Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Ada 16 Kementerian dan Lembaga yang Bakal Diisi Oleh Prajurit TNI Aktif !! Begini Hasil Rapat Panja DPR dan Pemerintah

JAKARTA (bantenbersatu.co.id) – Sebentar lagi Rapat Panja  Revisi UU TNI Akan Disahkan Menjadi Undang-Undang.

Rapat Kerja Komisi I DPR RI dan Pemerintah tersebut sudah final, kendati sebelumnya ada sejumlah penolakan dari sekelompok masyarakat.

Masyarakat yang melakukan penolakan menilai, bahwa hasil rapat tersebut akan menguatkan dwifunsi ABRI seperti yang pernah terjadi pada era Orde Baru 1965.

Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI TNI itu, akan disahkan menjadi undang-undang.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang hadir dalam pertemuan tersebut menanggapi protes yang sempat disampaikan oleh aliansi masyarakat yang melakukan penolakan.

Dasco menyebutkan, bahwa sudah ada titik temu antara aktivis dan DPR terkait penolakan revisi UU TNI tersebut.

Sementara Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengatakan, hasil rapat memutuskan bakal ada 16 kementerian atau lembaga yang bakal diisi TNI.

“Kemudian soal penempatan prajurit TNI ya, di tempat lain, di luar yang 16 itu tetap harus mengundurkan diri. Jadi kalau itu sudah final,” katanya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menegaskan, bahwa Dwifungsi ABRI Tak Akan Hidup Lagi

Media membantah bahwa revisi UU TNI berpotensi menghidupkan dwifungsi ABRI.

“Tidak, kita pastikan enggak,” kata Prasetyo.

Berikut ini 16 institusi yang bakal dijabat prajurit aktif TNI berdasarkan revisi undang-undang:

1. Koor Bid Polkam
2. Pertahanan Negara
3. Setmilpres
4. Inteligen Negara
5. Sandi Negara
6. Lemhannas
7. DPN
8. SAR Nasional
9. Narkotika Nasional
10. Kelautan dan Perikanan
11. BNPB
12. BNPT
13. Keamanan Laut
14. Kejagung
15. Mahkamah Agung
16. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). (Red 01/Wisnu)

Related posts

PKA Polri Kembali Pilih Kota Tangerang, Sekda: Stula Harus Dibarengi Inovasi Berbasis Bukti

bantenbersatu

Perkuat SDM, Gubernur Banten Andra Soni Serahkan 4.631 SK PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten

bantenbersatu

Tim Satgas Pangan Kab Serang Bersama Polsek Carenang Gelar Pasar Beras Murah Di Kantor Kec Binuang

bantenbersatu

Dampingi Presiden Prabowo, Gubernur Andra Soni Saksikan Akad Massal 50 Ribu Rumah Subsidi

bantenbersatu

Danrem: Praktikkan Hidup Sehat Korem 151/Binaiya

bantenbersatu

Wakasad : Disiplin dan Kehormatan Prajurit Tak Bisa Ditawar

bantenbersatu

Dalam Rangka KRYD, Polda Banten Kunjungi Ketua FKUB Provinsi Banten

bantenbersatu

Sekda Hadiri Pembukaan IIPE 2025

bantenbersatu

Kenaikan Pangkat Prajurit Korem 064/MY, Integritas Jadi Penekanan Utama

bantenbersatu