Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Hati-hati Modus Loker Berbayar: Polsek Cikande Amankan Pasutri yang Janjikan Kerja di Kawasan Modern SERANG –

SERANG (bantenbersatu.co.id) – Polsek Cikande Polres Serang mengamankan pasangan suami istri berinisial RH (38) dan RM (36) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di sebuah perusahaan pangan. Keduanya ditangkap pada Minggu (05/04) dan kini telah resmi menjalani penahanan di Rutan Polsek Cikande.

Kapolsek Cikande, AKP Tatang, S.H., menjelaskan bahwa aksi penipuan ini dilakukan para tersangka di sebuah kantor yayasan outsourcing yang beralamat di Perum Puri Teratai, Desa Situterate, Kecamatan Cikande.

“Kedua tersangka yang merupakan pasangan suami istri ini berbagi peran untuk meyakinkan korban. Mereka menjanjikan pekerjaan di salah satu perusahaan di kawasan industri modern Cikande dengan iming-iming gaji harian, fasilitas BPJS, dan jatah makan,” ujar AKP Tatang, S.H., Selasa (07/04/2026).

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa korban diminta menyetorkan uang total sebesar Rp3,3 juta dengan rincian untuk biaya administrasi, pendaftaran, dan pembukaan rekening gaji. Namun, janji pekerjaan yang seharusnya dimulai pada Januari 2026 tersebut tidak pernah terealisasi hingga korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Meski laporan awal berasal dari satu korban yang merasa tertipu karena tak kunjung bekerja sejak Januari 2026, hasil pengembangan penyidikan mengungkap fakta yang lebih mengejutkan.

“Berdasarkan hasil pengembangan sementara, diduga jumlah korban telah mencapai belasan orang. Kami masih terus melakukan pendalaman untuk melihat seberapa besar total kerugian dan jumlah pasti korban lainnya,” tambah AKP Tatang.

Saat ini, RH dan RM telah mendekam di sel tahanan Polsek Cikande. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 492 KUHP Jo Pasal 486 KUHP terkait Penipuan dan Penggelapan.

Terkait kejadian ini, AKP Tatang, S.H. mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh oknum yang menjanjikan pekerjaan dengan syarat membayar sejumlah uang di muka.

“Kami minta masyarakat waspada. Jika menemukan praktik rekrutmen yang mencurigakan atau merasa menjadi korban penipuan serupa, segera laporkan ke Polsek Cikande agar bisa langsung kami tindak lanjuti,” pungkas Kapolsek.(Red03)

Related posts

Jalan Sukadame-Kubangkondang Rampung, Andra Soni Ajak Warga Jaga Infrastruktur Desa

bantenbersatu

Penghargaan Perlindungan Konsumen 2025, Pemkab Tangerang Raih Predikat Pasar Tertib Ukur

bantenbersatu

Banten Kian Dilirik Investor, Wagub Dimyati Pastikan Permudah Perizinan

bantenbersatu

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko Menggelar Bakti Sosial untuk Korban Banjir di Kibin

bantenbersatu

Polres Serang Berikan Pelayanan dan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Buruh, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif

bantenbersatu

Sebentar Lagi Pemerintah Akan Bagikan BLT BBM Rp600.000, Lihat Siapa yang Dapat !

bantenbersatu

9 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Pagar Laut Segarajaya Bekasi, Ada Kades dan Mantan Kades

bantenbersatu

BPKP Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten pada Semester I 2025

bantenbersatu

Kunjungi Bupati Serang Ratu Zakiyah, Anggota DPR RI Annisa Mahesa Serap Aspirasi Soal Keuangan

bantenbersatu