Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pemprov Banten Komitmen Jadikan SAKIP Sebagai Instrumen Manajemen Peningkat Kinerja

KOTA SERANG (bantenbersatu.co.id)–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen menjadikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bukan hanya sekadar instrumen administrasi semata, tapi jauh dari itu SAKIP sebagai instrumen manajemen peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten.

Hal itu diungkapkan Sekda Deden Apriandhi saat membuka kegiatan Pra SAKIP Provinsi Banten Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Bappeda Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (15/7/2026). Menurutnya, perkembangan implementasi SAKIP di Provinsi Banten pada tahun 2025 memperoleh nilai sebesar 69,50 dengan predikat B (baik). Sementara untuk capaian reformasi birokrasi Provinsi Banten tahun 2025 menunjukkan nilai 89,83 (A-), yang berarti tata kelola birokrasi yang semakin kuat.

Namun demikian, Deden menyadari jika predikat B yang diraih itu belum menjadi tujuan akhir. Yang jauh lebih penting adalah memastikan seluruh proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi benar-benar menghasilkan kinerja yang dirasakan masyarakat.

“Bagaimana capaian Reformasi Birokrasi (RB) tersebut dapat sepenuhnya tercermin dalam peningkatan nilai SAKIP, sehingga tata kelola yang baik menghasilkan kinerja pembangunan yang nyata,” katanya.

Untuk itu, seluruh program kinerja harus berbasis berdampak bagi masyarakat. Salah satu upayanya agar seluruh perangkat daerah wajib memperkuat pohon kinerja, memperjelas indikator, dan memastikan keterhubungan antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan.

“Seluruh kepala perangkat daerah harus menjadikan momentum ini sebagai titik penguatan budaya kinerja,” katanya.

Pada kesempatan itu, Deden juga mengajak kepada seluruh perangkat daerah untuk bersama-sama membangun sistem birokrasi yang akuntabel, adaptif, dan berdampak nyata, sehingga pelayanan publik di Provinsi Banten semakin berkualitas dan tidak lagi memandang SAKIP sebagai tanggung jawab satu organisasi saja.

“Ke depan, orientasi kita bukan lagi pada banyaknya program dan besarnya anggaran, tetapi pada outcome, manfaat, dan dampak nyata bagi masyarakat. Setiap program harus mampu menjawab persoalan pembangunan dan memberikan nilai tambah bagi pelayanan publik,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Asisten Daerah (Asda) Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Rina Dewiyanti mengatakan, pelaksanaan Pra Evaluasi SAKIP 2026 ini merupakan bagian dari persiapan Pemprov Banten dalam menghadapi evaluasi SAKIP oleh Kemenpan RB. Kegiatan ini dilaksanakan juga dalam rangka menindaklanjuti amanat Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

“Melalui ini diharapkan terjadi penguatan koordinasi dan dilakukan pembinaan terhadap perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas perencanaan, pengukuran, dan pelaporan sampai evaluasi kinerjanya,” katanya.

Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nurhasni menambahkan, jika melihat perjalanan beberapa tahun sebelumnya, nilai SAKIP untuk Provinsi Banten menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan. Misalnya, pada aspek reformasi birokrasi, Pemprov Banten berhasil meningkatkan dari BB tahun 2023 menjadi A- pada tahun 2024 serta mampu mempertahankannya di tahun 2025.

“Saya berharap di tahun ini sampai seterusnya dapat meningkat menjadi AA,” katanya.

Hal itu menunjukkan reformasi birokrasi di Provinsi Banten sudah relatif cukup kuat. Kemudian pada aspek SAKIP, capaian Pemprov Banten juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari 61 pada tahun 2020 menjadi 90 pada tahun 2025.

“Ini menunjukkan ada upaya yang konsisten dalam membangun sistem kinerja yang lebih baik,” ujarnya.

Namun demikian, predikat itu masih dalam kategori B secara umum. Butuh perjuangan untuk terus meningkat ke level yang lebih baik lagi. Oleh karena itu, agenda ini bukan sekadar mempertahankan nilai evaluasi, tapi bagaimana memastikan seluruh perangkat daerah mampu menerapkan manajemen kinerja yang hidup dalam keseharian organisasi.

“Menjadi budaya organisasi,” katanya.

Rabu, 15 Juli 2026
Kepala Biro Administrasi Pimpinan
Setda Provinsi Banten

Ttd

Arif Agus Rakhman.(Red03)

Related posts

Pemkot dan DPRD Tangsel Teken Komitmen Antikorupsi Bersama KPK

bantenbersatu

RSUD Kota Bekasi Terendam Banjir, Listrik Padam dan Pasien di Ruang ICU Dievakuasi

bantenbersatu

Gerakan Banten ASRI, Puluhan Ton Sampah Kali Sabi Dibersihkan Relawan

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Minta Puteri Indonesia 2026 Suarakan Pentingnya Pendidikan di Banten

bantenbersatu

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Dibuli Masyarakat, Gas LPG 3 Kg Menghilang dari Pasar

bantenbersatu

Pengurus Dekopinwil Banten Dikukuhkan, Andra Soni Ajak Perkuat Gerakan Koperasi

bantenbersatu

Presiden RI Joko Widodo Tinjau Ketersediaan Beras di Banten

bantenbersatu

Dorong Percepatan Pengembangan Aerotropolis, Pemkot Tangerang Siap Jajaki Kerja Sama dengan Angkasa Pura Indonesia

bantenbersatu

‎ ‎Meriahkan HUT Kota Serang Ke-18, Budaya Karo Tampil Menawan di Pawai Budaya

bantenbersatu