Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Lantik 64 Pejabat Fungsional, Gubernur Andra Soni Tekankan Kualitas Pendidikan dan Pencegahan Tawuran

BANTEN (bantenbersatu.co.id) — Gubernur Banten Andra Soni, melantik 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, bertempat di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Senin (29/12/2025).

​Para pejabat yang dilantik terdiri atas 59 Pengawas Sekolah, tiga Auditor, satu Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD), dan satu Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 685, 697, dan 698 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan ke Dalam Jabatan Fungsional.

​Dalam sambutannya, Andra Soni menegaskan bahwa pelantikan puluhan pengawas sekolah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan.

​”Pelantikan 59 orang Pengawas Sekolah merupakan kado akhir tahun untuk para pendidik dan komitmen untuk mempercepat pelantikan Pengawas Sekolah Ahli Muda,” ungkap Andra.

​Fokus pada Sekolah Gratis dan Anti-Perundungan

​Gubernur menekankan agar pengawas sekolah yang baru dilantik memberikan atensi khusus pada monitoring dan evaluasi sistem penjaminan mutu pendidikan. Hal ini termasuk pengawasan ketat terhadap implementasi program sekolah gratis serta pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.

​”Serta memberikan atensi khusus dalam upaya bersama mencegah tawuran antarpelajar melalui penyelenggaraan pendidikan karakter, ekstrakurikuler yang positif, pembinaan konseling, dan kerja sama dengan para orang tua. Kita harus dapat mencegah tawuran dan perundungan (bullying) untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua pelajar,” tegasnya.

​Andra juga mengingatkan agar peserta didik penerima fasilitas sekolah gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta, senantiasa mematuhi etika dan tata tertib. Ia berharap pengawas sekolah dapat membangun sinergi dengan kepala sekolah, guru, komite sekolah, dan pemerhati pendidikan untuk menekan angka putus sekolah di Banten.

​Penguatan Pengawasan dan Netralitas ASN

​Selain sektor pendidikan, Andra Soni juga memberikan arahan kepada Auditor, PPUPD, dan Analis SDM Aparatur. Ia meminta agar fungsi pengawasan kinerja pembangunan daerah diperkuat untuk mendorong perbaikan sistem pemerintahan yang akuntabel.

​Khusus kepada Analis SDM Aparatur, Gubernur menyoroti pentingnya penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.

​”Kepada Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, kalian memiliki peran strategis dalam memastikan pengelolaan ASN secara terencana, objektif, dan berbasis data,” tambahnya.

​Menutup sambutannya, Andra Soni memberikan peringatan tegas mengenai profesionalisme dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia meminta para pejabat fungsional untuk fokus pada kinerja dan menghindari politik praktis.

​”Saya minta Bapak dan Ibu fokus kepada fungsi pengawas. Tidak usah urusan di luar itu, apalagi urusan politik. Bapak dan Ibu Pegawai Negeri Sipil, kemurniannya dijaga. Saya menilainya dari kinerja, bukan kedekatan,” pungkas Andra.(Red03)

 

 

Related posts

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Serahkan LKPD 2023 Unaudited ke BPK

bantenbersatu

KLH Berikan Apresiasi Kepada Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko

bantenbersatu

Pemkab Serang dan Chandra Asri Tekan MoU Penanaman Mangrove di Lahan 100 Hektare

bantenbersatu

Pilar Saga Ichsan: Tangsel Siapkan Venue dan Target Juara Umum di Porprov VII Banten 2026

bantenbersatu

Aliansi Mahasiswa Demo Tolak Dinasti Calon Gubernur yang Terindikasi Korupsi di Pilkada 2024

bantenbersatu

Cegah Kenakalan Remaja, Polres Serang Gelar Program “Polisi Peduli Pendidikan” di Sekolah

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Siap Tindak Lanjut Arahan KLH Bentuk Kelompok Masyarakat Bersih Sungai Cisadane

bantenbersatu

Bupati Serang Ratu Zakiyah Dukung Desa Terate jadi Kampung Nelayan MP

bantenbersatu

Rapat Koordinasi Pengumpulan Data Pengarusutamaan Gender: Kunci Data Akurat untuk Pembangunan Berkeadilan

bantenbersatu