Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Berkas Lengkap, Unit Reskrim Polsek Cikande Serahkan Tersangka Kasus Pencurian Motor ke Kejaksaan

CIKANDE (bantenbersatu.co.id) — Tindak Tegas Pelaku Kejahatan, Polsek Cikande Limpahkan Perkara Curanmor Dua Lokasi ke Jaksa

Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang resmi melaksanakan tahap II, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada Selasa, 31 Maret 2026.

​Tersangka berinisial US (36), yang merupakan warga Cikupa, Tangerang, dilimpahkan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan. Tersangka diduga kuat melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Cikande pada awal Februari lalu.

​Kapolres Serang melalui Kapolsek Cikande, AKP Tatang, membenarkan pelimpahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tersangka terlibat dalam aksi pencurian dua unit sepeda motor di Desa Tambak, Kecamatan Kibin.

​”Benar, hari ini personel Reskrim Polsek Cikande telah menyerahkan tersangka berinisial US beserta barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Serang. Tersangka merupakan pria berusia 36 tahun asal Cikupa. Langkah ini adalah tindak lanjut setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap untuk segera disidangkan,” ujar AKP Tatang.

​Lebih lanjut, AKP Tatang merinci bahwa aksi tersangka dilakukan pada Minggu, 1 Februari 2026, di dua titik di Kampung Kadinding, Desa Tambak. Lokasi pertama di depan sebuah kontrakan sekira pukul 16.00 WIB (Suzuki Satria FU 150), dan lokasi kedua di depan rumah warga sekira pukul 05.30 WIB (Yamaha Fino).

​Adapun barang bukti yang turut diserahkan ke pihak Kejaksaan meliputi:
​1 unit Suzuki FU 150 warna hitam tahun 2016, No.Pol: A-5000-TR.
​1 unit Yamaha Fino warna biru tahun 2015, No.Pol: A-6703-HM.

​Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Jo 476 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

​”Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya curanmor, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikande,” pungkas AKP Tatang.(Red03)

Related posts

Wartawan Tak Bisa Dipidana dengan KUHP Baru Selama Jalankan UU Pers

bantenbersatu

Danrem 064/MY Hadiri Penanaman Jagung Serentak, Sinergi TNI–Polri Perkuat Swasembada Pangan

bantenbersatu

Pemprov Banten-IDI Percepat Pemerataan Dokter Spesialis, Wilayah Selatan Jadi Prioritas

bantenbersatu

Kenapa Harus Fauzan Dardiri Jadi Ketua KNPI Kota Serang, Inilah Campur Tangan Tuhan

bantenbersatu

Resmikan Pulau Lima Resort, Gubernur Andra Soni Canangkan Banten sebagai “West Coast Paradise

bantenbersatu

POLRES SERANG MEMBERIKAN PELAYANAN TERHADAP AKSI SPONTANITAS WARGA DI PT. MOWILEX INDONESIA, SITUASI AMAN KONDUSIF

bantenbersatu

Evaluasi Labkesmas Kota Tangerang, Dinkes Ajak Pemangku Kepentingan Perkuat Deteksi Dini Penyakit

bantenbersatu

Persiapkan Kemandirian Ekonomi, Dinas Perikanan Latih Karyawan PT Adis Menjelang Pensiun

bantenbersatu

POLRES SERANG GELAR PROGRAM POLISI PEDULI PENDIDIKAN, TEKAN KENAKALAN REMAJA DAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA

bantenbersatu