Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Soal PBI-JKN Nonaktif, Dinsos Kota Tangerang: Masyarakat Bisa Cek dan Reaktivasi

KOTA TANGERANG (bantenbersatu.co.id) — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik terkait kabar penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) yang belakangan viral.

Pasalnya, status kepesertaan tersebut masih dapat dicek dan diajukan reaktivasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudi menjelaskan, PBI-JKN terbagi menjadi dua kategori, yakni PBI-JKN yang dibiayai oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dan PBI Pemda yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Tangerang.

“Yang banyak viral saat ini mayoritas berasal dari PBI-JKN pusat. Masyarakat tidak perlu khawatir karena masih bisa mengajukan reaktivasi melalui Kantor Dinsos maupun kelurahan,” ujarnya.

Berdasarkan data sistem, per Februari 2026, tercatat sekitar 76.065 jiwa di Kota Tangerang mengalami penonaktifan kepesertaan PBI-JKN. Sejak dibukanya layanan reaktivasi Jumat (6/2) sudah sekitar 120 warga yang mengajukan permohonan reaktivasi.

Penonaktifan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya ketidaksesuaian data kependudukan serta tidak masuknya warga dalam kategori desil 1 sampai 5, yang menjadi sasaran penerima PBI-JKN sesuai ketentuan Kementerian Sosial.

“Masyarakat diharapkan melakukan pengecekan terlebih dahulu, baik terkait status kepesertaan maupun desilnya. Pengecekan bisa dilakukan di kantor Dinsos, kelurahan, atau melalui operator data,” jelasnya.

Untuk pengajuan reaktivasi, masyarakat diminta membawa KTP, Kartu Keluarga, serta surat rujukan dari fasilitas kesehatan atau rumah sakit.

Proses pengusulan reaktivasi dilakukan melalui sistem milik Kementerian Sosial, dengan estimasi waktu verifikasi paling lama 3 x 24 jam. Bahkan, pada beberapa kasus, kepesertaan bisa aktif kembali dalam waktu 1 x 24 jam.

“Untuk sementara, pelayanan reaktivasi dilayani setiap hari pukul 07.00 hingga 16.00 WIB. Dinsos terbuka dan siap melayani masyarakat,” tutupnya.(Red03)

Related posts

Sebanyak 55 Personel Polres Serang Menerima Kenaikan Pangkat Reguler Periode 1 Juli 2026

bantenbersatu

Isbat Nikah HUT Ke-33 Kota Tangerang Siap Digelar 11 Februari, 126 Pasangan Diverifikasi

bantenbersatu

Buka Rakerda HIPMI Banten, Gubernur Andra Soni Minta Pengusaha Aktif Bangun Ekonomi Daerah

bantenbersatu

Delapan Kali Berturut-turut, Pemprov Banten Kembali Raih WTP

bantenbersatu

Puslitbang Mabes Polri Melaksanakan Penelitian Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polres Serang

bantenbersatu

HPN 2026: SMSI Lakukan Peninjauan Pembangunan Jalan Poros Desa Program Bang Andra

bantenbersatu

Persiapan Makin Kencang, Pilar Pastikan Tangsel Siap Jadi Tuan Rumah Porprov VII Banten 2026

bantenbersatu

Update Aktivitas Gunung Anak Krakatau Level III Siaga, Diskominfo Imbau Jangan Percaya Isu tentang Erupsi

bantenbersatu

Wagub Banten Dimyati Natakusumah Dukung Raperda Ekonomi Kreatif dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Usulan DPRD

bantenbersatu