Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pj Gubernur Al Muktabar Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Banten Terkait Raperda APBD TA 2025

BANTEN (localhost/bantenbersatu) – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Rapat Paripurna terkait Jawaban Gubernur Banten terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Banten atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Sabtu (26/10/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim.

Al Muktabar mengatakan, pada dasarnya penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 telah mengacu terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, dimana target dari akselerasi hal tersebut dalam mengoptimalkan pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Prinsipnya akselerasi itu mengacu kepada peraturan perundang-undangan, dan target dari semua itu adalah untuk rakyat,” ungkap Al Muktabar.

Dikatakan Raperda APBD 2025 akan dibahas bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Banten dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten.

“Kita masih ada waktu dalam rentang ke depan untuk pembahasan itu. Dan kita akan sangat fokus memastikan target program itu benar-benar menjawab apa yang dimandatkan untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.

Dikatakan, pada Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 difokuskan terhadap peningkatan pelayanan dasar, yang meliputi pendidikan, infrastruktur, kesehatan dan layanan lainnya.

“Jadi 2025 ini kita sangat fokus secara general terhadap layanan dasar. Layanan dasar ini di dalamnya ada pendidikan, infrastruktur, kesehatan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” imbuhnya.

Al Muktabar juga menuturkan dalam penyusunan Raperda APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 ini juga menyelaraskan terhadap kebijakan nasional.

“Dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah, kita juga mengacu kepada APBN atau kewenangan-kewenangan yang dimandatkan secara nasional,” pungkasnya. (Biro Adpim Setda Prov. Banten/Red02)

Related posts

Jelang PPDB, Diskominfo Tangsel Siapkan Dukungan, Mulai dari Website hingga Keamanan Data

bantenbersatu

Kagemi.id, Digital Marketing Agency Siap Perkuat Bisnis di Era Digital

bantenbersatu

Luncurkan Tabungan PKB, Gubernur Banten Andra Soni : Untuk Meringankan Beban Wajib Pajak

bantenbersatu

Gubernur Banten Andra Soni: Progres Jembatan Surian Cegog Sudah Hampir Rampung

bantenbersatu

Penampilan Teater Awak-Awak Gerabah Kenalkan Hasil Kriya Khas Banten

bantenbersatu

Hari Kependudukan Dunia 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Penguatan SDM Menjadi Hal Mendasar

bantenbersatu

Plh Sekda Banten Nana Supiana: Pemprov Banten Komitmen Terapkan Merit Sistem Pada Manajemen ASN

bantenbersatu

Forum Koordinasi Pimpinan Kota Jakarta Utara Lakukan Deklarasi Pilkada Damai

bantenbersatu

Sebanyak 2.096 Atlet Siap Rebut Gelar Juara di POPDA XI Banten 2024 di Kota Tangerang

bantenbersatu