Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Polsek Cikande Tangkap ART yang Bawa Kabur Anak Majikan Usia 1 Tahun

CIKANDE (bantenbersatu.co.id) – Tanpa membutuhkan waktu lama, personel Unit Reskrim Polsek Cikande berhasil mengamankan seorang asisten rumah tangga (ART) yang diduga membawa kabur anak majikannya yang masih berusia 1 tahun.

Pelaku berinisial YY, 25 tahun, warga Desa Gunung Raya, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolsek Cikande AKP Tatang mengatakan, pelaku diamankan di wilayah Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua korban. Korban sendiri berhasil ditemukan dalam keadaan selamat.

“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku dan korban berhasil diamankan di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang,” ujar AKP Tatang kepada Poskota, Selasa, 6 Januari 2026.

Peristiwa tersebut diketahui pada Senin (5/1) sekitar pukul 16.30 WIB, saat kedua orang tua korban pulang bekerja dari PT Nikomas Gemilang dan tiba di rumahnya di Perum BNL Blok G7 Nomor 5, Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Saat itu, orang tua korban tidak mendapati anaknya maupun pengasuh di dalam rumah. Kecurigaan semakin kuat setelah pelapor mengecek rekaman CCTV yang menunjukkan anaknya dibawa pergi oleh pengasuh menggunakan ojek online.

“Orang tua korban sempat mencoba menghubungi nomor telepon pelaku, namun tidak aktif. Karena merasa khawatir, mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikande,” jelas AKP Tatang.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Cikande melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya pada Selasa (6/1) sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku beserta korban berhasil diamankan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku membawa korban pergi karena terbelit utang dan berniat meminta orang tua korban untuk melunasi utangnya sebesar Rp10.500.000 kepada beberapa pihak.
“Namun rencana tersebut belum sempat disampaikan karena pelaku terlebih dahulu berhasil kami amankan,” ungkap AKP Tatang.

Selain membawa anak majikannya, pelaku juga mengambil perhiasan emas berupa gelang milik pelapor yang kemudian dijual di salah satu toko emas di wilayah Cikupa dengan harga Rp450.000. Saat ini, pelaku dan korban telah diamankan di Polsek Cikande.

“Korban diserahkan kembali kepada orang tuanya, sementara pelaku selanjutnya diserahkan ke Unit PPA Polres Serang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(Red03)

Related posts

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

bantenbersatu

Gubernur Banten Andra Soni Apresiasi Penguatan Kerja Sama Pendidikan Pemkot Tangerang

bantenbersatu

Bapenda Kota Tangerang Perkuat Transaksi Digital melalui Sosialisasi ETPD

bantenbersatu

Bupati Tangerang Serahkan Bantuan 50 Gerobak UMKM dan Kompor Gas Untuk Warga 3 Kecamatan

bantenbersatu

Raih Capaian Investasi Tertinggi di Banten Gold 2025, Maryono: Wujud Sinergi dan Inovasi Berkelanjutan

bantenbersatu

Polda Metro Jaya: Kebebasan Berpendapat Dijamin, namun Perusuh di Pidana

bantenbersatu

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Siap Terapkan SE Kemendikdasmen RI tentang Libur Sekolah Terbaru

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Dukung Proyek Pengembangan Kawasan Royal oleh Pemkot Serang

bantenbersatu

Tanpa Jarak, Bupati Ratu Zakiyah Bagikan Satu Per Satu Bantuan Sembako kepada Warga

bantenbersatu