Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Masyarakat dan Aparat Desa Diharapkan Ikut Membantu Pencegahan dan Penanganan TPPO

BANTEN (localhost/bantenbersatu) – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang adakan program inovatif pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tema ‘Komunikasi, Edukasi dan informasi desa binaan imigrasi kab serang’ di Hotel Aston Serang-Banten Jumat (17/05/2024).

Penanganan TPPO dengan Tiga Desa Binaan Imigrasi yaitu kecamatan Padarincang, Kecamatan Lebak wangi, Kecamatan Tanara ini dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami, Kepala BP3MI Banten Kombespol Budi Novianto, Kasi Pelayanan dan Dokumentasi Perjalanan Bambang Triyono, Kasi TIKKIM Dwi Avandho Farid serta pejabat dari kecamatan Padarincang, kecamatan Tanara dan kecanatan Lebak Wangi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami mengatakan, perijinan di Kabupaten Sejak 2023 sudah satu pintu. Sekarang juga sudah ada desa migran produktif. ” Diharap untuk para imigran nantinya tidak kembali ke sana (luar negeri-red) dan dapat memajukan daerahnya masing-masing,” katanya.

Diana menjelaskan, untuk menjadi calon pekerja migran indonesia (CPMI) juga harus memenuhi syarat yang telah ditentukan, diantaranya usia 17 tahun atau sudah menikah, kompeten, sehat jasmani dan rohani, terdaftar asuransi serta memiliki dokumen yang lengkap. “Tujuannya agar pergi sehat dan pulang juga dalan keadaan sehat,” jelasnya.

CPMI harus jelas keberangkatannya, lanjut Diana. tujuannya agar warga negara Indonesia terlindungi dari pemberangkatan yang ilegal.  “Saya harap CPMI jangan percaya dengan sponsor. Harus jelas dulu siapa yang akan menjadi majikannya, gimana tempat tinggalnya dan sebagainya,” jelasnya.

Diana menjelaskan, kedepannya pihak Disnakertrans akan rapat dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia  (Adepsi) untuk menghadapi tindak perdagangan orang. “Saya minta kepada aparat desa turut mengawasi warganya yang akan menjadi CPMI. Agar mereka berangkat melalui prosedur yang tepat,” ungkapnya.

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten Kombes Pol Budi Novijanto mengatakan, Masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang non prosedural ini diharap tidak terjadi lagi, karena itu, untuk kejadian yang tidak diinginkan, diharapkan warga yang akan berangkat ke luar negeri agar mengikuti prosedur yang ada.

Budi menjelaskan, BP3MI aka terus mencegah dan memberantas oknum TPPO. “Karena itu, kami perlu peran masyarakat untuk memberikan informasi,” jelasnya.

Berdasarkan informasi dari word bank, tenaga kerja yg ke luar negeri mencapai 266.000 tiap tahunnya. “Didominasi perempuan karena Domestik atau  pekerja rumah tangga,” katanya.

Menurut Budi, BP3MI selalu melakukan pengawasan, terutama di pos yang ada di Bandara Soekarno Hatta. Setiap harinya BP3MI melakukan pencegahan sekitar 25-35 orang. “Kami harap peran serta pemerintah dan masyarakat untuk ikut serta membantu  mencegah dan memberantas Oknum atau perusahaan yang ilegal terkait TPPO,” kata Budi.

Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian pada Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Dadang Munandar menambahkan ada 126 kantor imigran di indonesia. ” Sekarang juga ada Mall Pelayanan Publik (MPB). DI Serang ada dua tempat,” katanya. (Dina/Red02)

Related posts

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan UHC Award 2024

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten A Damenta Dampingi Mendagri Tinjau Harga Bahan Pokok di PITT Kota Tangerang

bantenbersatu

Manfaat Sertipikasi, Kementerian ATR/BPN Catat Hasilkan Rp882,7 Triliun Melalui Hak Tanggungan di Tahun 2024

bantenbersatu

Dinkes Kabupaten Tangerang Awasi Peredaran Kosmetik Tak Berizin

bantenbersatu

Menteri Nusron Bertemu Gubernur dan Kepala Daerah se-NTT: Perkuat Kolaborasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang

bantenbersatu

BPKAD Banten Gelar Sosialisasi Inventarisasi atau Sensus Barang Milik Daerah

bantenbersatu

Beri Dukungan Kebijakan bagi Pembangunan Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Alokasikan 79 Ribu Hektare Tanah dari Tanah Telantar

bantenbersatu

Pemprov Banten Taat Asas Akuntabilitas dan Transparan

bantenbersatu

Jangan Lewatkan Lomba Perahu Naga Festival Peh Cun Kota Tangerang 2024

bantenbersatu