CIKANDE (bantenbersatu.co.id) – Menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa resah dengan banyaknya truk parkir sembarangan, Unit Lantas Polsek Cikande Polres Serang menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sepanjang Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung, Kamis (30/7/2026) pagi.
Penertiban yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Panit Lantas Polsek Cikande, Ipda Suriat, bersama Aipda Anto dan Brigpol M. Rozali. Sasaran utama dalam penertiban ini adalah kendaraan jenis dump truck pengangkut pasir, tanah, maupun material sejenis yang kerap memanfaatkan sebagian badan jalan sebagai tempat parkir liar.
Keberadaan kendaraan-kendaraan besar tersebut selama ini dikeluhkan karena memicu kemacetan, membahayakan pengguna jalan, hingga berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Tak hanya itu, ulah para sopir truk bandel ini juga kerap menutup akses gang permukiman warga serta menutupi gerbang fasilitas publik, salah satunya pintu masuk SDN 3 Cikande.
Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian sebenarnya sudah berulang kali melakukan imbauan dan penertiban di lokasi tersebut. Namun, sebagian sopir masih nekat dan kembali memarkirkan kendaraannya secara sembarangan.
“Penertiban ini kami lakukan secara masif karena dampaknya sudah sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan publik. Keberadaan truk yang memakan badan jalan ini tidak hanya menutup akses jalan warga dan gerbang sekolah seperti SDN 3 Cikande, tetapi juga sangat rawan memicu kecelakaan lalu lintas,” tegas Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri.
Dalam penertiban kali ini, petugas tidak hanya memberikan imbauan dan pendekatan dialogis, tetapi juga mengambil tindakan tegas berupa penilangan di tempat bagi para sopir yang terbukti melanggar aturan.
“Kami tidak hanya memberikan imbauan persuasif, tetapi juga melakukan tindakan tegas berupa penilangan agar memberikan efek jera. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polsek Cikande dalam menjaga kelancaran lalu lintas serta memastikan keselamatan seluruh pengguna jalan di wilayah hukum kami,” tambah Kompol Rudika.
Melalui penertiban berkala ini, Jajaran Polsek Cikande berharap para pemilik maupun pengemudi angkutan barang dapat lebih tertib dan mematuhi aturan lalu lintas demi kebaikan dan keselamatan bersama.(Red03)
