Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pemprov Banten Renovasi 400 Unit RTLH di Delapan Kabupaten/kota Tahun Anggaran 2025

Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Banten 2025 (Foto Istimewa)

BANTEN (bantenbersatu.co.id) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman akan merenovasi 400 rumah tidak layak huni (RTLH) di delapan kabupaten.

Program ini akan dibiayai oleh anggaran APBD Banten tahun 2025.

Renovasi rumah tersebut meliputi rumah yang dinilai mengkhawatirkan yang berpotensi ambruk.

Umpamanya kondisinya atap yang bocor, dinding yang berlubang kapan saja, atau bahkan yang hanya memiliki lantai tanah.

Dikutip dari inforadar.disway.id sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Banten, Rinto Yuwono, mengatakan, ini adalah program visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Banten.

Disebutkannya, pada tahun 2025 ini sudah ada 7.700 usulan perbaikan yang diajukan ke Dinas Perkim Banten termasuk dari Pemerintah Kota Cilegon.

“Sebagian besar pengajuan tersebut, berasal dari Kabupaten Pandeglang dan Lebak,” katanya.

Menurutnya, semua akan dilakukan proses verifikasi data untuk menentukan apakah perbaikan tersebut dapat dilaksanakan.

“Perbaikan dapat dilaksanakan jika rumah yang diajukan berada di atas tanah milik pribadi. Tapi jika di atas tanah orang lain tidak dapat dilaksanakan,” tuturnya.

Rinto menambahkan, ada beberapa usulan dari Pemerintah Kabupaten/Kota yang ternyata lahannya bukan milik pribadi atau merupakan milik negara.

Ini terjadi di daerah Pandeglang, terdapat beberapa rumah yang diusulkan perbaikan ternyata lahannya milik PJKA, bekas jalur kereta Rangkasbitung-Labuan.

“Untuk mengatasi hal ini, kami melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN),” tuturnya. (Red01/***)

Related posts

Kapolres Serang Cek Langsung Keamanan Wisata Water Park Binuang, Pastikan Pengunjung Aman dan Nyaman

bantenbersatu

Bulog Sub Drive Serang Klarifikasi Soal Oknum Pencaloan

bantenbersatu

Korsabhara Baharkam Polri Gelar Wasdal II Implementasi SMP di PT PGN Batam

bantenbersatu

Ketua Mahkamah Agung Apresiasi Pelaksanaan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang

bantenbersatu

Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Keterbukaan Informasi Publik

bantenbersatu

Koperasi Merah Putih Jadi Fondasi Utama Kemandirian Ekonomi Masyarakat

bantenbersatu

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI Bahas Ketahanan Pangan

bantenbersatu

Dinsos Kota Tangerang Salurkan Bantuan Permakanan dan Logistik bagi Warga Terdampak Banjir

bantenbersatu

Pemprov Banten Taat Asas Akuntabilitas dan Transparan

bantenbersatu