Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Sanksi Administratif Menanti, Pemkot Tangerang Gencarkan Pengawasan Lingkungan

TANGERANG (bantenbersatu.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen meningkatkan pengawasan untuk menjaga kualitas lingkungan hidup. Salah satunya, Pemkot Tangerang akan memberlakukan sanksi administratif secara tegas bagi perusahaan yang diduga melanggar peraturan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi menuturkan, pelaksanaan sanksi administratif dilakukan untuk menindaklanjuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Sanksi Administratif yang baru saja digelar dengan menyasar 150 perusahaan di Kota Tangerang. Pemkot Tangerang telah menekankan semua perusahaan yang beroperasi agar memenuhi kebijakan administrasi pengelolaan lingkungan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami hari ini melakukan bimbingan teknis untuk membantu ratusan perusahaan dalam menyelesaikan sanksi administratif secara tepat waktu. Tidak sampai di situ, Bimtek ini juga memberikan sosialisasi mendalam untuk mencegah perusahaan melakukan pelanggaran peraturan lingkungan hidup, mulai dari soal administrasi sampai tindakan langsung di lapangan,” ujar Wawan didampingi Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dheny Kuntjoro di Aula DLH Kota Tangerang, Rabu (20/8/25).

Tidak hanya itu, Pemkot Tangerang menegaskan akan terus meningkatkan proses pengawasan di seluruh wilayah. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran lingkungan hidup yang dilakukan oknum perusahaan yang bisa merugikan masyarakat.

“Sejauh ini, Pemkot Tangerang masih menemukan beberapa perusahaan yang melanggar peraturan lingkungan hidup. Justru, Bimtek ini akan menjadi pintu awal untuk mendorong perusahaan-perusahaan tersebut dapat menaati peraturan yang berlaku khususnya yang bersifat administratif,” tambahnya.

Pemkot Tangerang berharap, pelaksanaan sanksi administratif dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam menjalankan prosedur pengelolaan sekaligus mencegah pelanggaran lingkungan hidup di Kota Tangerang.

“Kami ke depannya akan terus melakukan pengawasan langsung sekaligus meningkatkan sinergit bersama perusahaan untuk bersama-sama mencegah kerusakaan lingkungan hidup di Kota Tangerang,” pungkasnya.(Red03)

Related posts

Pemkot Tangerang Terbitkan 26.922 NIB Gratis Sepanjang 2025

bantenbersatu

Baliho Sepanjang 50 Meter Mencuri Perhatian Warga Kota Serang, Isinya Dukungan untuk Prabowo-Gibran dari 24 Peguron di Banten: Cek Siapa Saja!

bantenbersatu

Wujudkan Kota Berkelanjutan, Pemkot Libatkan 150 Perusahaan dalam FGD

bantenbersatu

Presiden Luncurkan INA Digital, Menteri ATR/BPN Siapkan Integrasi Layanan Pertanahan

bantenbersatu

Calon Bupati Pandeglang 2024 Uday Suhada “Ngamuk”

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Serahkan Ribuan Kilogram Pupuk hingga Ratusan Benih ke 76 KWT

bantenbersatu

Belum Ditemukan Kasus Superflu di Kota Tangerang, Layanan Kesehatan Siaga

bantenbersatu

Daftar Retribusi Sampah untuk Pengusaha di Kota Tangerang: Pabrik, Bengkel dan Rumah Sakit

bantenbersatu

TNI AL kerahkan tiga KRI tempur dan Komdigi lacak IMEI di Pulau Sebesi untuk cari 5 jurnalis serta 3 kru kapal yang hilang di perairan Selat Sunda.

bantenbersatu