SERANG, [bantenbersat.co.id)– Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kini mengintai ribuan pekerja di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
Sebanyak 1.853 tenaga ahli eksternal yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diproyeksikan bakal kehilangan pekerjaan per 1 Januari 2027.
Hal ini menyusul kebijakan rasionalisasi anggaran secara besar-besaran di pemerintahan pimpinan Andra Soni dan Dimyatintakusumah.
Langkah pahit ini terpaksa diambil Pemprov Banten karena kondisi fiskal daerah untuk tahun 2027 diproyeksikan merosot tajam menjadi hanya Rp9,51 triliun.
Demi menyelamatkan nasib pegawai PPPK internal agar dapurnya tetap mengepul, pos anggaran belanja jasa tenaga ahli yang di tahun 2026 dianggarkan sebesar Rp55,47 miliar kini terancam dipangkas habis.
Sekda Banten Deden Apriandhi membenarkan bahwa prioritas keuangan daerah saat ini dipfokuskan penuh untuk mengamankan belanja wajib pegawai daerah.
Namun, di balik angka efisiensi tersebut, hilangnya kesempatan kerja bagi ribuan konsultan ini menyisakan dilema kemanusiaan.
Menanggapi hal itu, pakar ekonomi dan hukum, Intan Widiasih, mengingatkan agar Pemprov Banten tidak lepas tangan terhadap nasib para pekerja lokal.
“Rasionalisasi anggaran memang wajib hukumnya karena APBD terjun dalam kondisi terjun bebas.
“Namun, Pemprov harus bijak melakukan kurasi. Tenaga ahli profesional yang memiliki keahlian vital tetap harus diselamatkan,” kata Intang di Tangerang Selatan. Jumat 21 Agustus 2026.
Ditegaskannya, untuk pos-pos penunjang yang kental aroma titipan politik atau balas budi pasca-Pilkada yang memang wajib dibersihkan demi kepatutan public, sebaiknya juga tetap dihapuskan. (Wisnu Bangun)
