Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Layanan Pertanahan Tetap Optimal di Tengah Kebijakan WFH Setiap Jumat

SERANG (bantenbersatu.co.id) – Menindaklanjuti arahan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) setiap hari Jumat sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor B/TU.03/400/IV/2026, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten memastikan bahwa layanan pertanahan pada Kantor Pertanahan di seluruh wilayah tetap berjalan secara optimal.

Penerapan kebijakan WFH ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan efektivitas kerja serta penyesuaian sistem kerja yang adaptif. Meski demikian, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengatur sistem kerja yang seimbang antara bekerja dari rumah (WFH) dan bekerja dari kantor (work from office/WFO).

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap akses layanan pertanahan. “Kami memastikan bahwa seluruh layanan pertanahan tetap berjalan dengan baik. Pengaturan jadwal petugas serta optimalisasi layanan berbasis digital menjadi kunci agar pelayanan tetap prima,” ujarnya.

Selain itu, Kantor Pertanahan juga terus mengoptimalkan pemanfaatan layanan elektronik guna mendukung kemudahan akses masyarakat dalam memperoleh layanan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor. Masyarakat juga tetap dapat mengakses konsultasi dan informasi melalui situs resmi, WhatsApp, SMS, hingga media sosial.

Adapun Kantor Pertanahan tetap beroperasi pada jam layanan standar, yaitu Senin-Jumat, pukul 08.00–15.00 WIB, yang meliputi wilayah:
1. Kabupaten Serang
2. Kabupaten Pandeglang
3. Kabupaten Lebak
4. Kabupaten Tangerang
5. Kota Tangerang
6. Kota Cilegon
7. Kota Tangerang Selatan
8. Kota Serang

Dengan langkah ini, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan pola kerja yang fleksibel dan produktif.(Red03)

Related posts

Tahun 2026, Tata Ruang DPUPR Susun Revisi RTRW Kabupaten Serang 2026

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Akan Kembangkan Kedelai Migo untuk Perkuat Ketahanan Pangan

bantenbersatu

Korem 064 Peringati Harkitnas, Momentum Meneguhkan Semangat Kebangsaan

bantenbersatu

Korsabahara Baharkam Polri Gandeng Stakeholder Pariwisata NTB dalam Program Prioritas Pengamanan Destinasi Wisata Lombok Tengah

bantenbersatu

Targetkan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Pemkot Tangerang Resmi Luncurkan Roadmap ETPD 2025-2029

bantenbersatu

Sekda Provinsi Banten Dampingi Menteri LH Bersih-bersih di Royal Baroe

bantenbersatu

Cakupan UHC Tahun 2025 Capai 100,71%, 395.187 Iuran BPJS Warga Dibiayai Pemkot Tangerang

bantenbersatu

Budi Rustandi Apresiasi Kehadiran Sultan Banten Pada Kongres Kebudayaan Kota Serang

bantenbersatu

Daftar Perusahaan Media yang Melakukan PHK Massal: Akibat Situasi Ekonomi Nasional

bantenbersatu