Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Peran Dewan Hakim Jadi Kunci Sukses MTQ Provinsi Banten 2026

BANTEN (bantenbersatu.co.id) – Peran dewan hakim dinilai krusial dalam menjaga kualitas dan marwah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIII Tingkat Provinsi Banten Tahun 2026. Setiap hakim dituntut menjalankan tugas secara profesional, objektif, berintegritas, serta berpegang teguh pada kode etik.

“Dewan hakim memegang peran sentral dalam menilai secara objektif, adil, dan profesional demi keberhasilan pelaksanaan MTQ XXIII tingkat Provinsi Banten,” kata Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten Tubagus Rubal Faisal saat membuka Orientasi Dewan Hakim MTQ XXIII Tingkat Provinsi Banten Tahun 2026 di Aston Hotel Kota Serang, Senin (6/7/2026).

Orientasi tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan dewan hakim agar mampu menjalankan tugas secara maksimal, penuh amanah, serta turut memuliakan Al-Quran melalui pelaksanaan MTQ yang berkualitas.

Orientasi juga bertujuan meningkatkan pemahaman mereka terhadap tugas dan fungsinya. Termasuk menyamakan persepsi dalam penilaian pada setiap cabang lomba, memperkuat profesionalisme, objektivitas, dan integritas, serta memberikan pembekalan teknis maupun etis dalam proses penilaian.

Apalagi, mereka memiliki tanggung jawab besar. Mulai dari melakukan penilaian sesuai bidang yang ditugaskan, menegakkan keadilan dan profesionalisme dalam pemberian nilai, hingga menyampaikan hasil penilaian kepada panitia secara resmi.

“Dewan hakim juga memiliki tanggung jawab etis menjaga netralitas, menghindari konflik kepentingan, serta menjaga kerahasiaan hasil penilaian hingga diumumkan secara resmi,” ungkapnya.

Rubal menambahkan, MTQ kali ini mempertandingkan berbagai cabang yang memiliki standar penilaian tersendiri. Setiap dewan hakim harus memahami dan menguasai ketentuan penilaian sesuai bidang yang menjadi tanggung jawabnya.

Ia berharap, dewan hakim dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Sehingga pelaksanaan MTQ XXIII Tingkat Provinsi Banten berlangsung kredibel, berkualitas, dan mampu melahirkan qari dan qariah terbaik.

“Dewan hakim harus memperhatikan kode etik yaitu tidak melakukan komunikasi pribadi dengan peserta selama kompetisi berlangsung, tidak menerima gratifikasi atau tekanan dalam bentuk apapun serta siap menerima evaluasi dan sanggahan melalui jalur resmi,” ujarnya.(Red03)

Related posts

Diskominfo Kabupaten Serang Bekali Siswa Baru SMAN 1 Ciruas Literasi Digital Cegah Kekerasan Seksual hingga Judol

bantenbersatu

Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola Layanan Adminduk, Ratusan Warga Cinangka Antusias

bantenbersatu

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

bantenbersatu

Festival Rakyat Nusantara Pererat Kebersamaan, Nobar Final Piala Dunia Disambut Antusias Warga

bantenbersatu

Dimyati Dorong ASN Banten Lebih Kompak dan Maksimalkan Pelayanan Publik

bantenbersatu

Resmikan Makam Keramat Ki Mauk Rampung, Bupati Maesyal Rasyid: Momentum Pelestarian Sejarah dan Penggerak Ekonomi Rakyat

bantenbersatu

Gubernur Banten Andra Soni Ajak Pemuda Jadi Penentu Sejarah

bantenbersatu

Kota Tangerang Kembali Siap Jadi Tuan Rumah IDCI

bantenbersatu

Wabup Serang Dorong Sinergi Pelatihan Vokasi Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja

bantenbersatu