Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Hati-hati Modus Loker Berbayar: Polsek Cikande Amankan Pasutri yang Janjikan Kerja di Kawasan Modern SERANG –

SERANG (bantenbersatu.co.id) – Polsek Cikande Polres Serang mengamankan pasangan suami istri berinisial RH (38) dan RM (36) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di sebuah perusahaan pangan. Keduanya ditangkap pada Minggu (05/04) dan kini telah resmi menjalani penahanan di Rutan Polsek Cikande.

Kapolsek Cikande, AKP Tatang, S.H., menjelaskan bahwa aksi penipuan ini dilakukan para tersangka di sebuah kantor yayasan outsourcing yang beralamat di Perum Puri Teratai, Desa Situterate, Kecamatan Cikande.

“Kedua tersangka yang merupakan pasangan suami istri ini berbagi peran untuk meyakinkan korban. Mereka menjanjikan pekerjaan di salah satu perusahaan di kawasan industri modern Cikande dengan iming-iming gaji harian, fasilitas BPJS, dan jatah makan,” ujar AKP Tatang, S.H., Selasa (07/04/2026).

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa korban diminta menyetorkan uang total sebesar Rp3,3 juta dengan rincian untuk biaya administrasi, pendaftaran, dan pembukaan rekening gaji. Namun, janji pekerjaan yang seharusnya dimulai pada Januari 2026 tersebut tidak pernah terealisasi hingga korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Meski laporan awal berasal dari satu korban yang merasa tertipu karena tak kunjung bekerja sejak Januari 2026, hasil pengembangan penyidikan mengungkap fakta yang lebih mengejutkan.

“Berdasarkan hasil pengembangan sementara, diduga jumlah korban telah mencapai belasan orang. Kami masih terus melakukan pendalaman untuk melihat seberapa besar total kerugian dan jumlah pasti korban lainnya,” tambah AKP Tatang.

Saat ini, RH dan RM telah mendekam di sel tahanan Polsek Cikande. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 492 KUHP Jo Pasal 486 KUHP terkait Penipuan dan Penggelapan.

Terkait kejadian ini, AKP Tatang, S.H. mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh oknum yang menjanjikan pekerjaan dengan syarat membayar sejumlah uang di muka.

“Kami minta masyarakat waspada. Jika menemukan praktik rekrutmen yang mencurigakan atau merasa menjadi korban penipuan serupa, segera laporkan ke Polsek Cikande agar bisa langsung kami tindak lanjuti,” pungkas Kapolsek.(Red03)

Related posts

Sekda Hadiri Moonverse Festival 2026, Sampaikan Pesan Bupati untuk Dorong Ekosistem UMKM

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Pimpin Rakor Penguatan Sensus Ekonomi 2026 Provinsi Banten

bantenbersatu

Forum Smart City Nasional, Benyamin Tekankan Inovasi Teknologi dalam Kelola Kota

bantenbersatu

Tinawati Minta Guru PAUD Terus Kembangkan Stimulasi Anak Usia Dini

bantenbersatu

Tak Cukup Maaf di Instagram, PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Minta Puteri Indonesia 2026 Suarakan Pentingnya Pendidikan di Banten

bantenbersatu

Hotel Puri Retno, Penginapan Bernuansa Bali dengan Pemandangan Pantai Anyer

bantenbersatu

Wamenkes Apresiasi Kecekatan Gubernur Banten Andra Soni, Program CKG Tembus 5,9 Juta Warga

bantenbersatu

POLRES SERANG GELAR BEDAH RUMAH HUT BHAYANGKARA KE-80 DI PAMARAYAN 

bantenbersatu