Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

DPRD Setujui Rancangan Perjanjian Kerja Sama Penanganan Sampah Pemkot Tangsel dengan Pemkab Pandeglang

SERPONG (bantenbersatu.co.id) – Kerja sama penanganan sampah antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang akan segera terwujud.

Hal itu setelah adanya persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel terhadap Rancangan Perjanjian Kerjasama Penanganan Sampah antara Pemkot Tangsel dan Pemkab Pandeglang dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tangsel, Rabu, 23 Juli 2025.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengapresiasi seluruh anggota DPRD yang menyetujui dan mendukung dalam penanganan sampah di Kota Tangsel itu.

Benyamin menerangkan, kerja sama antara Pemkot Tangsel dengan Pemkab Pandeglang itu direalisasikan dalam bentuk bantuan keuangan (Bankeu) total Rp40 miliar.

“Bantuan keuangannya Rp40 miliar, kemudian itu diberikan selama 3 tahun. Kerjasama ini untuk 4 tahun, bantuan keuangan akan diluncurkan selama 3 tahun anggaran ya. Kemudian tipping fee-nya itu disepakati Rp250.000 per tahun, termasuk KDN (kompensasi dampak negatif) yang nanti akan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang,” kata Benyamin usai rapat paripurna, Rabu, 23 Juli 2025.

Benyamin menuturkan, dalam kerja sama tersebut nantinya sampah dari Kota Tangsel akan dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol, Kabupaten Pandeglang.

“Sehari mudah-mudahan bisa mencapai 150-200 ton, meningkat sesuai dengan kapasitas atau timbulan sampah yang ada di tanah,” tuturnya.

Benyamin menyebutkan, ada sejumlah catatan khusus yang diberikan Pemkot Tangsel kepada Pemkab Pandeglang dalam kerja sama penanganan sampah tersebut. Mulai dari kesediaan pemerintah hingga kondusivitas masyarakat Kabupaten Pandeglang.

“Pertama tentunya kesediaan pemerintah kota, kemudian kondusivitas masyarakat di sekitar Bangkonol itu sendiri. Kemudian jarak tempuh yang rel atif lebih cepat karena banyak melalui jalan tol, antaranya seperti itu. Tentunya kesepakatan-kesepakatan yang bisa kita capai dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya.(Red03)

Related posts

Polres Cilegon tangkap 5 Organg Pembunuh Anak yang Terlilit Lakban di Lebak

bantenbersatu

Wabup Intan Dorong Optimalisasi Retribusi dan Penguatan Implementasi KKI di Kabupaten Tangerang

bantenbersatu

Pendaftaran SPMB SMA-SMK Dilakukan Berkala untuk Beri Layanan Pendidikan Lebih Baik*

bantenbersatu

Cepat Ungkap Kasus Menonjol, Kapolres Serang Berikan Penghargaan kepada Belasan Personel Berprestasi

bantenbersatu

Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Anugerah Kepala Daerah Inovatif dan Kreatif 2025

bantenbersatu

SKh Al-Mawaddah yang Didik 13 Siswa dan 2 Kelas untuk Murid Berkebutuhan Khusus

bantenbersatu

Tim Resmob dan Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang Tangkap Pelaku Curanmor Dinas

bantenbersatu

Bupati Tangerang Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan Logistik

bantenbersatu

Patroli Dialogis Unit Lantas: Cegah Tawuran dan Bertindak Secara Damai

bantenbersatu