Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Jalan Marsekal Suryadarma Diperbaiki, Pemkot Tangerang Imbau Pengendara Patuhi Aturan Contraflow

TANGERANG (bantenbersatu.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota mulai memberlakukan sistem contraflow (rekayasa lawan arah) di Jalan Marsekal Suryadarma, Neglasari, Kota Tangerang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Taufik Syahzaeni mengimbau, agar pengguna jalan tetap berhati-hati selama perbaikan jalan berlangsung.

Sistem contraflow diterapkan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi kemacetan di Jalan Marsekal Suryadarma menuju kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta maupun wilayah sekitarnya.

”Sistem contraflow akan diberlakukan selama proyek rekonstruksi berlangsung. Jadi karena Jalan Suryadarma ini mempunyai dua ruas jalan, ruas jalan arah Kota Tangerang akan dibuka menjadi dua arah untuk memastikan arus lalu lintas tetap bisa berjalan,” ujar Taufik Syahzaeni, Selasa (18/8/26).

Beberapa hal penting yang harus diperhatikan para pengguna jalan selama sistem contraflow berlangsung:

1. Jadwal dan Waktu Operasional
Sistem contraflow di Jalan Marsekal Suryadarma akan diberlakukan secara kondisional menyesuaikan jadwal proyek perbaikan atau rekonstruksi ruas jalan yang sedang berlangsung.

2. Perhatikan Water Barrier dan Pembatas Lainnya
Sistem contraflow akan menggunakan water barrier maupun traffic cone. Pengguna jalan dilarang keras melompati atau memindahkan pembatas jalan tanpa arahan dari petugas secara langsung.

3. Batas Kecepatan Maksimum
Pengguna jalan yang masuk ke jalur contraflow diimbau untuk membatasi kecepatan kendaraan maksimal 30-40 kilometer per jam serta tidak saling mendahului demi keselamatan dan kelancaran bersama.

4. Nyalakan Lampu Utama
Pengguna jalan diwajibkan menyalakan lampu utama kendaraan siang maupun malam hari agar terlihat jelas oleh kendaraan dari arah berlawanan.

5. Patuhi Petugas dan Rambu Lalu Lintas
Pengguna jalan diwajibkan mematuhi petunjuk arah, rambu sementara, serta arahan petugas yang bersiaga di sepanjang titik-titik lokasi proyek perbaikan atau rekonstruksi jalan berlangsung.(Reni)

Related posts

Pemkot Tangerang Targetkan Pembangunan 10 Pojok Literasi Masyarakat di Tahun 2026

bantenbersatu

Dampingi Menko PMK dan Kapolri, Gubernur Andra Soni Pastikan Kesiapan Arus Mudik Nataru di Pelabuhan Merak

bantenbersatu

Berikut Quote Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko S.I.K

bantenbersatu

Masyarakat Baduy Suguhi Gubernur Banten Andra Soni Makanan Khusus, Terbuat Dari Olahan Batang Rotan Muda dan Sagu

bantenbersatu

Dimyati Serahkan Penghargaan untuk Pengurus Percasi Kabupaten dan Kota se-Banten

bantenbersatu

Satu Tahun Zakiyah-Najib, 717.147 Warga Kurang Mampu Difasilitasi Jaminan Kesehatan, 559.770 Warga Terlayani CKG

bantenbersatu

Danrem 151/Binaiya Menghadiri Upacara Penutupan TMMD ke-122 Kodim 1503/Tual

bantenbersatu

Koperasi Merah Putih Jadi Fondasi Utama Kemandirian Ekonomi Masyarakat

bantenbersatu

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Jaga Harkamtibmas Bersama Masyarakat

bantenbersatu