Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wagub Banten Apresiasi Sinergi Pengelolaan Keuangan*

BANTEN (bantenbersatu.co.id) — Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah, mengapresiasi sinergi dan kolaborasi yang terjalin erat antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan DPRD Provinsi Banten dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.

Sinergitas tersebut dinilai sukses mendorong kinerja keuangan daerah hingga meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia selama sepuluh kali berturut-turut.

Pernyataan tersebut disampaikan Wagub Dimyati dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten agenda Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gd DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (16/7/2026).

“Proses tata kelola pemerintahan Tahun Anggaran 2025 telah kita jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Dimyati.

Ia menjelaskan bahwa pertanggungjawaban APBD merupakan tahap akhir dari siklus tahunan pengawasan anggaran. Tahapan ini diawali dengan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK, yang hasilnya menjadi substansi utama Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025.

“Hal ini menunjukkan komitmen bersama antara Pemprov dan DPRD Banten untuk selalu bersinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan akuntabel,” lanjutnya.

Lebih lanjut, persetujuan bersama atas Raperda tersebut akan menjadi landasan untuk menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Kedua dokumen tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) paling lambat tiga hari kerja setelah persetujuan disahkan.

“Dokumen tersebut akan dievaluasi terlebih dahulu oleh Kemendagri sebelum resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” jelas Dimyati.

Atas nama Pemprov Banten, Dimyati juga menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan umum, masukan, dan saran konstruktif yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Banten. Ia berharap sinergi yang telah terbentuk dapat terus dipertahankan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Harapan kita bersama, sinergitas ini terus ditingkatkan demi mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan serta akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat Banten,” pungkasnya.

Kamis, 16 Juli 2026
Kepala Biro Administrasi Pimpinan
Setda Provinsi Banten

Ttd

Arif Agus Rakhman.(Red03)

Related posts

Pemkab Tangerang Raih Warta Kota Award 2026, Sebagai Pelopor Pendidikan Swasta Gratis Berkelanjutan

bantenbersatu

Hadiri Rakor lintas Instansi di pelabuhan Merak, Danrem 064/MY: Kami siap dukung Polri amankan libur Nataru

bantenbersatu

Perkuat SDM, Gubernur Banten Andra Soni Serahkan 4.631 SK PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten

bantenbersatu

Resmi, Ratu Rachmatuzakiyah-Najib Hamas Jabat Bupati dan Wakil Bupati Serang

bantenbersatu

Gubernur Banten Andra Soni dan Menteri Mukhtarudin Perkuat Pelindungan Pekerja Migran Asal Banten

bantenbersatu

Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola Layanan Adminduk, Ratusan Warga Cinangka Antusias

bantenbersatu

Korem 064 Peringati Harkitnas, Momentum Meneguhkan Semangat Kebangsaan

bantenbersatu

Danrem 064/MY Hadiri Penanaman Jagung Serentak, Sinergi TNI–Polri Perkuat Swasembada Pangan

bantenbersatu

Sejarah Hari Perjuangan Polri 21 Agustus dan Makna Kepahlawanannya

bantenbersatu