Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Datangi Pemkab Serang, PT PWI 1 Bakal Buka Usaha Baru di Lahan 15 Hektare

KABUPATEN SERANG (bantenbersatu.co.id) – PT Parkland World Indonesia (PWI) 1 bakal memanfaatkan kembali lahan seluas 15 hektare miliknya untuk membuka usaha lain di Kawasan Industri Modern Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Sebelumnya, PT PWI 1 sempat memproduksi sepatu namun tak bertahan dan berpindah ke Jawa dampak dari tingginya Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK Kabupaten Serang.

Hal ini terungkap saat Dewan Penasehat PT PWI 1 Kim Soong mendatangi Pemkab Serang yang diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Zaldi Dhuhana, Asda 1 Syamsuddin, Asda 2 Febriyanto dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Diana Ardhitanty Utami di Pendopo Bupati Serang pada Senin, 2 Februari 2026.

Tujuan Kim Soong untuk konsultasi berkenaan administrasi kebijakan atau berbagai perizinannya.

Zaldi Dhuhana mengatakan bahwa pihak PT PWI II saat ini baru pada tahap berkonsultasi berkenaan kebijakan atau perizinannya, sehingga belum membicarakan akan membangun kembali jenis usahanya.

“Ada Parkland yang aktivitasnya sudah semakin menurun dan ternyata dari PT PWI sendiri ingin mengembangkan lokasi itu. Apakah sebagai pusat industri, pusat residensial, rumah sakit ataupun mall, peluangnya masih terbuka,” ujarnya kepada wartawan.

Kata Zaldi Dhuhana, memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Serang mendukung penuh rencana pengembangan usaha dari pabrik yang sebelumnya memproduksi sepatu tersebut. Sebab, dampaknya bisa membuka peluang penyerapan tenaga kerja dengan memanfaatkan lahan seluas 15 hektare, sehingga menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Selama itu bisa membuka bisnis baru dan membuka peluang tenaga kerja baru, penambahan pajak usaha baru, tentunya kita akan support full. Dulu pernah ada pabrik sepatu di situ tapi kemudian karena permasalahan UMK, akhirnya sebagian pindah ke Jawa,” terangnya.

Dewan Penasehat PT PWI 1 Kim Soong mengatakan, pihaknya akan memanfaatkan lahan yang sudah lama dikosongkan dan tidak terpakai untuk mengembangkan bisnisnya.

“Jadi kami hari ini mengumpulkan kebijakan, bagaimana untuk mengembangkan tanah yang sudah lama tidak dikembangkan. Kita mencari momentum juga untuk menciptakan tempat kerja itu,” ujarnya.

Dijelaskan Kim Soong, pengembangan usaha itu akan berdampak positif terhadap Pemkab Serang karena menjadi sumber pajak yang menghasilkan PAD serta dapat menyerap tenaga kerja lokal khususnya.

“Saya yakin akan memberi sumber pajak daerah. Mudah-mudahan proyek ini memberi sumbangan perkembangan ekonomi secara komprehensif,” katanya.

Kendati demikian, Kim Soong belum bisa memastikan rencana bisnis yang akan dikembangkan karena masih melakukan konsultasi kebijakan dan peraturan perizinannya.

“Kami belum bicara karena masih ada masalah peraturan yang harus kita indahkan. Mudah-mudahan akan terciptanya tempat kerja lebih banyak daripada sekarang,” jelasnya.(Red03)

Related posts

Polsek Cikande Selidiki Laporan Hilangnya Dua Remaja Secara Bersamaan

bantenbersatu

Peringati HPN 2026, Pemprov Banten Promosikan Kekayaan Budaya dan Produk UMKM Lokal

bantenbersatu

Layanan Pertanahan Tetap Optimal di Tengah Kebijakan WFH Setiap Jumat

bantenbersatu

Kakanwil BPN Banten Raih Golden Leader 2026, Peran Pers Kawal Program Pemerintah Untuk Kemanfaatan Masyarakat

bantenbersatu

Danrem 064/MY Hadiri Penanaman Jagung Serentak, Sinergi TNI–Polri Perkuat Swasembada Pangan

bantenbersatu

Wakili Kapolres Serang, Kabagops Hadiri Pancasila Run 2026 di Makodim 0602/Serang

bantenbersatu

Kajian Ramadhan 1447 H, Diskominfo Kabupaten Serang Gelar NGOPI

bantenbersatu

Kakanwil BPN Banten Saksikan Penyerahan Sertipikat PTSL Secara Door to Door di Kabupaten Serang

bantenbersatu

Lewat BupatiMenyapa, Ratu Zakiyah Sidak dan Pantau Langsung Kinerja ASN di OPD-OPD

bantenbersatu