Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Wagub Dimyati: Tim Reforma Agraria Diminta Minimalisir Konflik Tanah di Masyarakat

BANTEN (bantenbersatu.co.id) – Wakil Gubernur (Wagub) Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan tujuan pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Banten untuk menginventarisasi aset milik pemerintah daerah untuk pemanfaatan kepentingan publik. Tim ini juga bertugas untuk membantu konflik pertanahan yang ada di masyarakat.

Hal itu disampaikan Dimyati pada pembukaan rapat pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Aula Baduy Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang. Kamis (23/4/2026).

Menurut Dimyati, tim ini nanti akan membuat daftar inventarisir masalah terkait masalah agraria. Dari sana, tim melakukan sosialisasi termasuk bagaimana mengimplementasikan penyelesaiannya.

“Tugas tim menginventarisir masalah, nanti akan dilihat permasalahan yang ada kemudian sosialisasi dan implementasi terkait dengan reforma agraria,” katanya.

“Jadi apa yang diharapkan sehingga masyarakat tahu, jangan sampai masyarakat tidak tahu, ujungnya adalah tadi ketidakadilan yang tumbuh di tengah masyarakat,” ujarnya menambahkan.

Dimyati melihat, tim yang dibentuk tahun lalu ini sudah cukup baik dalam menjalankan tugas. Tapi, beberapa catatan masih ditemukan yaitu soal wakaf, hibah, batas tanah, hak guna bangunan, hak guna usaha, hak milik dan hak pakai tanah.

Maka, untuk meminimalisir permasalahan tersebut, diperlukan koordinasi yang baik antara pihak-pihak tertentu dari leading sektornya yaitu BPN. Yang penting menurutnya adalah mengedepankan kepentingan dan membantu masalah tanah di masyarakat.

“Sertifikat tanah saat ini sudah elektronik, sehingga masyarakat semakin mudah, gampang, lebih efisien dan lebih murah dalam mendapatkannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Harison Mocodompis mengatakan, tugas tim ini untuk mengkoordinasikan konsensus nasional reforma agraria yaitu penataan aset dan penataan akses pendampingan atau pemberdayaan masyarakat. Dua kegiatan ini perlu kolaborasi antara BPN dengan seluruh pemangku kepentingan di Banten.

“Jadi kami menyatukan langkah untuk tahun ini,” katanya.(Red03)

Related posts

Wagub Dimyati Apresiasi Pandangan Fraksi atas Raperda APBD Provinsi Banten Tahun 2026

bantenbersatu

Bupati Tangerang Dorong FKDT Kuatkan Sinergi Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Pengelolaan Madrasah

bantenbersatu

Program Unggulan Sekolah Gratis Gubernur Andra Soni Hapus Budaya Titip-menitip Siswa di Sekolah

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni: Sinergi Banten–Jakarta Jadi Kunci Transportasi Massal Terintegrasi

bantenbersatu

Resmikan Stasiun Jatake, Andra Soni Tekankan Peran Kereta Api bagi Pertumbuhan Wilayah

bantenbersatu

DKP Kota Tangerang Tingkatkan Pengetahuan KWT Tentang Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Hadiri Groundbreaking Rumah Gratis Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

bantenbersatu

Dua Perenang Banten Sumbang Medali di Ajang Popnas 2025

bantenbersatu

Penerbitan SKCK Sekarang Melalui SKCK Full Online

bantenbersatu