Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Satlantas Polres Serang Terima Penghargaan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025

SERANG, (bantenbersatu.co.id) – Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Serang, AKP Fery Oktaviari Pratama menerima penghargaan peringkat kedua pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025 di lingkup Polda Banten.

Apresiasi ini diberikan karena Satlantas Polres Serang dinilai baik dalam aspek kegiatan preemtif, preventif dan represif selama pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025.

Menurut AKP Fery, penghargaan dari Dirlantas Polda Banten Kombes Leganek Mawardi diterima ketika mengikuti agenda Anev Kamseltibcar di Polda Banten.

“Pencapaian ini tentunya menjadi motivasi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam menjalankan tugas sehari-hari,” kata Fery Oktaviari, Selasa (19/8/2025).

Menurut Kasatlantas, Satlantas Polres Serang mencatat sebanyak 3.641 penindakan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025 pada 14-27 Juli 2025.

Penindakan pelanggaran lalulintas tersebut terdiri dari ETLE Statis sebabnya 700 pelanggaran, tilang manual sebanyak 301 perkara serta teguran sebanyak 2.860.

Jumlah pelanggan lalulintas tersebut meningkat sebesar 38 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 2.660 perkara.

“Untuk Operasi Patuh ini jumlah pelanggaran lalulintas meningkat sebesar 38 persen jika dibandingkan dengan operasi yang sama tahun sebelumnya,” kata Kasatlantas.

Untuk kecelakaan lalulintas, Kasat menjelaskan terjadi penurunan diangka 79 persen. Di Operasi Patuh Maung 2025, dari tiga peristiwa kecelakaan terjadi tidak ada korban jiwa. Sementara luka berat 1 orang dan 2 orang mengalami ringan serta kerugian materil sebesar Rp3 juta.

“Sementara pada Ops Patuh Maung 2024 lalu, peristiwa kecelakaan terjadi sebanyak empat kali terjadi kecelakaan lalulintas dengan jumlah 3 orang meninggal dunia, dan 6 orang luka ringan. Kerugian materil sebesar Rp14,5 juta,” jelasnya.

Fery memastikan, meningkatnya angka pelanggaran tersebut disebabkan kurangnya kesadaran pengendara terkait pentingnya keselamatan berlalulintas.

“Kami mengimbau pengendara agar mentaati peraturan lalu lintas serta memperhatikan batas kecepatan. Dan tak kalah penting memperhatikan kendaraannya sesuai standar dan memperhatikan surat-surat kendaraan,” tandasnya.(Red03)

Related posts

Kakanwil BPN Banten Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Kobarkan Semangat Pengabdian ASN ATR/BPN

bantenbersatu

Andra Soni Usulkan Pelebaran Jalan Akses Banten International Stadium, Dukung Kesiapan Provinsi Banten Menuju PON XXIII Tahun 2032

bantenbersatu

Bupati Serang Minta ASPSB jadi Role Model Nasional di Peringatan May Day 2026

bantenbersatu

Satu Tahun Zakiyah–Najib, 10 Ha Kawasan Kumuh Ditata, 4 KM Sungai Dinormalisasi

bantenbersatu

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

bantenbersatu

Polsek Cikeusal Bersama Masyarakat Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bolong, Wujud Kepedulian Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Sambut Kolaborasi Industri dan Pariwisata dari Dubes Prancis

bantenbersatu

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Ratu Zakiyah Fokus Siapkan Lahan PSEL

bantenbersatu

Korem 064/MY Perkuat Kesiapsiagaan GAK, BMKG Tekankan Pentingnya Informasi Meteorologi dalam Mitigasi Bencana

bantenbersatu