Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Berkas Lengkap, Unit Reskrim Polsek Cikande Serahkan Tersangka Kasus Pencurian Motor ke Kejaksaan

CIKANDE (bantenbersatu.co.id) — Tindak Tegas Pelaku Kejahatan, Polsek Cikande Limpahkan Perkara Curanmor Dua Lokasi ke Jaksa

Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang resmi melaksanakan tahap II, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada Selasa, 31 Maret 2026.

​Tersangka berinisial US (36), yang merupakan warga Cikupa, Tangerang, dilimpahkan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan. Tersangka diduga kuat melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Cikande pada awal Februari lalu.

​Kapolres Serang melalui Kapolsek Cikande, AKP Tatang, membenarkan pelimpahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tersangka terlibat dalam aksi pencurian dua unit sepeda motor di Desa Tambak, Kecamatan Kibin.

​”Benar, hari ini personel Reskrim Polsek Cikande telah menyerahkan tersangka berinisial US beserta barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Serang. Tersangka merupakan pria berusia 36 tahun asal Cikupa. Langkah ini adalah tindak lanjut setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap untuk segera disidangkan,” ujar AKP Tatang.

​Lebih lanjut, AKP Tatang merinci bahwa aksi tersangka dilakukan pada Minggu, 1 Februari 2026, di dua titik di Kampung Kadinding, Desa Tambak. Lokasi pertama di depan sebuah kontrakan sekira pukul 16.00 WIB (Suzuki Satria FU 150), dan lokasi kedua di depan rumah warga sekira pukul 05.30 WIB (Yamaha Fino).

​Adapun barang bukti yang turut diserahkan ke pihak Kejaksaan meliputi:
​1 unit Suzuki FU 150 warna hitam tahun 2016, No.Pol: A-5000-TR.
​1 unit Yamaha Fino warna biru tahun 2015, No.Pol: A-6703-HM.

​Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Jo 476 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

​”Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya curanmor, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikande,” pungkas AKP Tatang.(Red03)

Related posts

Akses Bandara Diperbaiki, Pemkot Tangerang Gerak Cepat Tuntaskan Perbaikan Jalan Raya Perancis

bantenbersatu

Personil Polsek Cikande dan Tim Pamapta Polres Serang Evakuasi Mayat Tanpa Identitas

bantenbersatu

Sambut Semarak Promo 9.9, Horison TC-UPI Serang Hadirkan Kejutan Staycation Spesial dan Pesta Kuliner Serba 99 Ribu

bantenbersatu

Dibangun TNI AD, Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros Diresmikan

bantenbersatu

Menuju Transportasi Terintegrasi, Pemkot Tangerang Dukung Percepatan Pengembangan Proyek MRT East-West Line

bantenbersatu

BPKP Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten pada Semester I 2025

bantenbersatu

12 Kapolsek Jajaran Polres Serang Menjual Hasil Panen Jagung Program Ketapang Polres Serang ke Perum Bulog.

bantenbersatu

Tingkatkan Kepastian dan Perlindungan Hukum di Bidang Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Bahas Konsepsi Perubahan PP Nomor 18 Tahun 2021

bantenbersatu

TMMD 128 Rampung 100 Persen, Danrem Dorong Keberlanjutan Pembangunan di Cilegon

bantenbersatu