Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Wagub Dimyati: Tim Reforma Agraria Diminta Minimalisir Konflik Tanah di Masyarakat

BANTEN (bantenbersatu.co.id) – Wakil Gubernur (Wagub) Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan tujuan pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Banten untuk menginventarisasi aset milik pemerintah daerah untuk pemanfaatan kepentingan publik. Tim ini juga bertugas untuk membantu konflik pertanahan yang ada di masyarakat.

Hal itu disampaikan Dimyati pada pembukaan rapat pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Aula Baduy Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang. Kamis (23/4/2026).

Menurut Dimyati, tim ini nanti akan membuat daftar inventarisir masalah terkait masalah agraria. Dari sana, tim melakukan sosialisasi termasuk bagaimana mengimplementasikan penyelesaiannya.

“Tugas tim menginventarisir masalah, nanti akan dilihat permasalahan yang ada kemudian sosialisasi dan implementasi terkait dengan reforma agraria,” katanya.

“Jadi apa yang diharapkan sehingga masyarakat tahu, jangan sampai masyarakat tidak tahu, ujungnya adalah tadi ketidakadilan yang tumbuh di tengah masyarakat,” ujarnya menambahkan.

Dimyati melihat, tim yang dibentuk tahun lalu ini sudah cukup baik dalam menjalankan tugas. Tapi, beberapa catatan masih ditemukan yaitu soal wakaf, hibah, batas tanah, hak guna bangunan, hak guna usaha, hak milik dan hak pakai tanah.

Maka, untuk meminimalisir permasalahan tersebut, diperlukan koordinasi yang baik antara pihak-pihak tertentu dari leading sektornya yaitu BPN. Yang penting menurutnya adalah mengedepankan kepentingan dan membantu masalah tanah di masyarakat.

“Sertifikat tanah saat ini sudah elektronik, sehingga masyarakat semakin mudah, gampang, lebih efisien dan lebih murah dalam mendapatkannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Harison Mocodompis mengatakan, tugas tim ini untuk mengkoordinasikan konsensus nasional reforma agraria yaitu penataan aset dan penataan akses pendampingan atau pemberdayaan masyarakat. Dua kegiatan ini perlu kolaborasi antara BPN dengan seluruh pemangku kepentingan di Banten.

“Jadi kami menyatukan langkah untuk tahun ini,” katanya.(Red03)

Related posts

Susno Duadji Apresiasi Kementerian ATR/BPN dalam Penanganan Polemik Sertipikat HGB di Atas Laut

bantenbersatu

Hadiri Haul Ke-345 Raden Aria Wangsakara, Gubernur Andra Soni Tegaskan Komitmen Lanjutkan Perjuangan Leluhur Melalui Pembangunan

bantenbersatu

Korsabhara Baharkam Polri Gelar Wasdal II Implementasi SMP di PT PGN Batam

bantenbersatu

Satu Komando DPW Laskar Gibran Bali Bertemu Wapres Gibran: Fokus Serap Aspirasi Rakyat dan Kawal Pariwisata.

bantenbersatu

Bupati Tangerang Buka Festival Ramadan CSR Sinar Mas Land

bantenbersatu

Gubernur Banten Andra Soni Dorong Akses Keuangan Berkeadilan untuk Cegah Rentenir dan Pinjol

bantenbersatu

POLRES SERANG SAMBANG POSKAMLING, PERKUAT SINERGI KAMTIBMAS BERSAMA MASYARAKAT

bantenbersatu

Mudahkan Nilai Kinerja ASN, Pemkab Serang Terapkan Manajemen Talenta

bantenbersatu

Bupati Serang Ratu Zakiyah Santuni Korban Banjir Meninggal Dunia di Padarincang

bantenbersatu