Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Satlantas Polres Serang Terima Penghargaan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025

SERANG, (bantenbersatu.co.id) – Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Serang, AKP Fery Oktaviari Pratama menerima penghargaan peringkat kedua pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025 di lingkup Polda Banten.

Apresiasi ini diberikan karena Satlantas Polres Serang dinilai baik dalam aspek kegiatan preemtif, preventif dan represif selama pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025.

Menurut AKP Fery, penghargaan dari Dirlantas Polda Banten Kombes Leganek Mawardi diterima ketika mengikuti agenda Anev Kamseltibcar di Polda Banten.

“Pencapaian ini tentunya menjadi motivasi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam menjalankan tugas sehari-hari,” kata Fery Oktaviari, Selasa (19/8/2025).

Menurut Kasatlantas, Satlantas Polres Serang mencatat sebanyak 3.641 penindakan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025 pada 14-27 Juli 2025.

Penindakan pelanggaran lalulintas tersebut terdiri dari ETLE Statis sebabnya 700 pelanggaran, tilang manual sebanyak 301 perkara serta teguran sebanyak 2.860.

Jumlah pelanggan lalulintas tersebut meningkat sebesar 38 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 2.660 perkara.

“Untuk Operasi Patuh ini jumlah pelanggaran lalulintas meningkat sebesar 38 persen jika dibandingkan dengan operasi yang sama tahun sebelumnya,” kata Kasatlantas.

Untuk kecelakaan lalulintas, Kasat menjelaskan terjadi penurunan diangka 79 persen. Di Operasi Patuh Maung 2025, dari tiga peristiwa kecelakaan terjadi tidak ada korban jiwa. Sementara luka berat 1 orang dan 2 orang mengalami ringan serta kerugian materil sebesar Rp3 juta.

“Sementara pada Ops Patuh Maung 2024 lalu, peristiwa kecelakaan terjadi sebanyak empat kali terjadi kecelakaan lalulintas dengan jumlah 3 orang meninggal dunia, dan 6 orang luka ringan. Kerugian materil sebesar Rp14,5 juta,” jelasnya.

Fery memastikan, meningkatnya angka pelanggaran tersebut disebabkan kurangnya kesadaran pengendara terkait pentingnya keselamatan berlalulintas.

“Kami mengimbau pengendara agar mentaati peraturan lalu lintas serta memperhatikan batas kecepatan. Dan tak kalah penting memperhatikan kendaraannya sesuai standar dan memperhatikan surat-surat kendaraan,” tandasnya.(Red03)

Related posts

Gerebek Lokasi Persembunyian di Sobang Lebak, Polsek Cikande Polres Serang Amankan Motor Korban, Satu Pelaku Masih Buron

bantenbersatu

Gelar Upacara HANTARU 2025, Mantapkan Peran dalam Menata Tanah dan Ruang untuk Rakyat

bantenbersatu

Wisuda Sekolah Lansia Kabupaten Tangerang 2025, Bukti Usia Bukan Batas untuk Belajar

bantenbersatu

Tandatangani PKS PSEL, Bupati Serang Ratu Zakiyah Yakini Persoalan Sampah Bakal Tertangani

bantenbersatu

Inspektur Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak Perangi Korupsi dan Narkoba

bantenbersatu

Menaker Yassierli Buka PBL, Wabup Najib Bangun Sinergi dengan BBPVP Serang

bantenbersatu

Bupati Serang Ratu Zakiyah Beri Pelatihan Capacity Building para Kepala OPD dan Camat

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni dan Dansat Brimob Polda Banten Perkuat Sinergi Pemeliharaan Keamanan

bantenbersatu

Korpri Run 2025 di Anyer Sukses Besar, Bupati Serang Ratu Zakiyah Tingkatkan Hunian Hotel

bantenbersatu