Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pj Gubernur Al Muktabar Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Banten Terkait Raperda APBD TA 2025

BANTEN (localhost/bantenbersatu) – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Rapat Paripurna terkait Jawaban Gubernur Banten terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Banten atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Sabtu (26/10/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim.

Al Muktabar mengatakan, pada dasarnya penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 telah mengacu terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, dimana target dari akselerasi hal tersebut dalam mengoptimalkan pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Prinsipnya akselerasi itu mengacu kepada peraturan perundang-undangan, dan target dari semua itu adalah untuk rakyat,” ungkap Al Muktabar.

Dikatakan Raperda APBD 2025 akan dibahas bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Banten dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten.

“Kita masih ada waktu dalam rentang ke depan untuk pembahasan itu. Dan kita akan sangat fokus memastikan target program itu benar-benar menjawab apa yang dimandatkan untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.

Dikatakan, pada Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 difokuskan terhadap peningkatan pelayanan dasar, yang meliputi pendidikan, infrastruktur, kesehatan dan layanan lainnya.

“Jadi 2025 ini kita sangat fokus secara general terhadap layanan dasar. Layanan dasar ini di dalamnya ada pendidikan, infrastruktur, kesehatan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” imbuhnya.

Al Muktabar juga menuturkan dalam penyusunan Raperda APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 ini juga menyelaraskan terhadap kebijakan nasional.

“Dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah, kita juga mengacu kepada APBN atau kewenangan-kewenangan yang dimandatkan secara nasional,” pungkasnya. (Biro Adpim Setda Prov. Banten/Red02)

Related posts

Cara Beli Tiket Kapal Feri Merak-Bakauheni 2025 Secara On line, ASDP Tidak Lagi Melayani Penjulanan Secara Of line!

bantenbersatu

Sukseskan PIN Polio, Pilar Turut Berikan Imunisasi ke Balita

bantenbersatu

Dampingi Menko PMK, Pj Gubernur Gubernur Banten Al Muktabar: Pemerintah Bersama Stakeholder Maksimalkan Pelayanan Penyeberangan

bantenbersatu

Gubernur dan Wakil Gubernur Andra Soni-Dimyati Ukir 19 Penghargaan Sepanjang 2025

bantenbersatu

Kawasan Pasar Ciputat Siap Dirapihkan, Pilar: Tidak Ada Lagi Pedagang yang Berjualan di Bahu Jalan

bantenbersatu

Lewat Karya Ilmiah Dr. Nurdin: Tuangkan Ide Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

bantenbersatu

Lampaui Target, Realisasi Investasi di Tangsel Tembus Rp 7,4 Triliun

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Salurkan Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Kabupaten Lebak.

bantenbersatu

Tempati Posisi Sembilan MTQ Nasional XXX 2024, Pj Gubernur Banten : Capaian Luar Biasa

bantenbersatu