Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pj Gubernur Al Muktabar Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Banten Terkait Raperda APBD TA 2025

BANTEN (localhost/bantenbersatu) – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Rapat Paripurna terkait Jawaban Gubernur Banten terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Banten atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Sabtu (26/10/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim.

Al Muktabar mengatakan, pada dasarnya penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 telah mengacu terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, dimana target dari akselerasi hal tersebut dalam mengoptimalkan pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Prinsipnya akselerasi itu mengacu kepada peraturan perundang-undangan, dan target dari semua itu adalah untuk rakyat,” ungkap Al Muktabar.

Dikatakan Raperda APBD 2025 akan dibahas bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Banten dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten.

“Kita masih ada waktu dalam rentang ke depan untuk pembahasan itu. Dan kita akan sangat fokus memastikan target program itu benar-benar menjawab apa yang dimandatkan untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.

Dikatakan, pada Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 difokuskan terhadap peningkatan pelayanan dasar, yang meliputi pendidikan, infrastruktur, kesehatan dan layanan lainnya.

“Jadi 2025 ini kita sangat fokus secara general terhadap layanan dasar. Layanan dasar ini di dalamnya ada pendidikan, infrastruktur, kesehatan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” imbuhnya.

Al Muktabar juga menuturkan dalam penyusunan Raperda APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 ini juga menyelaraskan terhadap kebijakan nasional.

“Dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah, kita juga mengacu kepada APBN atau kewenangan-kewenangan yang dimandatkan secara nasional,” pungkasnya. (Biro Adpim Setda Prov. Banten/Red02)

Related posts

Pj Gubernur Al Muktabar Lantik Usman Assidiqi Qohara Sebagai Pj Sekda Banten

bantenbersatu

Ini Tujuan Kemenag dan KPK Bersinergi dalam Membangun Integritas Pendidikan 

bantenbersatu

DP3AP2KB Kota Tangerang Trauma Healing Anak-Anak di Posko Pengungsian Candulan Petir

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024

bantenbersatu

Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang Gelar Pelatihan Pemotongan Hewan Qurban

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Pasang Kisdam Darurat Tangani Banjir Akibat Luapan Kali Angke

bantenbersatu

Korem 064/MY Siap Dukung Translokasi Badak Jawa Di Taman Nasional Ujung Kulon

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sambut Kunjungan Peserta Diklat Sekolah Staf Dinas Luar Negeri Kemenlu RI

bantenbersatu

Pemprov Banten Sambut Kehadiran Bus KPK di Kabupaten Pandeglang

bantenbersatu