Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Satlantas Polres Serang Terima Penghargaan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025

SERANG, (bantenbersatu.co.id) – Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Serang, AKP Fery Oktaviari Pratama menerima penghargaan peringkat kedua pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025 di lingkup Polda Banten.

Apresiasi ini diberikan karena Satlantas Polres Serang dinilai baik dalam aspek kegiatan preemtif, preventif dan represif selama pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025.

Menurut AKP Fery, penghargaan dari Dirlantas Polda Banten Kombes Leganek Mawardi diterima ketika mengikuti agenda Anev Kamseltibcar di Polda Banten.

“Pencapaian ini tentunya menjadi motivasi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam menjalankan tugas sehari-hari,” kata Fery Oktaviari, Selasa (19/8/2025).

Menurut Kasatlantas, Satlantas Polres Serang mencatat sebanyak 3.641 penindakan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025 pada 14-27 Juli 2025.

Penindakan pelanggaran lalulintas tersebut terdiri dari ETLE Statis sebabnya 700 pelanggaran, tilang manual sebanyak 301 perkara serta teguran sebanyak 2.860.

Jumlah pelanggan lalulintas tersebut meningkat sebesar 38 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 2.660 perkara.

“Untuk Operasi Patuh ini jumlah pelanggaran lalulintas meningkat sebesar 38 persen jika dibandingkan dengan operasi yang sama tahun sebelumnya,” kata Kasatlantas.

Untuk kecelakaan lalulintas, Kasat menjelaskan terjadi penurunan diangka 79 persen. Di Operasi Patuh Maung 2025, dari tiga peristiwa kecelakaan terjadi tidak ada korban jiwa. Sementara luka berat 1 orang dan 2 orang mengalami ringan serta kerugian materil sebesar Rp3 juta.

“Sementara pada Ops Patuh Maung 2024 lalu, peristiwa kecelakaan terjadi sebanyak empat kali terjadi kecelakaan lalulintas dengan jumlah 3 orang meninggal dunia, dan 6 orang luka ringan. Kerugian materil sebesar Rp14,5 juta,” jelasnya.

Fery memastikan, meningkatnya angka pelanggaran tersebut disebabkan kurangnya kesadaran pengendara terkait pentingnya keselamatan berlalulintas.

“Kami mengimbau pengendara agar mentaati peraturan lalu lintas serta memperhatikan batas kecepatan. Dan tak kalah penting memperhatikan kendaraannya sesuai standar dan memperhatikan surat-surat kendaraan,” tandasnya.(Red03)

Related posts

Kunjungi Ponpes Bai Mahdi, Duta Besar UEA Abdulla Salem Siap Majukan Pesantren

bantenbersatu

*Bupati Serang Ratu Zakiyah Teken Kerjasama, Warga Pulo Tunda Bakal Nikmati Sambungan Listrik 24 Jam

bantenbersatu

Hati-hati Modus Loker Berbayar: Polsek Cikande Amankan Pasutri yang Janjikan Kerja di Kawasan Modern SERANG –

bantenbersatu

Polsek Cikande Gandeng Kepala Sekolah, Antisipasi Pelajar Terlibat Unjuk Rasa

bantenbersatu

Sholawat Menggema saat Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Pengungsi Bencana Longsor di Padarincang

bantenbersatu

Bupati Serang Ratu Zakiyah Santuni Korban Banjir Meninggal Dunia di Padarincang

bantenbersatu

HPN 2026, Sekda Zaldi Ajak Beri Edukasi Masyarakat Cara Pandang dalam Banyak Hal

bantenbersatu

KNPI Nobatkan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko sebagai Polisi Inovatif dan Kreatif

bantenbersatu

Dibangun TNI AD, Jembatan Garuda di Kampung Mayak Baros Diresmikan

bantenbersatu