SERANG (bantenbersatu.co.id) – Gubernur Banten Andra Soni bergerak cepat merespons video viral permohonan bantuan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kampung Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Atilah, yang mengaku tidak dapat pulang dari Arab Saudi.
Sebagai bentuk respons cepat, Andra Soni langsung menggelar rapat koordinasi bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten, serta Analis Hukum BP3MI Banten di Ruang Kerja Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (22/7/2026).
Dalam rapat itu, Andra Soni meminta laporan terbaru mengenai kondisi Atilah sekaligus memastikan seluruh langkah penanganan dilakukan secepat mungkin. Berdasarkan informasi awal yang diterima, posisi Atilah di Arab Saudi masih terus dipastikan melalui koordinasi dengan BP3MI.
“BP3MI dan Pemprov Banten segera berkoordinasi dengan KBRI agar persoalan yang dihadapi Ibu Atilah bisa segera ditindaklanjuti. Ini menjadi perhatian kita bersama karena ada warga Banten yang sedang menghadapi masalah di luar negeri,” kata Andra Soni.
Andra menjelaskan, pihaknya masih dapat berkomunikasi dengan Atilah melalui aplikasi WhatsApp. Meski dalam beberapa jam terakhir belum memperoleh balasan, komunikasi yang sebelumnya terjalin menjadi dasar bagi pemerintah untuk terus memantau kondisi dan keberadaan Atilah sambil menyiapkan langkah-langkah perlindungan melalui pemerintah pusat dan perwakilan Indonesia di Arab Saudi.
Kepala BP3MI Banten Wirawan Negara Harahap mengatakan pihaknya telah berkomitmen mengawal penanganan pengaduan Atilah hingga tuntas. Tim BP3MI juga telah mendatangi keluarga Atilah di Walantaka serta menjalin komunikasi langsung dengan yang bersangkutan.
“Kami akan terus mengawal proses ini dan menyampaikan setiap perkembangan kepada Pak Gubernur,” ujar Wirawan.
Menurutnya, komunikasi dengan Atilah sejauh ini dilakukan melalui WhatsApp. Informasi terakhir yang diterima menunjukkan keberadaannya berada di kawasan perbatasan Arab Saudi dan Kuwait. Namun, BP3MI masih melakukan verifikasi lokasi tersebut sebelum berkoordinasi lebih lanjut dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan arahan gubernur adalah memastikan keselamatan Atilah menjadi prioritas utama.
“Yang paling penting saat ini adalah memastikan pekerja migran kita selamat. Soal administrasi dan proses lainnya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Septo.
Pemerintah Provinsi Banten telah menjalin kerjasama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk memperkuat pelatihan dan pendidikan vokasi bagi calon pekerja migran.
“Harapan kami, pekerja migran asal Banten berangkat secara prosedural, bekerja dengan aman, nyaman, dan mendapatkan perlindungan yang maksimal,” kata Andra Soni.
Pemerintah Provinsi Banten memastikan akan terus mengawal penanganan kasus Atilah bersama BP3MI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Luar Negeri, dan KBRI hingga diperoleh kepastian mengenai kondisi serta proses kepulangannya ke Indonesia.(Red03)
