Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Diskominfo Kota Tangerang Bagikan 7 Ciri Link Phising Bisa Curi Data Pribadi

TANGERANG (bantenbersatu.co.id) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman link phising, atau tautan palsu yang dapat mencuri data pribadi pengguna internet.

Melalui kegiatan edukasi literasi digital, Diskominfo membagikan tujuh ciri utama link phising yang perlu dikenali agar masyarakat terhindar dari potensi kejahatan siber.

Kepala Diskominfo Kota Tangerang Mugiya Wardhany menjelaskan, maraknya kasus pencurian data pribadi di dunia digital disebabkan masih rendahnya kewaspadaan pengguna dalam memeriksa keaslian tautan atau pesan yang mereka terima.

“Link phising biasanya dibuat sangat mirip dengan situs resmi. Tujuannya untuk mengelabui pengguna agar tanpa sadar memberikan informasi penting seperti kata sandi, PIN atau nomor rekening. Karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati sebelum mengklik tautan apa pun,” jelas Mugiya, Rabu (22/10/25).

Menurut Mugiya, edukasi keamanan digital menjadi bagian dari komitmen Pemkot Tangerang dalam melindungi warganya di ruang siber, terutama di tengah meningkatnya aktivitas digital masyarakat.

“Kami tidak hanya mengandalkan sistem keamanan pemerintah, tapi juga ingin membangun kesadaran bersama. Perlindungan data pribadi dimulai dari kebiasaan pengguna itu sendiri,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat, untuk tidak membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal serta segera melaporkan situs atau akun mencurigakan melalui kanal aduan resmi.

“Kalau ada tautan yang mencurigakan, jangan langsung klik. Pastikan alamat situsnya benar dan aman,” tutup Mugiya.

Berikut ciri link phising yang wajib diwaspadai:

1. Alamat situs mencurigakan, menggunakan ejaan yang mirip situs resmi namun dengan tambahan karakter atau huruf.

2. Meminta data pribadi secara langsung, seperti password, OTP, atau nomor kartu identitas.

3. Tampilan situs tidak profesional, berisi banyak kesalahan penulisan atau gambar buram.

4. Tidak menggunakan protokol keamanan HTTPS di awal tautan.

5. Menawarkan hadiah atau promosi tidak masuk akal, seperti undian palsu.

6. Berasal dari pengirim tidak dikenal, baik melalui pesan teks, email, atau media sosial.

7. Mendesak pengguna untuk segera mengklik tautan, menggunakan kalimat seperti “Segera verifikasi atau akun Anda akan diblokir.”(Red03)

Related posts

Menteri AHY Apresiasi Menteri ATR/Kepala BPN Terdahulu Atas Capaian 10 Tahun Reforma Agraria

bantenbersatu

Persiapkan Kemandirian Ekonomi, Dinas Perikanan Latih Karyawan PT Adis Menjelang Pensiun

bantenbersatu

Bersama Relawan GBN, Keluarga Besar Pondok Pesantren Nurul Hidayah Gelar Doa Bersama Prabowo Gibran Menang Satu Putaran

bantenbersatu

Banten Tuan Rumah HPN 2026, Gubernur Andra Soni: Kolaborasi Pers Kunci Akselerasi Pembangunan

bantenbersatu

Perkuat Sinergi, Gubernur Andra Soni Ajak Brigif 87/Salakanagara Akselerasi Pembangunan dan Ketahanan Pangan

bantenbersatu

Warga Kota Tangerang Antusias Manfaatkan Program Sedot Kakus Gratis Edisi Kemerdekaan

bantenbersatu

Gubernur Andra Sambut Baik Pemeriksaan BPK, Momentum Perbaikan Tata Kelola Keuangan

bantenbersatu

Inilah Kegunaan Nomor Call Center 110, Milik Kepolisian

bantenbersatu

Siswa Banten Dibekali Semangat Integritas dan Antikorupsi Lewat Program Galaksi

bantenbersatu