Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Berkas Lengkap, Unit Reskrim Polsek Cikande Serahkan Tersangka Kasus Pencurian Motor ke Kejaksaan

CIKANDE (bantenbersatu.co.id) — Tindak Tegas Pelaku Kejahatan, Polsek Cikande Limpahkan Perkara Curanmor Dua Lokasi ke Jaksa

Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang resmi melaksanakan tahap II, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada Selasa, 31 Maret 2026.

​Tersangka berinisial US (36), yang merupakan warga Cikupa, Tangerang, dilimpahkan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan. Tersangka diduga kuat melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Cikande pada awal Februari lalu.

​Kapolres Serang melalui Kapolsek Cikande, AKP Tatang, membenarkan pelimpahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tersangka terlibat dalam aksi pencurian dua unit sepeda motor di Desa Tambak, Kecamatan Kibin.

​”Benar, hari ini personel Reskrim Polsek Cikande telah menyerahkan tersangka berinisial US beserta barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Serang. Tersangka merupakan pria berusia 36 tahun asal Cikupa. Langkah ini adalah tindak lanjut setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap untuk segera disidangkan,” ujar AKP Tatang.

​Lebih lanjut, AKP Tatang merinci bahwa aksi tersangka dilakukan pada Minggu, 1 Februari 2026, di dua titik di Kampung Kadinding, Desa Tambak. Lokasi pertama di depan sebuah kontrakan sekira pukul 16.00 WIB (Suzuki Satria FU 150), dan lokasi kedua di depan rumah warga sekira pukul 05.30 WIB (Yamaha Fino).

​Adapun barang bukti yang turut diserahkan ke pihak Kejaksaan meliputi:
​1 unit Suzuki FU 150 warna hitam tahun 2016, No.Pol: A-5000-TR.
​1 unit Yamaha Fino warna biru tahun 2015, No.Pol: A-6703-HM.

​Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Jo 476 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

​”Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya curanmor, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikande,” pungkas AKP Tatang.(Red03)

Related posts

Bupati Tangerang Apresiasi NPCI Banten Gelar Talent Scouting di Kabupaten Tangerang

bantenbersatu

Siswa Banten Dibekali Semangat Integritas dan Antikorupsi Lewat Program Galaksi

bantenbersatu

PPNI Kabupaten Tangerang Gelar Pengabdian Masyarakat dan Bakti Sosial untuk Korban Asap TPA Jatiwaringin

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Dialog dengan Rektor UMT, Bicara Sinergi Tingkatkan SDM Banten 

bantenbersatu

Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Banten Raih Penghargaan Kategori “A” dari Ombudsman RI

bantenbersatu

Jelang Nataru, Najib Hamas Cek Kesiapan UPT PSC 119 Kabupaten Serang

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Lepas Jemaah Haji Kloter 01-JKB Kota Tangerang

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Gaungkan Cinta Produk Indonesia, Pelajar Didorong Jadi Pelopor dan Promotor Produk Lokal

bantenbersatu

TikTok Tutup 780 Ribu Akun Anak, Pemerintah Desak Platform Lain

bantenbersatu