Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Sanksi Administratif Menanti, Pemkot Tangerang Gencarkan Pengawasan Lingkungan

TANGERANG (bantenbersatu.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen meningkatkan pengawasan untuk menjaga kualitas lingkungan hidup. Salah satunya, Pemkot Tangerang akan memberlakukan sanksi administratif secara tegas bagi perusahaan yang diduga melanggar peraturan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi menuturkan, pelaksanaan sanksi administratif dilakukan untuk menindaklanjuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Sanksi Administratif yang baru saja digelar dengan menyasar 150 perusahaan di Kota Tangerang. Pemkot Tangerang telah menekankan semua perusahaan yang beroperasi agar memenuhi kebijakan administrasi pengelolaan lingkungan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami hari ini melakukan bimbingan teknis untuk membantu ratusan perusahaan dalam menyelesaikan sanksi administratif secara tepat waktu. Tidak sampai di situ, Bimtek ini juga memberikan sosialisasi mendalam untuk mencegah perusahaan melakukan pelanggaran peraturan lingkungan hidup, mulai dari soal administrasi sampai tindakan langsung di lapangan,” ujar Wawan didampingi Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dheny Kuntjoro di Aula DLH Kota Tangerang, Rabu (20/8/25).

Tidak hanya itu, Pemkot Tangerang menegaskan akan terus meningkatkan proses pengawasan di seluruh wilayah. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran lingkungan hidup yang dilakukan oknum perusahaan yang bisa merugikan masyarakat.

“Sejauh ini, Pemkot Tangerang masih menemukan beberapa perusahaan yang melanggar peraturan lingkungan hidup. Justru, Bimtek ini akan menjadi pintu awal untuk mendorong perusahaan-perusahaan tersebut dapat menaati peraturan yang berlaku khususnya yang bersifat administratif,” tambahnya.

Pemkot Tangerang berharap, pelaksanaan sanksi administratif dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam menjalankan prosedur pengelolaan sekaligus mencegah pelanggaran lingkungan hidup di Kota Tangerang.

“Kami ke depannya akan terus melakukan pengawasan langsung sekaligus meningkatkan sinergit bersama perusahaan untuk bersama-sama mencegah kerusakaan lingkungan hidup di Kota Tangerang,” pungkasnya.(Red03)

Related posts

9 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Pagar Laut Segarajaya Bekasi, Ada Kades dan Mantan Kades

bantenbersatu

TNI AL kerahkan tiga KRI tempur dan Komdigi lacak IMEI di Pulau Sebesi untuk cari 5 jurnalis serta 3 kru kapal yang hilang di perairan Selat Sunda.

bantenbersatu

Pencanangan Desa Nambo Ilir Kecamatan Kibin sebagai Desa Cinta Statistik di Kabupaten Serang

bantenbersatu

PKA Polri Kembali Pilih Kota Tangerang, Sekda: Stula Harus Dibarengi Inovasi Berbasis Bukti

bantenbersatu

Sinergi Wujudkan Zero Stunting, Wali Kota Apresiasi Peran Swasta untuk Generasi Sehat

bantenbersatu

Kapolres Serang Cek Langsung Keamanan Wisata Water Park Binuang, Pastikan Pengunjung Aman dan Nyaman

bantenbersatu

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Minta Maaf, Soal Memo SPMB 2025-2026

bantenbersatu

Hadir di Trade Expo Indonesia dan Pangan Nusa 2025, Pemkot Tangerang Dorong Produk UMKM Lokal Tembus Pasar Ekspor

bantenbersatu

POLRES SERANG SAMBANG POSKAMLING, PERKUAT SINERGI KAMTIBMAS BERSAMA MASYARAKAT

bantenbersatu