KOTA TANGERANG (bantenbersatu.co.id) — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang terus mengoptimalkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan menghadirkan inovasi baru.
Kali ini, DLH Kota Tangerang menyediakan fasilitas penampungan khusus berupa Dropbox Sampah Elektronik Rumah Tangga di Bank Sampah Cahaya RW 08, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Wawan Fauzi menjelaskan, penyediaan fasilitas ini merupakan langkah strategis untuk menangani sampah spesifik dan berbahaya yang bersumber dari rumah tangga, seperti lampu bekas, kabel, baterai hingga komponen elektronik kecil lainnya.
Fasilitas dropbox ini dirancang khusus untuk menampung limbah B3 skala rumah tangga hingga kapasitas maksimal 20 kg per unit.
“Limbah elektronik tidak boleh dibuang sembarangan bersama sampah rumah tangga biasa karena mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3). Melalui dropbox berkapasitas 20 kg ini, kami ingin mempermudah warga RW 08 Alam Jaya untuk memilah dan membuangnya secara aman agar tidak mencemari lingkungan,” ujar Wawan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas dropbox ini secara optimal. Kesadaran memilah sampah harus dimulai dari rumah demi mewujudkan Kota Tangerang yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Wawan.
Ketua Bank Sampah Cahaya RW 08 Magdalena menjelaskan, keberadaan dropbox khusus limbah B3 ini sangat membantu sistem pengolahan sampah berbasis komunitas di wilayahnya. Menurutnya, sarana ini memudahkan warga dalam mengisolasikan limbah berbahaya secara teratur sebelum diangkut oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup.
“Kehadiran dropbox sampah elektronik ini sangat membantu kami. Dengan kapasitas hingga 20 kg, warga tidak perlu bingung lagi membuang limbah B3. Pengumpulan dan pengamanan sampah berbahaya dari rumah warga kini jadi jauh lebih terstruktur dan berkala,” tutup Magdalena.(Red03)
