Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Layanan Pertanahan Tetap Optimal di Tengah Kebijakan WFH Setiap Jumat

SERANG (bantenbersatu.co.id) – Menindaklanjuti arahan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) setiap hari Jumat sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor B/TU.03/400/IV/2026, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten memastikan bahwa layanan pertanahan pada Kantor Pertanahan di seluruh wilayah tetap berjalan secara optimal.

Penerapan kebijakan WFH ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan efektivitas kerja serta penyesuaian sistem kerja yang adaptif. Meski demikian, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengatur sistem kerja yang seimbang antara bekerja dari rumah (WFH) dan bekerja dari kantor (work from office/WFO).

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap akses layanan pertanahan. “Kami memastikan bahwa seluruh layanan pertanahan tetap berjalan dengan baik. Pengaturan jadwal petugas serta optimalisasi layanan berbasis digital menjadi kunci agar pelayanan tetap prima,” ujarnya.

Selain itu, Kantor Pertanahan juga terus mengoptimalkan pemanfaatan layanan elektronik guna mendukung kemudahan akses masyarakat dalam memperoleh layanan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor. Masyarakat juga tetap dapat mengakses konsultasi dan informasi melalui situs resmi, WhatsApp, SMS, hingga media sosial.

Adapun Kantor Pertanahan tetap beroperasi pada jam layanan standar, yaitu Senin-Jumat, pukul 08.00–15.00 WIB, yang meliputi wilayah:
1. Kabupaten Serang
2. Kabupaten Pandeglang
3. Kabupaten Lebak
4. Kabupaten Tangerang
5. Kota Tangerang
6. Kota Cilegon
7. Kota Tangerang Selatan
8. Kota Serang

Dengan langkah ini, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan pola kerja yang fleksibel dan produktif.(Red03)

Related posts

Ridwan Kamil Belum Tentu Nyalon di DKI Jakarta

bantenbersatu

Respons Ketidakpastian Global, Gubernur Andra Soni Instruksikan ASN Banten Hemat Energi

bantenbersatu

Melalui Warbinling Polsek Carenang Serap Aspirasi dan Berdialog dengan Warga

bantenbersatu

Thanks Institute Beri Self Healing Jajaran Polres Polda Bali: Mantapkan Program Unggulan Kapolda

bantenbersatu

Peringati HPN 2026, Pemprov Banten Promosikan Kekayaan Budaya dan Produk UMKM Lokal

bantenbersatu

Jaga Kondusifitas Ibu Kota, Detasemen Perintis Baharkam Polri Gelar Pengamanan Strong Point di Jakarta

bantenbersatu

Wagub Dimyati Tegaskan Peran Kunci Ulama dalam Pembangunan SDM Banten* ​

bantenbersatu

Kabupaten Tangerang Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

bantenbersatu

DPRD dan Dinkes Provinsi Banten Kuatkan Komitmen untuk Wujudkan Masyarakat Hidup Sehat

bantenbersatu