Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Urusan Tanah Makin Mudah, Harison; Transformasi Layanan Pertanahan Butuh Komitmen Bersama

SERANG (bantenbersatu.co.id) — – Kamis, (13/8/2026) Sejalan dengan semangat transformasi layanan pertanahan yang terus didorong Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, optimistis 100 persen layanan Pertanahan bisa terwujud.

Bertepatan dengan pelaksanaan uji coba layanan Peralihan Hak 10 Hari, Harison menjelaskan, percepatan layanan tidak dapat hanya mengandalkan BPN.

Diperlukan komitmen dan kolaborasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses tersebut, termasuk Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan pemerintah daerah. Tahapan seperti pembuatan akta dan validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi bagian penting yang turut menentukan kecepatan penyelesaian layanan.

“Kalau semuanya komit, saya 80, 90, bahkan 100 persen yakin itu akan terwujud,” kata Harison.

Menurut Harison, apabila seluruh tahapan berjalan sesuai target, rangkaian proses mulai dari pembuatan akta, validasi BPHTB, hingga peralihan hak di Kantor Pertanahan dapat diselesaikan maksimal dalam 10 hari. Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji mengenai kecepatan layanan. Karena itu, Peralihan Hak 10 Hari harus dipandang sebagai sebuah sistem pelayanan yang melibatkan seluruh pihak.

Di Provinsi Banten, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan menjadi bagian dari pelaksanaan awal layanan tersebut. Selain itu, konsep kantor pertanahan berbasis wilayah akan memperkuat jangkauan pelayanan. Setiap kepala seksi memiliki peran dalam menangani wilayah sesuai pembagian kecamatan di kabupaten/kota.

“Ini akan menempatkan layanan BPN menjangkau lebih luas dan lebih cepat. Dengan pola tersebut, pelayanan menjadi lebih dekat dengan masyarakat,” tuturnya.

Transformasi tersebut sejalan dengan arahan Menteri Nusron yang menekankan bahwa setiap perubahan dalam pelayanan harus bermuara pada kepastian bagi masyarakat. “Semangat transformasi yang kita lakukan tujuannya untuk memberikan kepastian kepada masyarakat pemohon. Pasti, cepat, dan terukur, tetapi tetap compliance-nya terjaga,” ujar Nusron.

Selain Peralihan Hak 10 Hari, Kementerian ATR/BPN juga mendorong layanan pengukuran terjadwal yang ditargetkan selesai dalam waktu 12 hari, dengan masa tunggu penjadwalan paling lama tujuh hari. Hingga saat ini, layanan tersebut telah diterapkan di 400 dari 483 Kantor Pertanahan di Indonesia, termasuk di Provinsi Banten.

Bagi Harison, transformasi layanan ini menjadi bagian dari semangat memberikan kado terbaik bagi Indonesia di momentum kemerdekaan. Tidak hanya layanan pertanahan, BPN Banten juga terus mendorong penyelesaian agenda strategis, seperti pengadaan tanah untuk jalan tol dan waduk, percepatan sertipikasi aset pemerintah daerah serta kementerian/lembaga, dan sertipikasi tanah wakaf yang masih menyisakan sekitar 6.000 bidang, dengan 2.034 bidang ditargetkan selesai pada 2026.

“Ukuran keberhasilan ini bukan hanya seberapa banyak pekerjaan yang diselesaikan, tetapi seberapa besar kepastian pelayanan dapat dirasakan masyarakat,” tandasnya. (HUMAS BPN BANTEN).(Reni)

Related posts

Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah, Selamatkan Potensi Kerugian Rp 3,41 Triliun

bantenbersatu

Bupati Serang Terima Anugerah SMSI sebagai Sahabat Pers Indonesia 2026

bantenbersatu

Pemilik SHGB dan Pagar Laut Misterius di Tangerang-Banten, Ternyata!

bantenbersatu

Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Pemprov Banten Luncurkan POLI Perizinan untuk UMKM

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Kebut Normalisasi Sungai Cirarab untuk Cegah Banjir Tangerang Raya

bantenbersatu

Danrem 064/MY Kunjungi Kodim 0601/Pandeglang: Menguatkan Kebersamaan Prajurit dan Merajut Silaturahmi dengan Ulama

bantenbersatu

Jadi Irup Peringatan Harkitnas 2026, Bupati Serang Dorong Peningkatan Literasi Digital

bantenbersatu

Hadiri Puncak HKG PKK ke-54, Tinawati Andra Soni Bertolak ke Makassar

bantenbersatu

Wabup Intan Minta TPPS Lebih Serius Jalankan dan Evaluasi Program Penurunan Stunting

bantenbersatu