Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Kapolres Tegaskan Konflik Antar Ahli Waris Pasar Tambak Jangan Mengganggu Pedagang

KABUPATEN SERANG (bantenbersatu.co.id) – Sejumlah perwakilan pedagang Pasar Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, mendatangi Mapolres Serang, Kamis (13/02/2025).

Kedatangan pedagang yang didominasi emak-emak ini bertujuan meminta bantuan Kapolres Serang agar penggembokan kios oleh pihak yang mengaku ahli waris lahan Pasar Tambak dibuka kembali sehingga para Pedagang bisa kembali berjualan.

“Kami minta pada bapak Kapolres untuk membantu supaya kios yang digembok bisa dibuka kembali agar kami bisa berjualan kembali,” ucap Mega, salah seorang pedagang kepada Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.

Selain minta bantuan gembok dibuka, Mega juga meminta Kapolres agar bisa membantu para pedagang mengusir para preman yang datang dalam kondisi mabuk dan mengintimidasi.

“Kami berharap preman-preman juga dikeluarkan dari Pasar Tambak sehingga kami bisa berjualan dengan tenang. Soalnya mereka suka mabuk dan kerap mengintimidasi para pedagang, sehingga kami merasa takut,” ujarnya.

Ungkapan yang sama juga dikatakan Hj. Junah selaku ahli waris dari rumah toko yang berdiri di atas lahan Pasar Tambak, merasa khawatir setelah gembok dibuka akan ada intimidasi sehingga pedagang tidak bisa dagang kembali.

“Kami dan pedagang khawatir akan ada intimidasi lagi. Oleh karenanya kami minta kepada bapak Kapolres untuk membantu agar pedagang bisa berjualan dengan tenang,” kata Junah.

Menanggapi keluhan dan permintaan para pedagang, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan bahwa petugas Satpol PP Kabupaten Serang dan Muspika Kecamatan Kibin dengan pendampingan personil Polres Serang, sore ini akan membuka gembok agar pedagang bisa berdagang seperti semula.

“Insha Allah sore ini gembok kita buka. Soal adanya intimidasi, nanti kita tempatkan anggota di sana supaya pedagang bisa tenang beraktifitas seperti semula,” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menegaskan konflik yang terjadi antara ahli waris pemilik tanah dan ahli waris yang membangun kios pasar jangan sampai berdampak merugikan para pedagang.

“Kami dari pihak Kepolisian tidak berpihak kepada siapapun, namun kami berada di pihak pedagang supaya bisa berdagang kembali,” tegas Condro Sasongko.

Kapolres juga menegaskan pihak-pihak yang berkonflik diminta menyelesaikan melalui jalur peradilan, jangan sampai merugikan para pedagang, terlebih menimbulkan keributan yang menganggu harkamtibmas.

“Kalo ada permasalahan hukum tentang kepemilikan, silahkan melakukan upaya hukum di peradilan, bukan berkonflik di bawah sehingga para pedagang bingung dan ketakutan,” tandasnya.

Dalam pertemuan dengan perwakilan pedagang, Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Kasatsamapta AKP Eka Jatnika. Juga hadir dalam pertemuan itu, kuasa hukum ahli waris Ahmad Rizki Gunawan Harahap. (Diva/Red02)

Related posts

Kapolres Serang Berikan Penghargaan Kepada Personel Yang Berhasil Bongkar Permainan Curang Pengusaha Beras

bantenbersatu

Cek Kesiapsiagaan,Kapolda Banten Lakukan Kunjungan ke Polsek Ciruas Polres Serang

bantenbersatu

Pemkot Tangsel Bakal Lantik 853 PPPK Tahap II

bantenbersatu

Sebanyak 241 Orang Prajurit Korem 064/MY Menerima Kenaikan Pangkat

bantenbersatu

Munggahan Ramadhan,Kapolres Serang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan Purnawirawan

bantenbersatu

Logo dan Tema HUT Kota Dirilis, Sachrudin Tegaskan Peringatan HUT ke-33 Digelar Sederhana, Berorientasi Sosial, dan Bermakna bagi Masyarakat

bantenbersatu

Bupati Tangerang Serahkan Bantuan 50 Gerobak UMKM dan Kompor Gas Untuk Warga 3 Kecamatan

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Gandeng 33 Rumah Sakit Swasta, Perkuat Pencegahan dan Pengandalian Penyakit

bantenbersatu

Pangdam III/Siliwangi Lakukan Kunjungan Kerja ke Korem 064/MY

bantenbersatu