Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Soal PBI-JKN Nonaktif, Dinsos Kota Tangerang: Masyarakat Bisa Cek dan Reaktivasi

KOTA TANGERANG (bantenbersatu.co.id) — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik terkait kabar penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) yang belakangan viral.

Pasalnya, status kepesertaan tersebut masih dapat dicek dan diajukan reaktivasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudi menjelaskan, PBI-JKN terbagi menjadi dua kategori, yakni PBI-JKN yang dibiayai oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dan PBI Pemda yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Tangerang.

“Yang banyak viral saat ini mayoritas berasal dari PBI-JKN pusat. Masyarakat tidak perlu khawatir karena masih bisa mengajukan reaktivasi melalui Kantor Dinsos maupun kelurahan,” ujarnya.

Berdasarkan data sistem, per Februari 2026, tercatat sekitar 76.065 jiwa di Kota Tangerang mengalami penonaktifan kepesertaan PBI-JKN. Sejak dibukanya layanan reaktivasi Jumat (6/2) sudah sekitar 120 warga yang mengajukan permohonan reaktivasi.

Penonaktifan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya ketidaksesuaian data kependudukan serta tidak masuknya warga dalam kategori desil 1 sampai 5, yang menjadi sasaran penerima PBI-JKN sesuai ketentuan Kementerian Sosial.

“Masyarakat diharapkan melakukan pengecekan terlebih dahulu, baik terkait status kepesertaan maupun desilnya. Pengecekan bisa dilakukan di kantor Dinsos, kelurahan, atau melalui operator data,” jelasnya.

Untuk pengajuan reaktivasi, masyarakat diminta membawa KTP, Kartu Keluarga, serta surat rujukan dari fasilitas kesehatan atau rumah sakit.

Proses pengusulan reaktivasi dilakukan melalui sistem milik Kementerian Sosial, dengan estimasi waktu verifikasi paling lama 3 x 24 jam. Bahkan, pada beberapa kasus, kepesertaan bisa aktif kembali dalam waktu 1 x 24 jam.

“Untuk sementara, pelayanan reaktivasi dilayani setiap hari pukul 07.00 hingga 16.00 WIB. Dinsos terbuka dan siap melayani masyarakat,” tutupnya.(Red03)

Related posts

Sertipikat Terbitan Lama Jadi Pemicu Tumpang Tindih, Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini

bantenbersatu

Hadiri HUT ke-62 RSUD Kabupaten Tangerang, Bupati Tangerang Tekankan Tingkatkan Inovasi Layanan Kesehatan Gemilang

bantenbersatu

Wakapolres Serang Melakukan Pengecekan Personel di Pos Pengamanan Ops Ketupat Maung 2024

bantenbersatu

Jelang Arus Mudik Lebaran, Pemkot Tangerang Mulai Pasang Rambu Penunjuk Jalan Portable

bantenbersatu

Lepas 388 Jemaah Calon Haji, Pesan Bupati Serang Jaga Akhlakul Karimah

bantenbersatu

9 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Pagar Laut Segarajaya Bekasi, Ada Kades dan Mantan Kades

bantenbersatu

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pelaku Kurir Narkoba Jenis Sabu

bantenbersatu

Hadiri Kegiatan Bersama Menteri Lingkungan Hidup RI, Bupati Tangerang : Pemkab Tangerang Siap Berkolaborasi dan Dukung Percepatan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik

bantenbersatu

Pemprov Banten Harap HIPMI Jadi Rumah Besar Lahirnya Wirausaha Muda

bantenbersatu