Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Daftarkan 10 Ribu Nelayan-Petani ke BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Banten Jadi Finalis Paritrana Award 2025

BANTEN (bantenbersatu.co.id) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berhasil mendaftarkan 10.500 nelayan, petani, dan pekerja rentan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Upaya ini menjadi salah satu langkah pemprov dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di Provinsi Banten.

Komitmen tersebut mengantarkan Pemprov Banten masuk sebagai finalis Paritrana Award 2025, sebuah penghargaan nasional di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan. Dari 31 provinsi di Indonesia, hanya sembilan yang lolos sebagai finalis.

“Kami sudah mengalokasikan anggaran perlindungan jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sektor nelayan dan petani sebanyak 10.500 tenaga kerja, termasuk juga melalui dana desa,” kata Gubernur Banten Andra Soni, Kamis (25/9/2025).

Sebagai finalis, Andra Soni mengikuti wawancara nasional penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Paritrana Award 2025 secara virtual. Menurutnya, tujuan utama dari rangkaian proses nominasi ini bukanlah meraih juara, melainkan memastikan Pemprov Banten bisa mencapai Universal Coverage BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemerintah ingin hadir memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat, baik yang bekerja pada sektor formal maupun nonformal, termasuk masyarakat yang bekerja pada sektor rentan,” katanya.

Di hadapan para penilai, Andra Soni memaparkan sejumlah capaian dan program terobosan yang sudah dilakukan untuk mencapai Universal Coverage BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya adalah pembentukan Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang saat ini sedang dalam proses fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Termasuk juga di tingkat kabupaten dan kota di Banten yang seluruhnya sudah mempunyai regulasi terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Saat ini, dari total jumlah pekerja di Provinsi Banten yang mencapai 5,92 juta orang, lebih dari 2,73 juta orang atau 46,03 persen sudah tercover dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Meski demikian, target capaian itu sudah masuk pada roadmap Jamsostek dalam Perda Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029. Dari target 51,38 persen pada tahun 2025 menjadi 65 persen pada tahun 2030 dengan kenaikan rata-rata 2–3 persen setiap tahunnya.(Red03)

Related posts

Pemprov Banten Tempatkan Pengelolaan Seluruh RKUD di Bank Banten

bantenbersatu

Meningkatkan Keterampilan Rescuer, Basarnas Banten Gelar Latihan SAR Beregu di Gunung dan Hutan 

bantenbersatu

Pertama di Indonesia, 5 BUMDesma di Kabupaten Serang Siap di Audit KAP

bantenbersatu

Bupati Tatu Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Serang Masa Bhakti 2024-2029

bantenbersatu

PWI Terbelah, Semuanya Mengaku Resmi Berdasarkan Undang-undang

bantenbersatu

Resmikan Empat TK Negeri, Dr. Nurdin Berharap TK Negeri Ada di Setiap Kecamatan

bantenbersatu

Ditutup 17 April, Pemkot Tangerang Ingatkan Pengusaha Segera Sampaikan LKPM Triwulan 1

bantenbersatu

Penggunaan e-Katalog, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Implementasi Asas Akuntabilitas, Efisien, Efektif dan Transparan Pengadaan Barang/Jasa

bantenbersatu

Leonardo Sirait Dilantik Sebagai Ketua Generasi Muda FKPPI Jakarta Barat Masa Bakti 2023-2028

bantenbersatu