Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Satlantas Polres Serang Terima Penghargaan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025

SERANG, (bantenbersatu.co.id) – Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Serang, AKP Fery Oktaviari Pratama menerima penghargaan peringkat kedua pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025 di lingkup Polda Banten.

Apresiasi ini diberikan karena Satlantas Polres Serang dinilai baik dalam aspek kegiatan preemtif, preventif dan represif selama pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025.

Menurut AKP Fery, penghargaan dari Dirlantas Polda Banten Kombes Leganek Mawardi diterima ketika mengikuti agenda Anev Kamseltibcar di Polda Banten.

“Pencapaian ini tentunya menjadi motivasi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam menjalankan tugas sehari-hari,” kata Fery Oktaviari, Selasa (19/8/2025).

Menurut Kasatlantas, Satlantas Polres Serang mencatat sebanyak 3.641 penindakan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025 pada 14-27 Juli 2025.

Penindakan pelanggaran lalulintas tersebut terdiri dari ETLE Statis sebabnya 700 pelanggaran, tilang manual sebanyak 301 perkara serta teguran sebanyak 2.860.

Jumlah pelanggan lalulintas tersebut meningkat sebesar 38 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 2.660 perkara.

“Untuk Operasi Patuh ini jumlah pelanggaran lalulintas meningkat sebesar 38 persen jika dibandingkan dengan operasi yang sama tahun sebelumnya,” kata Kasatlantas.

Untuk kecelakaan lalulintas, Kasat menjelaskan terjadi penurunan diangka 79 persen. Di Operasi Patuh Maung 2025, dari tiga peristiwa kecelakaan terjadi tidak ada korban jiwa. Sementara luka berat 1 orang dan 2 orang mengalami ringan serta kerugian materil sebesar Rp3 juta.

“Sementara pada Ops Patuh Maung 2024 lalu, peristiwa kecelakaan terjadi sebanyak empat kali terjadi kecelakaan lalulintas dengan jumlah 3 orang meninggal dunia, dan 6 orang luka ringan. Kerugian materil sebesar Rp14,5 juta,” jelasnya.

Fery memastikan, meningkatnya angka pelanggaran tersebut disebabkan kurangnya kesadaran pengendara terkait pentingnya keselamatan berlalulintas.

“Kami mengimbau pengendara agar mentaati peraturan lalu lintas serta memperhatikan batas kecepatan. Dan tak kalah penting memperhatikan kendaraannya sesuai standar dan memperhatikan surat-surat kendaraan,” tandasnya.(Red03)

Related posts

Bupati Ratu Zakiyah Sebut Produksi Padi di Kabupaten Serang Surplus

bantenbersatu

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak ASN Donasikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera

bantenbersatu

Warga Sindangheula Antusias Manfaatkan Layanan Adminduk Gratis Gebyar Dukcapil

bantenbersatu

Inilah Lima Dinas di Peprov Banten yang Perlu Diawasi Secara Ketat, Menyusul Sedang Dirancangnya Draf APBD 2027

bantenbersatu

POLRES SERANG INTENSIFKAN SAMBANG POSKAMLING, PERKUAT KAMTIBMAS DI WILAYAH HUKUM*

bantenbersatu

Korem 064/Maulana Yusuf Kodam III/Siliwangi Gelar Ziarah dan Doa Bersama Peringati HUT ke-80 TNI

bantenbersatu

Pemkab Serang dan JSIT Jalin Kolaborasi Tingkatkan Mutu Pendidikan

bantenbersatu

Pemkab Serang Teken Kerja Sama tentang LP2B Akses Tol RS Adhyaksa dengan DPUPR Banten

bantenbersatu

Mendes PDT Yandri Susanto Memberikan Apresiasi dan Penghargaan Kepada Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko

bantenbersatu