Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Tim Resmob dan Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang Tangkap Pelaku Curanmor Dinas

CIKANDE (bantenbersatu.co.id) – Kesal karena kelompoknya banyak ditangkap anggota Satreskrim Polres Serang, kawanan curanmor nekad menggasak motor dinas jenis Kawasaki KLX yang digunakan personil Bhabinkamtibmas Polsek Cikande.

Aksi pencurian motor ini dilakukan di parkiran Masjid Jami Babussalam, Kampung Kademangan, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, saat personil Bhabinkamtibmas sedang melaksanakan shalat Subuh keliling.

“Kasus pencurian motor dinas ini terjadi pada Senin (31/3/2025) ketika anggota Bhabinkamtibmas sedang melaksanakan shalat Subuh keliling,” terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko di Mapolsek Cikande, Rabu (9/4/2025).

Kapolres menjelaskan dua pelaku curanmor serta satu penadah berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Cikande di rumah salah satu pelaku di Kampung Hamberang Sabrang, Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Kamis (3/4/2025) dini hari.

Dua pelaku curanmor yang ditangkap yaitu Ilyas alias Ace, 20 tahun, dan Saeful alias Upang, 28 tahun, serta Teguh, 32 tahun, pelaku penadah. Ketiganya merupakan warga Desa Luhur Jaya, Kecamatan Cipanas.

“Pelaku ditangkap 3 hari setelah mencuri motor bhabinkamtibmas. Dalam pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, ketiganya melakukan perlawanan. Karena dinilai membahayakan, ketiga pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolres didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang dan Panit Reskrim Ipda Marcel Febrian.

Kapolres menjelaskan bahwa pelaku curanmor dan penadah barang hasil kejahatan ini diketahui sebagai residivis yang pernah mendekam di Rutan Tangerang dan Lebak dalam kasus yang sama.

“Ketiga tersangka ini merupakan mantan warga binaan Rutan Tangerang dan Lebak. Sasarannya adalah motor parkiran di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang, Lebak, Bogor dan Bekasi,” jelas Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan tersangka Ace dan Upang, Kapolres menjelaskan bahwa motif pencurian motor dinas kepolisian ini adalah dendam karena pelaku mengaku kesal sebab beberapa temannya ditangkap petugas Satreskrim Polres Serang dan sedang menjalani hukuman.

“Motifnya terbilang unik, pelaku nekad mencuri motor dinas kepolisian karena kesal beberapa teman-temannya ditangkap anggota Polres Serang dan saat ini masih menjalani hukuman,” kata Kapolres.

Karena diselimuti dendam, pelaku kemudian mengalihkan sasaran pencurian ke kendaraan dinas Polres Serang yang sedang digunakan anggota untuk kegiatan shalat subuh keliling. Motor dinas bhabinkamtibmas tersebut selanjutnya dijual kepada Teguh seharga Rp3,5 juta dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba.

“Sebelum motor dinas itu dijual, tersangka Ace terlebih mencopot dan membuang plat nopol dinas kepolisian yang ada di motor. Masih ada dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran,” jelasnya. (Diva/Red02)

Related posts

Jadi Tuan Rumah Sustainable Aglo-City Summit 2026, Kab. Tangerang Siap Perkuat Integrasi Aglomerasi dan Layanan Publik

bantenbersatu

Jabaran Tugas Pokok Prajurit Korem 064/MY Menghadapi Tugas Pam Pilkada di Banten

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Lanjutkan Perbaikan Jalan Dipati Unus Kecamatan Cibodas

bantenbersatu

Polres Serang Amankan Jalur Yang Dilalui Rombongan Wapres RI

bantenbersatu

Jalan Pintu Air 10 Kembali Mulus, Pemkot Tangerang Gencarkan Proyek Perbaikan Jalan

bantenbersatu

Bank Artha Graha Internasional Sosialisasi Produk di Korem 151/Binaiya

bantenbersatu

Partisipasi Positif Lapas Serang dalam Kegiatan Memperingati HUT Bhayangkara ke-78

bantenbersatu

Hadiri HPSN, Sekda Soma Tandaskan Pentingnya Komitmen Bersama Dan Aksis Nyata Penanganan Sampah

bantenbersatu

Operasi Pengejaran Berlanjut: Prajurit TNI Tembak Seorang Desertir

bantenbersatu