkan regulasi penundaan akses anak terhadap platform digital setelah Australia.

Meutya mengatakan saat ini pemerintah tengah menyusun sistem untuk menerapkan sanksi tegas terhadap platform yang melanggar aturan.

“Saat ini kita masih punya waktu untuk melakukan perbaikan sistem untuk nanti kita akan betul-betul terapkan sanksi. Sanksi ini dikenakan terhadap platform, bukan kepada ibu, bukan kepada anak,” tegasnya.

Kemkomdigi juga terus bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk memberikan edukasi kepada orang tua dan anak tentang cara melindungi diri dan keluarga di ruang digital.

Meutya meyakini upaya-upaya ini akan melahirkan pemimpin-pemimpin masa depan yang cerdas, bertoleransi, dan beretika.

Dalam kegiatan ini, Menkomdigi Meutya Hafid didampingi oleh Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya.

Turut hadir Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Rektor Universitas Sumatera Utara Muryanto Amin, Wakil Bupati Serdang Bedagai Adlin Umar Yusri Tambunan, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap, dan segenap sivitas akademika Universitas Sumatera Utara.(Red03)

Related posts

HLM TPID, Wabup Serang Najib Hamas Pastikan Stok Pangan Jelang Akhir Tahun Aman

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Gencarkan Perbaikan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Jatiuwung

bantenbersatu

Cilegon Dikukuhkan sebagai Titik Nol Media Siber Indonesia

bantenbersatu

Bupati Tangerang Dampingi Wapres RI Gibran Rakabuming Raka Tanam Mangrove

bantenbersatu

Polres Serang Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Keserangan Terdampak Kekeringan

bantenbersatu

Akhir Pekan Lebih Mudah Urus Tanah Sendiri Lewat Program PELATARAN

bantenbersatu

Harganas 2026, Bupati Serang Tekankan Pentingnya Peran Ayah di Setiap Momen

bantenbersatu

Wagub Dimyati Tinjau Samsat Cilegon, Minta Optimalisasi Pelayanan ke Masyarakat

bantenbersatu

Presiden Prabowo Ingatkan Para Menteri Agar Tidak Terlalu Sering Melakukan Perjalanan ke Luar Negeri, Karena Bisa Menghemat APBN Hingga Rp 15 Triliun

bantenbersatu