Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Diskominfo Kota Tangerang Bagikan 7 Ciri Link Phising Bisa Curi Data Pribadi

TANGERANG (bantenbersatu.co.id) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman link phising, atau tautan palsu yang dapat mencuri data pribadi pengguna internet.

Melalui kegiatan edukasi literasi digital, Diskominfo membagikan tujuh ciri utama link phising yang perlu dikenali agar masyarakat terhindar dari potensi kejahatan siber.

Kepala Diskominfo Kota Tangerang Mugiya Wardhany menjelaskan, maraknya kasus pencurian data pribadi di dunia digital disebabkan masih rendahnya kewaspadaan pengguna dalam memeriksa keaslian tautan atau pesan yang mereka terima.

“Link phising biasanya dibuat sangat mirip dengan situs resmi. Tujuannya untuk mengelabui pengguna agar tanpa sadar memberikan informasi penting seperti kata sandi, PIN atau nomor rekening. Karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati sebelum mengklik tautan apa pun,” jelas Mugiya, Rabu (22/10/25).

Menurut Mugiya, edukasi keamanan digital menjadi bagian dari komitmen Pemkot Tangerang dalam melindungi warganya di ruang siber, terutama di tengah meningkatnya aktivitas digital masyarakat.

“Kami tidak hanya mengandalkan sistem keamanan pemerintah, tapi juga ingin membangun kesadaran bersama. Perlindungan data pribadi dimulai dari kebiasaan pengguna itu sendiri,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat, untuk tidak membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal serta segera melaporkan situs atau akun mencurigakan melalui kanal aduan resmi.

“Kalau ada tautan yang mencurigakan, jangan langsung klik. Pastikan alamat situsnya benar dan aman,” tutup Mugiya.

Berikut ciri link phising yang wajib diwaspadai:

1. Alamat situs mencurigakan, menggunakan ejaan yang mirip situs resmi namun dengan tambahan karakter atau huruf.

2. Meminta data pribadi secara langsung, seperti password, OTP, atau nomor kartu identitas.

3. Tampilan situs tidak profesional, berisi banyak kesalahan penulisan atau gambar buram.

4. Tidak menggunakan protokol keamanan HTTPS di awal tautan.

5. Menawarkan hadiah atau promosi tidak masuk akal, seperti undian palsu.

6. Berasal dari pengirim tidak dikenal, baik melalui pesan teks, email, atau media sosial.

7. Mendesak pengguna untuk segera mengklik tautan, menggunakan kalimat seperti “Segera verifikasi atau akun Anda akan diblokir.”(Red03)

Related posts

Wamenkes RI: Kota Tangerang Terbaik, Penemuan Kasus TBC Capai 126% dan Terapi Pencegahan TBC Sentuh 92%

bantenbersatu

Hadir di Trade Expo Indonesia dan Pangan Nusa 2025, Pemkot Tangerang Dorong Produk UMKM Lokal Tembus Pasar Ekspor

bantenbersatu

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko Menggelar Bakti Sosial untuk Korban Banjir di Kibin

bantenbersatu

Warga Sambut Baik Rekonstruksi Ruas Jalan Teluknaga–Dadap oleh Pemprov Banten

bantenbersatu

Pastikan Kesiapan Mudik Lebaran 2026, Andra Soni dan Dimyati Cek Pelabuhan Merak

bantenbersatu

Gubernur Banten Andra Soni: HPN 2026 di Banten Perkuat Citra Pariwisata dan Ekonomi Daerah

bantenbersatu

KPK Kembali Periksa Saksi Dugaan Gratifikasi di Dirjen Bea dan Cukai

bantenbersatu

Tingkat Kelulusan Uji Emisi Hari ke-2 di Jalan Thamrin Capai 92 Persen, 39 Kendaraan Tak Lulus

bantenbersatu

Inovasi Infrastruktur Lalu Lintas, Dishub Kota Tangerang Pasang Warning Light Tenaga Surya

bantenbersatu